retribusi
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2011/NO.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 24 Tahun 2002 Tentang Retribusi Izin Pengusahaan Pertambangan
ABSTRAK: |
- bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 24 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Pengusahaan Pertambangan sudah tidak kontekstual lagi sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 24 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Pengusahaan Pertambangan;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 49/Prp/Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007;
- Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 24 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Pengusahaan Pertambangan (Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2002 Nomor 30) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2017.
- 4 Halaman
|