Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2009

Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kecamatan Kutawaringin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kecamatan Kutawaringin
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bandung
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Soreang
Tanggal Penetapan
15 Juli 2009
Tanggal Pengundangan
15 Juli 2009
Tanggal Berlaku
15 Juli 2009
Sumber
BD 2009/No.12
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bandung
Bidang
Halaman ini telah diakses 189 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan