1. Ketentuan Pasal 1 angka 5 dan angka 7 disesuaikan; 2. Ketentuan Pasal 8 diubah; 3. Ketentuan Ketentuan Pasal 15 diubah; 4. Ketentuan Pasal 21 diubah; 5. Ketentuan Pasal 32 diubah; 6. Ketentuan Pasal 39 diubah; 7. Ketentuan Pasal 45 diubah;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat