Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Pasal 23 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 9 Tahun
2020.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dengan sistematika : Ketentuan Umum; Pertanggungjawaban APBD; Pertanggungjawaban APBD; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2022.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cilegon Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Tahun 2022 Nomor 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2023.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Perda Kota Cilegon No. 7 Tahun 2010; Perda Kota Cilegon No. 7 Tahun 2021; Perda Kota Cilegon No. 6 Tahun 2022.
di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Nomor 13 Tahun 2022
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Maluku Tahun 2022–2025
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD. NO. 2022/13, LL PROV MALUKU : 24 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Maluku Tahun 2022–2025
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Maluku Tahun 2022 – 2025.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur mengenai Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Maluku Tahun 2022–2025.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 13 Tahun 2022
penyediaan dan penyerahan-prasarana sarana utilitas-kawasan perumahan dan permukiman
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2022/No.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas pada Kawasan Perumahan dan Permukiman
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan perumahan dan permukiman, perlu dilakukan pengelolaan, prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan yang dimaksud dan dalam rangka keberlanjutan pengelolaan, prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan perumahan dan permukiman perlu dilakukan penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas dari pengembang kepada pemerintah Kabupaten, serta untuk mewujudkan tertib adminsitrasi dalam pengelolaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan perumahan dan permukiman, perlu adanya pengaturan berkenaan dengan pengelolaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 28 Tahun 2002; UU No 23 Tahun 2014; UU No 26 Tahun 2007; UU No 32 Tahun 2009; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah No 9 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2008; Peraturan Menteri Perumahan Rakyat No 34/Permen/M/2006 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat No 11/PERMEN/M/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2009;
Dasar peraturan ini adalah penyedian dan penyerahan prasarana, sarana, utilitas pada kawasan perumahan dan permukiman, Penyerahan Prasarana, sarana dan utilitas adalah penyerahan berupa tanah dengan bangunan dan/atau tanah tanpa bangunan dalam bentuk asset dan tanggungjawab pengelolaan dari pengembang kepada pemerintah daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, tujuan dan prinsip, penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas, proporsi lahan RTH pada perumahand an permukiman, kriteria prasarana, sarana dan utilitas yang akan diserahkan, wewenanga, tata cara penyerahan prasarana, sarana dan utilitas, pembentukan tim verifikasi, pemanfaatan prasarana, sarana dan utilitas, pengawasan dan pengendalian, pembiayaan, sanksi administratif dan teguran, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak
ABSTRAK:
bahwa tujuan negara adalah melindungi seluruh
tumpah darah Bangsa Indonesia dengan memberikan
jaminan atas rasa aman, kesetaraan, dan kesejahteraan;
bahwa perempuan dan anak masih dalam posisi rentan
dari berbagai bentuk tindakan kekerasan, eksploitasi,
diskriminasi, perlakuan salah dan penelantaran sehingga
perlu ada upaya strategis dari Pemerintah Daerah bersama
pihak-pihak terkait untuk memberikan perlindungan yang
sistematis dan komprehensif; bahwa untuk memberikan landasan hukum dan pedoman
dalam penyelengaraan perlindungan perempuan dan anak
di Daerah, perlu adanya pengaturan yang terintegrasi dan
komprehensif untuk mewujudkan Kabupaten Purworejo
ramah perempuan dan anak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelindungan
Perempuan dan Anak;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Hak Perempuan dan Anak
Bab III Hak-Hak Korban
Bab IV Tugas dan Tanggungjawab
Bab V Upaya Pelindungan Perempuan dan Anak
Bab VI Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan
Bab VII Penyelenggaraan Pelindungan Anak
Bab VIII Pusat Pelayanan Terpadu
Bab IX Peran Pemerintah Desa/Kelurahan
Bab X Kelembagaan
Bab XI Kerjasama dan Kemitraan
Bab XII Pengawasan
Bab XIII Penghargaan
Bab XIV Koordinasi
Bab XV Pendanaan
Bab XVI Ketentuan Lain-Lain
Bab XVII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
46 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2022
bahwa dalam upaya mewujudkan ruang dan bangunan yang nyaman, aman, produktif dan berkelanjutan, Pemerintah Daerah berkewajiban melindungi setiap orang di Daerah dari dampak negatif dan ancaman bahaya atas keberadaan dan penyelenggaraan fungsi jalan, jalan kereta api, jembatan, sungai, saluran irigasi, kolam retensi, dan pantai; bahwa untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif dan ancaman bahaya sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diatur ketentuan mengenai garis sempadan agar keberadaan dan fungsi jalan, jembatan, jalan kereta api, sungai, saluran, kolam retensi, dan pantai dapat terselenggara secara aman, tertib, serasi, optimal, terpadu, dan berkelanjutan; bahwa Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Garis Sempadan, sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Garis Sempadan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 30 Tahun 2011;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang ketentuan sempadan, pemanfaatan sempadan, penguasaan, peran masyarakat, pembinaan, pengawasan dan pengendalian terkait garis sempadan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2012 dicabut.
32 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penataan Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa penataan perumahan dan kawasan
permukiman merupakan tanggungjawab pemerintah
daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar bagi
peningkatan dan pemerataan kesejahteraan
masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penghapusan angka 7, angka 15, angka 26 dan angka 27 Pasal 1, perubahan angka 20, angka 21 dan angka 22 Pasal 1, penambahan angka 36 dan angka 37 Pasal 1, perubahan ayat (1) Pasal 3, penyisipan ayat (1a) Pasal 5, penghapusan ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) Pasal 6, perubahan Judul Paragraf 2 Bagian Kedua Bab III, penghapusan ayat (2) dan ayat (5) Pasal 7, penyisipan ayat (3a) dan ayat (3b) Pasal 7, perubahan ayat (4) dan ayat (6) Pasal 7, penambahan ayat (7) Pasal 7, penyisipan Pasal 7A, perubahan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 8, penyisipan Pasal 9A, perubahan ayat (1) Pasal 10, perubahan Pasal 11, penyisipan Pasal 11A, perubahan ayat (1), ayat (3), ayat (4) Pasal 13, penyisipan ayat (4a) Pasal 13, penyisipan Pasal 13A, perubahan ayat (3) Pasal 14, penyisipan Pasal 14A, perubahan ayat (1) Pasal 16, perubahan ayat (2) huruf c Pasal 18, perubahan Pasal 19, penambahan ayat (4) Pasal 20, penghapusan ayat (1) huruf d Pasal 24, perubahan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 25, penyisipan Pasal 25A, perubahan Pasal 27, penghapusan Pasal 28, perubahan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 30, perubahan ayat (2) Pasal 36, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 56.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2018 diubah.
37 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah berupa laporan keuangan yang memuat Laporan Realisasi Anggaran; Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; Neraca; Laporan Operasional; Laporan arus kas; Laporan Perubahan Ekuitas; dan Catatan atas laporan keuangan beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2022.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2022
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah
PERDA Kab. Banyumas No. 21 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan penyelenggaraan
pemerintahan Desa dalam penjaringan, penyaringan,
pengangkatan, dan pemberhentian perangkat desa di
Kabupaten Banyumas, telah ditetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2015 tentang
Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 21
Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2015 tentang
Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2015 tentang
Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 21
Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2015 tentang
Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa, belum mengatur
mengenai mekanisme pemberhentian dan pengaturan
disiplin perangkat desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penjaringan, Penyaringan,
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 2, angka 17 dan angka 18, penambahan ayat (5) pada Pasal 2, perubahan Paragraf I Bagian Kedua Bab VIII, perubahan Pasal 20.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2015 diubah.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat