Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 17 Tahun 2019

Penyelenggaraan Peternakan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM ; BAB II MAKSUD, TUJUAN, ASAS DAN PRINSIP; BAB III KOMPONEN UTAMA; BAB IV KAWASAN PETERNAKAN; BAB V BISNIS DAN INDUSTRI PETERNAKAN; BAB VI PERLINDUNGAN HARGA; BAB VII PROMOSI DAN PEMASARAN; BAB VIII PENCIPTAANN IKLIM USAHA YANG KONDUSIF; BAB IX PERUSAHAAN PETERNAKAN; BAB X LARANGAN; BAB XI SANKSI ADMINISTRATIF; BAB XII KETENTUAN PENYIDIKAN; BAB XIII KETENTUAN PIDANA; BAB XIV KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Peternakan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotawaringin Barat
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pangkalan Bun
Tanggal Penetapan
28 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
29 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
29 Agustus 2019
Sumber
LD.2019/17
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 757 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan