Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD TA. 2017 sehingga perlu ditetapkan Peraturan Daerahnya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 17 Tahun 2005 sebagaimana telag diubah dengan UU No. 42 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 30 Tahun 2015, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 23 Tahun 2003, PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 74 Tahun 2012, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 65 Tahun 2010, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 7 Tahun 2008, PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 83 Tahun 2012, PP No. 16 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 80 Tahun 2010, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015, PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 18 Tahun 2017, Perpres No. 52 Tahun 2009, Perpres No. 97 Tahun 2016, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016, Permendagri No. 52 Tahun 2012, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Permendagri No. 80 Tahun 2015, PMK No. 37/PMK.07/2016, PMK No. 132/PMK.07/2016, Permendagri No. 31 Tahun 2016, Perda Kab. Sanggau No. 1 Tahun 2005, Perda Kab. Sanggau No. 3 Tahun 2010, Perda Kab. Sanggau No. 5 Tahun 2010, Perda Kab. Sanggau No. 2 Tahun 2012 sebagaimana diubah dengan Perda Kab. Sanggau No. 1 Tahun 2016, Perda Kab. Sanggau No. 1 Tahun 2014, Perda Kab. Sanggau No. 7 Tahun 2015, Perda Kab. Sanggau No. 4 Tahun 2016, Perda Kab. Sanggau No. 8 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2017.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, https://www.jdih.sumbawakab.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang andal, menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya, serta meningkatkan pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip, diperlukan perangkat dasar hukum dalam bentuk Peraturan Daerah sebagai pedoman dan kepastian hukum bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam penyelenggaraan kearsipan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 43 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 28 Tahun 2012, Permendagri No. 78 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 24 Tahun 2012
Kearsipan adalah hal-hal yang berkenaan dengan arsip. Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Penyelenggaraan Kearsipan Daerah meliputi penetapan kebijakan, pembinaan Kearsipan dan pengelolaan Arsip. Penetapan kebijakan Kearsipan Daerah melalui penyusunan norma, standar, pedoman, dan kriteria penyelenggaraan kearsipan meliputi bidang pembinaan, pengelolaan Arsip, pembangunan SKD, SIKD,dan pembentukan JIKD, organisasi Kearsipan, pengembangan sumber daya manusia, prasarana dan sarana, perlindungan dan penyelamatan Arsip, sosialisasi Kearsipan, kerja sama, dan pendanaan. Pembinaan Kearsipan Daerah meliputi koordinasi penyelenggaraan Kearsipan, penyusunan pedoman Kearsipan, pemberian pendampingan, supervisi, dan konsultasi pelaksanaan Kearsipan, sosialisasi Kearsipan, pendidikan dan pelatihan Kearsipan dan perencanaan, pemantauan, dan evaluasi. Pengelolaan Arsip Daerah terdiri atas pengelolaan Arsip Dinamis dan pengelolaan Arsip Statis.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
Penyelenggaraan Kearsipan
41
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Makassar No. 14 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA UJUNG PANDANG NOMOR 16 TAHUN 1999 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN DAERAH TERMINAL MAKASSAR METRO KOTA UJUNG PANDANG
ABSTRAK:
Untuk lebih meningkatkan
kinerja Perusahaan Daerah Terminal
Makassar Metro Kota Makassar yang
didirikan berdasarkan Peraturan
Daerah Nomor 16 Tahun 1999 dalam
hal pemberian pelayanan kepada
masyarakat dan pemberian
konstribusi pada kinerja Pendapatan
Daerah serta penyesuaian dengan
perkembangan peraturan perundangundangan
yang berlaku maka perlu
dilakukan perubahan atas Peraturan
Daerah dimaksud
Undang-Undang Nomor 29 Tahun
1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah
Tingkat II di Sulawesi , Undang-Undang Nomor 5 Tahun
1962 tentang Perusahaan Daerah
, Undang-Undang Nomor 10 Tahun
2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 51
Tahun 1971 tentang Perubahan
Batas-batas Daerah Kotamadya
Makassar Dan Kabupaten-kabupaten
Gowa, Maros, Dan Pangkajene dan
Kepulauan Dalam Lingkungan
Daerah Propinsi Sulawesi Selatan, Peraturan Pemerintah Nomor 86
Tahun 1999 tentang Perubahan
Nama Kota Ujung Pandang Menjadi
Kota Makassar Dalam Wilayah
Propinsi Sulawesi Selatan, Keputusan Menteri Dalam Negeri
Dan Otonomi Daerah Nomor 43
Tahun 2000 tentang Pedoman
Kerjasama Perusahaan Daerah
Dengan Pihak Ketiga, Peraturan Daerah Kota Makassar
Nomor 13 Tahun 2000 tentang
Ketentuan-ketentuan Pokok Badan
Pengawas, Direksi dan Kepegawaian
Perusahaan Daerah Terminal
Makassar Metro Kota Makassar .
PERUBAHAN
ATAS PERATURAN DAERAH KOTA
UJUNG PANDANG NOMOR 16 TAHUN
1999 TENTANG PEMBENTUKAN
PERUSAHAAN DAERAH TERMINAL
MAKASSAR METRO KOTA UJUNG
PANDANG.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
MERUBAH PERATURAN DAERAH KOTA
UJUNG PANDANG NOMOR 16 TAHUN
1999 TENTANG PEMBENTUKAN
PERUSAHAAN DAERAH TERMINAL
MAKASSAR METRO KOTA UJUNG
PANDANG.
19 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri E Nomor 55
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN ATAS 2 (DUA) PERATURAN DAERAH
KABUPATEN TUBAN YANG BERKAITAN DENGAN LEMBAGA
KEMASYARAKATAN DESA DAN PEMBENTUKAN LEMBAGA
KEMASYARAKATAN DI KELURAHAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018
tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat
Desa dengan Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 11 dan 14;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pencabutan Atas 2 (Dua) Peraturan Daerah
Kabupaten Tuban yang Berkaitan Dengan Lembaga
Kemasyarakatan Desa dan Pembentukan Lembaga
Kemasyarakatan di Kelurahan.
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018
Materi pokok: mengatur mengenai pencabutan: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 15 Tahun 2006
tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa; dan
2. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun 2012
tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di
Kelurahan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2020.
mencabut 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 15 Tahun 2006
tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa; dan
2. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun 2012
tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di
Kelurahan;
jumlah 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang APBD Kabupaten LAndak Tahun 2018
ABSTRAK:
RAPBD terkait APBD yang diajukan oleh Bupati, merupakan Perwujudan dari RKPD TA. 2018 yang dijabarkan dalam Kebijakan Umum APBD serta PPA yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 30 November 2018, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Daerahnya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 55 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 20 Tahun 2001, PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 65 Tahun 2010, PP No. 57 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, PP No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 14 Tahun 2016, Permendagri No. 33 Tahun 2017, PMK No. 48/PMK.07/2016, Perda Kab. Landak No. 1 Tahun 2010, Perda Kab. Landak No. 3 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 4 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 5 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 6 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 7 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 8 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 9 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 10 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 5 Tahun 2012, Perda Kab. Landak No. 6 Tahun 2012, Perda Kab. Landak No. 2 Tahun 2013, Perda Kab. Landak No. 3 Tahun 2013, Perda Kab. Landak No. 4 Tahun 2013, Perda Kab. Landak No. 10 Tahun 2015, Perda Kab. Landak No. 5Tahun 2016, Perda Kab. Landak No. 10 Tahun 2017, Perda Kab. Landak No. 7 Tahun 2017, Perda Kab. Landak No. 12 Tahun 2017, Perbup Kab. Landak No. 35 Tahun 2016, Perbup Kab. Landak No. 36 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang : Rincian APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
11 Halaman; Lampiran : 3 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 14 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa pembangunan di Kabupaten Murung Raya harus
mampu mendayagunakan semua potensi sumber dana
pembangunan yang tersedia untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Daerah dapat menerima sumbangan dari
Pihak Ketiga secara ikhlas dan tidak mengikat serta
perolehannya tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, baik berupa uang atau
yang disamakan dengan uang maupun barang, baik
merupakan barang bergerak maupun tidak bergerak.
Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02
Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03
Tahun 2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA DAN BENTUK SUMBANGAN;
BAB III
PERSETUJUAN;
BAB IV
PENGELOLAAN;
BAB V
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2003.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
Perumahan dan kawasan permukiman merupakan sumber daya milik bersama yang harus dikelola secara terencana, terpadu, profesional, dan bertanggungjawab, selaras, serasi, dan seimbang dengan penggunaan dan pemanfaatan ruang, agar tidak mengalami kekumuhan. Dalam rangka meningkatkan mutu kehidupan dan penghidupan masyarakat melalui perumahan dan permukiman yang sehat, aman, serasi, dan teratur dibutuhkan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dan huruf perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh.
Pasal 18 Ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang – Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang – Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang – Undang Nomor 1 tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Dan Permukiman Kumuh. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kriteria, Tipologi Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, Pencegahan Terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Baru, Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Penyediaan tanah, Pendanaan, Tugas Pemerintah Daerah, Pola Kemitraan, Peran Masyarakat, dan Kearifan Lokal, Kenetntuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
49 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari Nomor 14 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kendari
ABSTRAK:
Untuk mengoptimalkan pelayanan pada masyarakat seirama dengan tuntutan era globalisasi dan otonomi daerah maka perlu mewujudkan Organisasi Perangkat Daerah yang efisien, efektif, rasional dan proposional sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, sehingga organisasi birokrasi menjadi tepat fungsi dan tepat ukuran. Dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan dan dinamika kebutuhan masyarakat. Sehingga berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah serta peraturan perundang-undangan yang terkait dengan kelembagaan, dimungkinkan melakukan penataan kelembagaan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kendari
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 6 Tahun 1995; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 16 Tahun 2010; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kota Kendari No. 2 Tahun 2008; Perda Kota Kendari No. 9 Tahun 2008;
- Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan peraturan daerah tentang pembentukan organisasi dan tata kerja. Adapun yang diubah adalah :
1. Perubahan Pasal 2 ayat (1) angka 1, angka 5, angka 7 dan angka 9;
2. Perubahan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (6);
3. Perubahan Pasal 7 ayat (1) huruf f;
4. Perubahan Pasal 8 ayat (1) huruf e angka 1 dan 2
5. Perubahan Pasal 9 ayat (1) dan ayat (6)
6. Perubahan Pasal 11 ayat (1) huruf e angka 1 dan 2 serta ayat (6)
7. Perubahan Pasal 12 ayat (1) huruf c angka 1 dan 2 huruf e angka 1 dan 2, dan ayat (6);
8. Perubahan Pasal 13 ayat (1) huruf d angka 1 dan ayat (6)
9. Perubahan Pasal 16 ayat (1) huruf c angka 1 dan 2, huruf d angka 1 dan 2, huruf e angka 1 dan 2, huruf f angka 1 dan 2, ayat (6)
10. Perubahan Pasal 17 ayat (1) huruf d angka 1 dan 2 huruf e angka 1 dan 2, huruf f angka 1 dan 2, dan ayat (6)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
PERATURAN DAERAH KOTA KENDARI NOMOR 9 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KOTA KENDARI
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara No. 14 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dan yang terkahir dengan UU No.12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.6 Tahun 2007, PP No.8 Tahun 2006, PP No.3 Tahun 2007, PP No.71 Tahun 2010, PP No.30 Tahun 2011, PP No.2 Tahun 2012, Perda No.6 Tahun 2010, Perda No.4 Tahun 2013, Perda No.18 Tahun 2013
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2013 dalam 10 pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2014.
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat