penggabungan - tiga - belas - perusahaan - daerah - bank - perkreditan - rakyat - kabupaten - sukabumi - menajdi - perusahaan - daerah - bank - perkreditan - rakyat - sukabumi
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD 2003/ No.4 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penggabungan Tiga Belas Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD. BPR) Kabupaten Sukabumi Menjadi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sukabumi
ABSTRAK:
Bahwa tiga belas Perusahaan Daerah BPR Kab. Sukabumi dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah sehubungan dengan pertimbangan pada huruf a dan b maka perlu ditetapkan dengan Perda Kab. Sukabumi.
Dasar Hukum Peeraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 7 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 28 Tahun 1999; PP No. 30 Tahun 1999 sebagaimana telah bebrapa kali diubah tersakhir dengan PP No. 37 Tahun 1998; Permendagri No. 4 Tahun 1993; Kepmendagri No. 8 Tahun 1994; Kepmendagri No.31 Tahun 2000; Kepemendagri dan Otonomi Daerah No. 44 Tahun 2000; Kepmendagri dan Otobnomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi DarahNo. 22 Tahun 200; Kepmendagri No. 23 tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 24 Tashun 2001; Kepdireksi Bank Indonesia NO. 32/KEP/Dir/1999; Perda Kab. Sukabumi Nio. 31 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 14 tahun 2001.
Peraturan Bupati Ini mengatur Tentang Ketentuan umum, Penggabungan Perubahan Organiasi Dan Kekayaan Bank, Nama Dan Tempat Kedudukan, Maksud Fan Tujuan, Kegiatan Usaha, Modal, Kepengurusan PD. BPR, Direksi, Dewan Pengawas, Kepegawaian, Dan Pensiun Dan Tunjangan Hari Tua, Rencana Kerja Tahunan Dan Anggaran, Tahun Buku Perhitungan Tahunan, RUPS, Penetapan Pengunaan Laba Bersih, Tanggung Jawab Dan Tuntutan Ganti Rufgi, Kerjasama, Pembinaan, Pembubaran, Ketentuasn Peralihan Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2003.
22 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah guna membiayai pelaksanaan
pemerintahan dan pembangunan daerah;
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kepada
masyarakat di bidang transportasi, Pemerintah Kabupaten
Kebumen menyelenggarakan pelayanan Izin Trayek;
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan
Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2001 tentang
Retribusi Izin Trayek Angkutan Penumpang Umum di
Kabupaten Kebumen sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 48 Tahun 2004
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kebumen Nomor 15 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Trayek
Angkutan Penumpang Umum di Kabupaten Kebumen sudah
tidak sesuai sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Trayek;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Retribusi Izin Trayek
yang meliputi
Nama, Objek Dan Subjek Retribusi,
Golongan Retribusi,
Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa,
Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur
Dan Besarnya Tarif,
Struktur Dan Besarnya Tarif,
Wilayah Pemungutan,
Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang,
Tata Cara Pemungutan,
Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran
Dan Penundaan Pembayaran,
Tata Cara Penagihan Retribusi,
Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi,
Kedaluwarsa Retribusi Dan Penghapusan Piutang Retribusi,
Insentif Pemungutan dan
Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Trayek Angkutan Penumpang Umum di Kabupaten Kebumen dicabut.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Nomor 12 Tahun 2022
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2019-2024
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD. NO. 2022/12, LL PROV MALUKU : 4 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah yang terencana, menyeluruh, terpadu, terarah, bertahap dan berlanjut perlu disusun dokumen rencana pembangunan
jangka menengah daerah. Berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah Provinsi Maluku Tahun 2019-2024 sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan daerah dan masyarakat sehingga perlu dilakukan perubahan dan penyempurnaan. Sehubungan dengan adanya pengendalian, evaluasi dan
perkembangan peraturan perundang-undangan maka Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Maluku
Tahun 2019-2024 perlu diubah dan disempurnakan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2019-2024.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 1 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; dan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2019-2024.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan dalam rangka
peningkatan penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan
pelayanan publik, maka perlu dilakukan evaluasi dan penataan kembali
terhadap Organisasi Perangkat Daerah yang ada khususnya Dinas
Daerah;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka Peraturan Daerah
Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2001 tentang Pembentukan,
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Semarang perlu ditinjau
kembali;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, perlu membentuk
Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan;
3. Dinas Pendidikan;
4. Dinas Sosial, Pemuda Dan Olahraga;
5. Dinas Kesehatan;
6. Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi;
7. Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika;
8. Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil;
9. Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata;
10. Dinas Bina Marga;
11. Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Dan Energi Sumber Daya Mineral;
12. Dinas Tata Kota Dan Perumahan;
13. Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah;
14. Dinas Perindustrian Dan Perdagangan;
15. Dinas Pertanian;
16. Dinas Kelautan Dan Perikanan;
17. Dinas Kebersihan Dan Pertamanan;
18. Dinas Penerangan Jalan Dan Pengelolaan Reklame;
19. Dinas Kebakaran;
20. Dinas Pasar;
21. Dinas Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah;
22. Kelompok Jabatan Fungsional;
23. Tata Kerja;
24. Eselonering;
25. Ketentuan Lain-Lain;
26. Ketentuan Peralihan;
27. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2008.
Mencabut Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2
Tahun 2001 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Semarang
67 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG NOMOR 4 TAHUN 2004 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN LUMAR
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dibidang pemerintahan, sosial dan kemasyarakatan serta memperhatikan letak Kantor Camat Lumar, maka perlu diadakan perubahan pusat pemerintahan Kecamatan Lumar
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU no.10 tahun 1999; UU no.6 tahun 2014; UU no.23 tahun 2014; Permendagri no.45 tahun 2016;
Peraturan ini merubah Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2004 pada Ketentuan dalam BAB IV pasal 6
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
Merubah Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2004
3 halaman peraturan dan 1halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto Nomor 12 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan
ABSTRAK:
Dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan kualitas
sumber daya masyarakat, perlu peningkatan kemampuan
peran lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan agar
berkontribusi efektif dalam mengorganisasikan diri, mampu
mengakomodasikan inisiatif, prakarsa berdasarkan aspirasi
dan kepentingan masyarakat, menggerakkan pembangunan
swadaya gotong royong di bidang pengelolaan sumber daya
pembangunan dan sumber daya alam secara terencana, teratur
dan terukur; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa perlu
ditetapkan aturan mengenai lembaga kemasyarakatan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
6. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2000 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
LEMBAGA KEMASYARAKATAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 155
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, tarif retribusi ditinjau
kembali paling lama 3 tahun sekali;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan,
Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau,
Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau,
Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di
Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun
2020 Tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 Tentang
Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Dalam Rangka
Mendukung Kemudahan Berusaha Dan Layanan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun
2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Seruyan;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun
2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat