Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008

Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Semarang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur : 1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Dinas Pendidikan; 4. Dinas Sosial, Pemuda Dan Olahraga; 5. Dinas Kesehatan; 6. Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi; 7. Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika; 8. Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil; 9. Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata; 10. Dinas Bina Marga; 11. Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Dan Energi Sumber Daya Mineral; 12. Dinas Tata Kota Dan Perumahan; 13. Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah; 14. Dinas Perindustrian Dan Perdagangan; 15. Dinas Pertanian; 16. Dinas Kelautan Dan Perikanan; 17. Dinas Kebersihan Dan Pertamanan; 18. Dinas Penerangan Jalan Dan Pengelolaan Reklame; 19. Dinas Kebakaran; 20. Dinas Pasar; 21. Dinas Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah; 22. Kelompok Jabatan Fungsional; 23. Tata Kerja; 24. Eselonering; 25. Ketentuan Lain-Lain; 26. Ketentuan Peralihan; 27. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Semarang
T.E.U.
Indonesia, Kota Semarang
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
07 November 2008
Tanggal Pengundangan
07 November 2008
Tanggal Berlaku
07 November 2008
Sumber
LD.2008/No.15
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Semarang
Bidang
HUKUM TATA NEGARA
Halaman ini telah diakses 50 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Semarang

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan