ABSTRAK: |
- kesehatan merupakan hak asasi manusia dan
kebutuhan dasar bagi setiap orang yang pemenuhannya
menjadi kewajiban dan tanggung jawab pemerintah dengan
melibatkan individu, keluarga, dan masyarakat, Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi, dan Anak Balita
merupakan salah satu faktor utama bagi kehidupan keluarga
dan masyarakat, karena tingkat derajat kesehatan keluarga
dapat diukur dari angka kematian bayi, angka kematian ibu
hamil, angka kematian ibu melahirkan, dan gizi buruk, dalam rangka meningkatkan Kesehatan Ibu, Bayi Baru
Lahir, Bayi dan Anak Balita perlu dikembangkan pelayanan
kesehatan yang berkualitas, optimal, menyeluruh, dan terpadu.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan
Daerah Tk. II di Sulawesi, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan
Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi
Terhadap Wanita , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen , Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaran
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme , Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan
Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek
Kedokteran, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan
Sosial, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik , Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1995 tentang
Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga
Kesehatan , Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang
Pemberian Air Susu Ibu Ekslusif, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 01 Tahun 2007
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
- KESEHATAN IBU, BAYI BARU
LAHIR, BAYI DAN ANAK BALITA.
|