Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi,Dan Anak Balita
ABSTRAK:
kesehatan merupakan hak asasi manusia dan
kebutuhan dasar bagi setiap orang yang pemenuhannya
menjadi kewajiban dan tanggung jawab pemerintah dengan
melibatkan individu, keluarga, dan masyarakat, Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi, dan Anak Balita
merupakan salah satu faktor utama bagi kehidupan keluarga
dan masyarakat, karena tingkat derajat kesehatan keluarga
dapat diukur dari angka kematian bayi, angka kematian ibu
hamil, angka kematian ibu melahirkan, dan gizi buruk, dalam rangka meningkatkan Kesehatan Ibu, Bayi Baru
Lahir, Bayi dan Anak Balita perlu dikembangkan pelayanan
kesehatan yang berkualitas, optimal, menyeluruh, dan terpadu.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan
Daerah Tk. II di Sulawesi, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan
Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi
Terhadap Wanita , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen , Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaran
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme , Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan
Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek
Kedokteran, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan
Sosial, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik , Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1995 tentang
Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga
Kesehatan , Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang
Pemberian Air Susu Ibu Ekslusif, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 01 Tahun 2007
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
KESEHATAN IBU, BAYI BARU
LAHIR, BAYI DAN ANAK BALITA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2012.
16 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 16 Tahun 2014
PENDIRIAN PERUSAHAAN DAERAH SERBA USAHA KAB. CILACAP
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2014/NO.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Daerah Serba Usaha Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyelenggarakan otonomi
daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab
diperlukan kemampuan untuk menggali sumber
keuangan sendiri sehingga dapat meningkatkan
perekonomian daerah dan Pendapatan Asli Daerah
(PAD) yang pada akhirnya dapat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat di daerah;
b. bahwa sebagai upaya untuk meningkatkan dalam
mengembangkan perekonomian daerah serta
pemberian pelayanan kepada masyarakat, maka
Pemerintah daerah membentuk Perusahaan
Daerah yang bergerak dalam bidang-bidang
tertentu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang
Pendirian Perusahaan Daerah Serba Usaha
Kabupaten Cilacap;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun
2012
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pendirian; Jangka Waktu Pendirian; Jenis Usaha; Modal; Struktur Organisasi; Tunjangan dan Uang Balas Jasa; Unit Usaha; Rencana Kerja dan Anggaran; Tahun Buku dan Perhitungan Tahunan; Penetapan dan Pembagian Laba; Pembinaan; Pembubaran; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2014.
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pati tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2019.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016
PERDA ini mengatur tentang APBD Kab. Pati Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan pemanfaatan dalam pemanfaatan fasilitas pasar dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, maka perlu dipungut dan diatur Retribusi Pasar
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 1988; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomof 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang KETENTUAN UMUM; NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI; GOLONGAN RETRIBUSI; CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN BESARNYA TARIF; STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF; WILAYAH PEMUNGUTAN; MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG; TATA CARA PEMUNGUTAN; SANKSI ADMINISTRASI; TATA CARA PEMBAYARAN; TATA CARA PENAGIHAN; KEBERATAN; PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN; PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI; KADALUARSA PENAGIHAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PENYIDIKAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP
j i
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 16 Tahun 2014
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaeraH; Struktur Organisasi
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2014/NO.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa Pembentukan, Organisasi dan. Tata Kerja Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru telah ditetapkan dengan PeraturanDaerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja diLingkungan PemerintahKota Banjarbaru sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8Tahun 2013 tentang Perubahan Atas PeraturanDaerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008
tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata KerjaDinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru; bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan reformasi birokrasidalam rangka upaya mendukung peningkatan kinerja dinas daerah dalam pelaksanaan urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Banjarbaru, maka dipandang perlu untuk menata ulang Pembentukan. Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru sebagaimana dimaksud dalam huruf a sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dapat terlaksana secara optimal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru tentangPerubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah KotaBanjarbaru Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja diLingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11
Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Dilingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya penyesuaian perkembangan kebutuhan
yang tertuang dalam kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2013, sehingga menyebabkan pergeseran antar
kegiatan dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih
perhitungan anggaran sebelumnya yang harus digunakan untuk pembiayaan
dalam tahun anggaran 2013, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
b. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 181 ayat (1) dan Pasal 186 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 telah mendapatkan persetujuan
bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Salatiga dan
Walikota Salatiga Nomor 33/Perj-IX/2013 / 172/16 /2013 tertanggal 7 Oktober 2013 dan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 903/203/2013
tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Salatiga tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Salatiga Tahun
Anggaran 2013 dan Rancangan Peraturan Walikota Salatiga tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Salatiga Tahun Anggaran 2013 dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan
huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Salatiga Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Salatiga 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 semula berjumlah Rp 655.343.918.000,00 (enam ratus limapuluh lima miliar tiga ratus empat puluh tiga juta sembilan ratus delapan belas ribu rupiah) bertambah sejumlah Rp 67.182.162.000,00 (enam puluh tujuh miliar seratus delapan puluh dua juta seratus enam puluh dua ribu rupiah) sehingga
menjadi berjumlah Rp 722.526.080.000,00 (tujuh ratus dua puluh dua miliar lima ratus dua puluh enam juta delapan puluh ribu rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2013.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Muria Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan air bersih kepada
masyarakat, telah diundangkan Peraturan Daerah Kabupaten
Kudus Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Kudus sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2017
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus
Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Kudus;
b. bahwa dengan diundangkannya Pemerintah Nomor 54 Tahun
2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan guna mendorong
peningkatan pelayanan air minum yang memenuhi syaratsyarat
kesehatan bagi masyarakat secara adil, merata, dan
terus menerus serta mewujudkan sistem tata kelola
perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), maka
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012
tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012
tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus
sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Muria
Kabupaten Kudus;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini idatur tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Muria
Kabupaten Kudus yang meliputi: Pendirian, Nama, Bentuk Hukum dan Tempat Kedudukan; Asas, Maksud dan Tujuan; Kegiatan Usaha; Jangka Waktu Pendirian; Organ Perumda Tirta Muria; Pegawai Perumda Tirta Muria; Satuan Pengawas Intern, Komite Audit dan Komite Lainnya; Rencana Bisnis dan Rencana Kerja dan Anggaran; Operasional; Pelaporan; Penggunaan Laba; Tarif san Beban Tetap; Asosiasi; Anak Perusahaan; Penugasan Pemerintah; Monitoring dan Evaluasi; Restrukturisasi dan Perubahan Bentuk Hukum; Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan dan Pembubaran; Kepailitan; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
46 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 16 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembudayaan Gemar Membaca
ABSTRAK:
Bahwa membaca memiliki nilai positif bagi perkembangan kecerdasan dan dengan kecerdasan akan terbentuk kemampuan untuk menumbuhkembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi; bahwa budaya gemar membaca harus ditumbuhkan dalam masyarakat dengan demikian sumber daya manusia di Kabupaten Kotabaru akan terus meningkat seiring dengan perkembangan jaman; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 8 huruf d, Pasal 49, dan Pasal 50 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pemerintah Daerah memiliki kewajiban dalam pembudayaan gemar membaca; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembudayaan Gemar Membaca.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RepubliK Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 7 Tahun 2014.
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembudayaan Gemar Membaca
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembudayaan Gemar Membaca, dengan sistematika sebagai berikut: Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Menumbuhkan Budaya Gemar Membaca; Gerakan Gemar Membaca; Peran Serta Masyarakat; Penghargaan; Pendanaan; Larangan; Pembinaan Dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Sanksi Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2016.
13 halaman, penjelasan 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 16 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 24 Tahun 2002 Tentang Retribusi Izin Pengusahaan Pertambangan
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 24 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Pengusahaan Pertambangan sudah tidak kontekstual lagi sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 24 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Pengusahaan Pertambangan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 49/Prp/Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 24 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Pengusahaan Pertambangan (Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2002 Nomor 30) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2017.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN PEMBERIAN KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL DI KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat