Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Tahun 2008 No.17/TLD No.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dan guna kelancaran penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah Kabupaten Wonosobo, maka perlu mengatur tugas, fungsi dan susunan serta mekanisme hubungan kerja organisasi perangkat daerah Kabupaten Wonosobo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Wonosobo.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No 43 Tahun 1999; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahu n 2007; Perda Kab Wonosobo No 2 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : organisasi Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2008.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka : a. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pola Organisasi Pemerintah Kabupaten Wonosobo (Lembaran Daerah Nomor 24 Tahun 2002 Seri D Nomor 1) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku; b. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2004 tentang Pola Organisasi Pemerintahan Kabupaten Wonosobo (Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 27 Tahun 2004 Seri D Nomor 1) ditarik dan dinyatakan tidak berlaku
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945 Pasal 1945, UU No. 16 Tahun 1950, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014 , UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 27 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan barang milik daerah yang meliputi barang milik daerah yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau barang milik daerah yang berasal dari perolehan lainnya yang sah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
114 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau Nomor 12 Tahun 2017
Perbankan, Lembaga KeuanganPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERDA Kab. Lamandau No. 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang Menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau 02 Tahun 2017 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi persyaratan pendirian Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 20/POJK.03/2014 tentang Bank Perkreditan Rakyat. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Bank Perkreditan Rakyat masih terdapat kekurangan maka perlu dilakukan perbaikan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.
94 Tahun 2017; Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/23/PBI/2004; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor:
20/POJK.03/2014; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor:
4/POJK.03/2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 2 Tahun
2017
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 2
Tahun 2017 ten tang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank
Sampuraga Cemerlang (Lembaran Daerah Tahun 2017 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 203) di ubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 2
Tahun 2017 ten tang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank
Sampuraga Cemerlang (Lembaran Daerah Tahun 2017 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 203) di ubah
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD 2001/12 seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat Nomor 3/Dp.040/Pd/78 Jo.Nomor 2 Tahun 1989 Tentang Ketentuan Penyelenggaraan Fasilitas Kesejahteraan Buruh Pada Perusahaan Swasta Di Jawa Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2001.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Tegal Tahun 2020-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Tegal Tahun 2020 - 2025;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 18 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, pembangunan kepariwisataan daerah, kebijakan dan strategi pembangunan destinasi pariwisata, kebijakan dan strategi pembangunan pemasaran pariwisata, kebijakan dan startegi pembangunan industri pariwisata, kebijakan dan startegi pembangunan kelembagaan kepariwisataan, indikasi program pembangunan kepariwisataan daerah, pengawasan dan pengendalian, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
115 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung No. 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan pembentukan perangkat daerah berdasarkan asas proporsional, efisiensi, efektivitas, pembagian habis tugas, rentang kendali, tata kerja yang jelas, fleksibilitas, dan pembagian urusan yang menjadi kewenangan pemerintahan Daerah. Pembentukan perangkat daerah dilaksanakan dengan prinsip tepat fungsi dan ukuran berdasarkan beban kerja yang sesuai dengan potensi, kondisi nyata, dan kemampuan keuangan pemerintahan daerah dalam melindungi, memberdayakan dan menyejahterakan rakyat. Guna memberikan arahan dan pedoman yang jelas dalam penataan perangkat daerah serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, diperlukan pengaturan mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Jenis, Pembentukan, dan Susunan Perangkat Daerah
3. Pembentukan Upt
4. Staf Ahli
5. Kepegawaian
6. Kelompok Jabatan Fungsional
7. Tata Kerja
8. Ketentuan Peralihan
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2016.
PERDA No 19 Tahun 2007; PERDA Nomor 20 Tahun 2007; PERDA No 21 Tahun 2007; PERDA No 22 Tahun 2007; PERDA No 12 Tahun 2010; PERDA No 16 Tahun 2011; PERDA No 23 Tahun 2012; PERDA No 24 Tahun 2012; PERDA No 25 Tahun 2012; PERDA No 11 Tahun 2013.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lambat 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong Nomor 12 Tahun 2007
PEMBENTUKAN DISTRIK KLABOT, KLAWAK, KWOOR DAN MAUDUS DALAM WILAYAH KABUPATEN SORONG
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2007 NOMOR 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Distrik Klabot, Klawak, Kwoor dan Maudus Dalam Wilayah Kabupaten Sorong
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Umum pelaksanaan Pembangunan dan Pembinaan Kemasyarakatan adalah merupakan tanggung jawab Pemerintahan, yang harus dilaksanakan secara terus menerus pada jenjang Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat
b. bahwa untuk mewujudkan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat dan memperhatikan aspek luas wilayah, potensi ekonomi, sosial budaya, dan sosial politik serta untuk lebih mendekatkan pelayanan pada masyarakat, dipandang perlu membentuk 4 ( Empat ) Distrik dalam Wilayah Kabupaten Sorong.
c. bahwa beberapa kampung dalam wilayah Distrik Beraur, Sausapor, dan Sayora telah memenuhi syarat untuk dimekarkan dan dibentuk menjadi Distrik.
d. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, b, dan c di atas, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 72 Tahun 2005; PP Nomor 73 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; dan Perda Kab. Sorong Nomor 13 Tahun 2000.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan Pemerintahan Distrik; Struktur Organisasi; Kedudukan dan Fungsi; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2007.
-
-
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 12 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2008/NO.11.SERI.B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 14 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Sarana Kesehatan di Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2008.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 14 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Sarana Kesehatan di Kabupaten Bantul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat