Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2022

Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Hak Perempuan dan Anak Bab III Hak-Hak Korban Bab IV Tugas dan Tanggungjawab Bab V Upaya Pelindungan Perempuan dan Anak Bab VI Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan Bab VII Penyelenggaraan Pelindungan Anak Bab VIII Pusat Pelayanan Terpadu Bab IX Peran Pemerintah Desa/Kelurahan Bab X Kelembagaan Bab XI Kerjasama dan Kemitraan Bab XII Pengawasan Bab XIII Penghargaan Bab XIV Koordinasi Bab XV Pendanaan Bab XVI Ketentuan Lain-Lain Bab XVII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purworejo
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Purworejo
Tanggal Penetapan
28 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2022
Tanggal Berlaku
28 Desember 2022
Sumber
LD.2022/NOMOR.13
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Bidang
Halaman ini telah diakses 116 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan