Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Maluku Tahun 2022–2025
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD. NO. 2022/13, LL PROV MALUKU : 24 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Maluku Tahun 2022–2025
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Maluku Tahun 2022 – 2025.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
- Peraturan ini mengatur mengenai Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Maluku Tahun 2022–2025.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2022.
|