apbd
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2013/No. 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 186 ayat (4) UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 48 PP No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 111 Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, telah dilakukan penyempurnaan terhadap Rancangan Perbup Batang tentang Penjabaran APBD Kab Batang TA 2014 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jateng No 910/258/2013 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Perda Kab Batang tentang APBD TA 2014 dan Rancangan Perbup Batang tentang Penjabaran APBD TA 2014; bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilakukan agar Perda Kab Batang tentang APBD TA 2014 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlul membentuk Perda tentang APBD Kab Batang TA 2014;
- PAsal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 9 Tahun 1965; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 27 Tahun 2009; UU No 28 tahun 2009; PP No 21 Tahun 1988; PP No 109 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 3 Tahun 2007; PP No 38 Tahun 2007; PP No 16 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 54 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 53 Tahun 2007; Permendagri No 27 Tahun 2013;
- Peratran Daerah ini mengatur tentang APBD TA 2014 dan uraiannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2013.
- 7 hal
|