Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Tahun 2022 Nomer 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketentraman Dan Ketertiban Umum, Serta Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Kabupaten Tangerang yang aman, tentram, tertib, dan nyaman, Pemerintah Daerah menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum serta pelindungan masyarakat sebagai urusan pemerintah wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar perlu memiliki kebijakan dalam penyelenggaraan
pemerintahan; bahwa kondisi sosial masyarakat Kabupaten Tangerang semakin dinamis menyebabkan banyaknya potensi gangguan ketentraman dan ketertiban umum serta pelindungan masyarakat memerlukan pengaturan yang lebih menyeluruh dalam rangka mewujudkan Kabupaten Tangerang yang aman, tertib, tentram, dan nyaman melalui upaya peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 54 Tahun 2011; Permendagri No. 16 Tahun 2020; Permendagri No. 26 Tahun 2020; Permendagri No. 59 Tahun 2021
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kewenangan Bab III Kebijakan Bab IV Ketentraman Bab V Perlindungan Masyarakat Bab VI Kerjasama Bab VII Pelaporan Bab VIII Tunjangan Khusus Bab IX Pendanaan Bab X Peran Serta Masyarakat Bab XI Penghargaan Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tangerang Nomor 9 Tahun 1984; Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 20 tahun 2004
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Batang Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka setiap daerah diwajibkan menyusun dokumen Perencanaan yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka Dokumen Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa agar pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Batang dalam kurun waktu 20 (dua puluh) tahun mendatang dapat terarah, berkesinambungan, efektif dan efisien serta dapat mengakomodasikan kepentingan masyarakat, maka perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Batang Tahun 2005-2025;
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 27 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang sistematika Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Batang Tahun 2005-2025 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2007.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 13 Tahun 2017
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon Tahun Anggaran 2016
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD. NO. 2017/13, LL KOTA AMBON : 9 HLM.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentnan Pasal 320 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-imdang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), jo pasal 298 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, Kepala Daerah harus mengajukan Rancangan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) paling lambat 6 (enam) bulan
setelah- Tahun Anggaran berakhir dan telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa
Keuangan. Gubernur Maluku telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah
Kota Ambon tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 menjadi Peraturan
Daerah dehgair keptitusannya Nomor 204 Tahun 2017 tanggal 7 Agustus
2017 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Ambon
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2016 dan Rancangan Peraturan Walikota Ambon tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon Tahun Anggarah 2016.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah untuk ketiga kalinya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 186 ayat (4) UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 48 PP No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 111 Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, telah dilakukan penyempurnaan terhadap Rancangan Perbup Batang tentang Penjabaran APBD Kab Batang TA 2014 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jateng No 910/258/2013 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Perda Kab Batang tentang APBD TA 2014 dan Rancangan Perbup Batang tentang Penjabaran APBD TA 2014; bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilakukan agar Perda Kab Batang tentang APBD TA 2014 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlul membentuk Perda tentang APBD Kab Batang TA 2014;
PAsal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 9 Tahun 1965; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 27 Tahun 2009; UU No 28 tahun 2009; PP No 21 Tahun 1988; PP No 109 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 3 Tahun 2007; PP No 38 Tahun 2007; PP No 16 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 54 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 53 Tahun 2007; Permendagri No 27 Tahun 2013;
Peratran Daerah ini mengatur tentang APBD TA 2014 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2013.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Kota Cirebon Tahun 2015 No 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota CIrebon Nomor 8 Tahun 2013 tentang Perizinan dan Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Wonogiri Pada Pihak Ketiga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat, maka Pemerintah Daerah perlu meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah serta menambah dan memupuk sumber-sumber pendapatan asli daerah; bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah serta pemupukan sumber-sumber pendapatan asli daerah, diperlukan usaha dan upaya Pemerintah Daerah untuk mendorong peningkatan pergerakan perekonomian dan produktivitas Perusahaan dengan melakukan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Pihak Ketiga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Wonogiri Pada Pihak Ketiga.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1962: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 4 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2009 .
Peraturan ini memuat mengenai tata cara beserta dengan pendirian perseorang yag juga membahas mengenai pembelian, penempatan dan hasil usaha dalam peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonogiri Nomor 14 Tahun 1990 Dicabut
17 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun
anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a perlu menetapkan eraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pedapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2011 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2011.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 13 Tahun 2021
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kota Cirebon No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Cirebon Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Cirebon
PERDA Kota Cirebon No. 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Cirebon Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Cirebon
PERDA Kota Cirebon No. 12 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Cirebon Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Cirebon
PERDA Kota Cirebon No. 12 Tahun 2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Cirebon Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Cirebon
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Kota Cirebon Tahun 2021 No 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan keempat atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Cirebon Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor23Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
Bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah DaerahTahun2022 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 20 bulan September tahun 2021;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor19Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 13 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Kab. Bogor Tahun 2003 No. 137
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 13 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2003.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat