Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 14 Tahun 2018

PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PENYELENGGARAAN KEARSIPAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Kearsipan adalah hal-hal yang berkenaan dengan arsip. Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Penyelenggaraan Kearsipan Daerah meliputi penetapan kebijakan, pembinaan Kearsipan dan pengelolaan Arsip. Penetapan kebijakan Kearsipan Daerah melalui penyusunan norma, standar, pedoman, dan kriteria penyelenggaraan kearsipan meliputi bidang pembinaan, pengelolaan Arsip, pembangunan SKD, SIKD,dan pembentukan JIKD, organisasi Kearsipan, pengembangan sumber daya manusia, prasarana dan sarana, perlindungan dan penyelamatan Arsip, sosialisasi Kearsipan, kerja sama, dan pendanaan. Pembinaan Kearsipan Daerah meliputi koordinasi penyelenggaraan Kearsipan, penyusunan pedoman Kearsipan, pemberian pendampingan, supervisi, dan konsultasi pelaksanaan Kearsipan, sosialisasi Kearsipan, pendidikan dan pelatihan Kearsipan dan perencanaan, pemantauan, dan evaluasi. Pengelolaan Arsip Daerah terdiri atas pengelolaan Arsip Dinamis dan pengelolaan Arsip Statis.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 14 Tahun 2018 tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumbawa
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Sumbawa
Tanggal Penetapan
26 November 2018
Tanggal Pengundangan
26 November 2018
Tanggal Berlaku
26 November 2018
Sumber
https://www.jdih.sumbawakab.go.id
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumbawa
Bidang
Halaman ini telah diakses 745 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan