Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran 2013,
maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2012
PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2013.
14 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kupang Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KESEHATAN IBU, BAYI BARU LAHIR DAN ANAK BALITA
ABSTRAK:
Bahwa kesehatan ibu, bayi baru lahir dan anak balita merupakan hak dasar manusia dan merupakan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diperjuangkan pemenuhannya dengan upaya sadar dan menyekluruh oleh Pemerintah Daerah, Swasta serta masyarakat Kota Kupang; bahwa kondisi kesehatan ibu, bayi baru lahir , dan anak balita di Kota Kupang masih cukup memprihatinkan yang ditandai dengan masih tingginya angka kematian ibu, bayi baru lahir dan anak balita serta tingkat derajat kesehatan keluarga dapat diukur dari angka kematian bayi dan angka kematian ibu; bahwa masih adanya angka kematian tersebut pada umumnya diakibatkan oleh faktor medis dan oleh faktor non medis berupa perilaku bermasalah yang dilakukan oleh pemegang peran dan klembaga pelaksana maupun akibat persalinan yang terjadi diluar fasilitas kesehatan yang memadai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang KKesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, dan Anak Balita
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU NO 5 Tahun 1996; UU No 32 Tahun 2004
Peraturan Daerah ini terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup KIBBLA; BAB III Asas, Maksud dan Tujuan; BAB IV Jaminan Pelayanan KIBBLA; BAB V Penyelenggaraan Pelayanan KIBBLAL; BAB VI Sumber Daya Kesehatan; BAB VII Perencanaan, Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi; BAB VIII Peran Serta Masyarakat; BAB IX Penyuluhan; BAB X Penghargaan dan Insentif; BAB XI Penyidikan; BAB XII Ketentuan Pidana; BAB XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2013.
34 halaman; 9 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin No. 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN TAMAN PEMAKAMAN UMUM
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 huruf d juncto Pasal 156 ayat (1) UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Taman Pemakaman Umum.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 69 Tahun 2010.
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Pelayanan Taman Pemakaman Umum, meliputi: Nama, Objek dan Subjek retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besaran Tarif Retribusi; Struktur dan Besaran Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran; Tata Cara Pembayaran; Sanksi Administrasi; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Penghapusan Piutang yang Kadaluarsa; Insentif Pemungutan; Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2013.
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, saat
ini Pemerintah Kota Depok telah memiliki Laboratorium
Lingkungan yang dikelola oleh Badan Lingkungan Hidup;
b. bahwa agar pengelolaan Laboratorium Lingkungan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dapat memberikan pelayanan secara
optimal dan memberikan kontribusi dalam peningkatan
Pendapatan Asli Daerah, maka terhadap pelayanan dimaksud,
perlu dikenakan Retribusi;
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi yang
berkaitan dengan pelayanan Laboratorium Lingkungan, adalah
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
d. bahwa Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah saat ini telah
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 08
Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kota Depok Nomor 08 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian
Kekayaan Daerah;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 06 Tahun 2009 tentang Laboratorium Lingkungan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 07 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 08 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 08 Tahun 20 11
Beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2013.
mengubah Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2011
mengatur mengenai Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa usaha jasa konstruksi merupakan salah satu kegiatan dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya yang mempunyai peranan penting dalam pencapaian berbagai sasaran guna menunjang terwujudnya tujuan pembangunan nasional yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UndangUndang Dasar 1945; b. bahwa untuk menciptakan keselamatan umum dan keterpaduan dalam pengaturan dan pembinaan terhadap Badan Usaha Jasa Konstruksi, maka izin usaha jasa konstruksi perlu dilaksanakan secara signifikan, konsisten, efektif dan efisien; c. bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi yang menyatakan bahwa setiap badan usaha nasional yang menyelenggarakan usaha jasa konstruksi wajib memiliki Izin Usaha yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah ditempat Domisilinya dan Penerbitan Izin Usaha Jasa Konstruksi merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota sebagai penyelenggaraan pembinaan Jasa Konstruksi dalam rangka pelaksanaan tugas otonomi daerah dan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Ijin Usaha Jasa Konstruksi sudah tidak sesuai dengan kondisi dan dinamika perkembangan jasa konstruksi saat ini sehingga perlu disempurnakan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 05
Tahun 2011.
Peraturan ini memuat mengenai Usaha Jasa Kontruksi beserta dengan hal-hal teknis lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2013.
19 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2013
Pengelolaan Wilayah Teluk dan Pesisir Kota Ambon Secara Terpadu
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD. NO. 2013/7, LL KOTA AMBON : 16 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Wilayah Teluk dan Pesisir Kota Ambon Secara Terpadu
ABSTRAK:
Bahwa wilayah teluk dan pesisir di Kota Ambon merupakan wilayah yang penting dan strategis secara ekonomis, sosiologis, dan ekologis dalam upaya peningkatan kesejahteraan rakyat;
bahwa pembangunan wilayah teluk dan pesisir merupakan bagian terintegrasi dari pembangunan Kota Ambon sehingga dalam rangka mengoptimalkan potensi wilayah teluk dan
pesisir dan kelestarian ekosistemnya, diperlukan pengelolaan dan pemanfaatan secara terpadu dan berkelanjutan. Kompleksitas fungsi dan sumber daya di kawasan teluk dan pesisir seringkali menimbulkan benturan kepentingan antara berbagai sektor dan pemamgku kepentingan ataupun antara upaya pengembangan perekonomian pesisir dan upaya menjaga kelestarian dan keseimbangan ekosistem pesisir. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu diatur dalam suatu Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Wilayah Teluk dan Pesisir Secara Terpadu.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana
telah diubah untuk kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 05 Tahun 2006; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 03 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur mengenai Pengelolaan Wilayah Teluk dan Pesisir Kota Ambon Secara Terpadu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan anggaran yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2013
UUD Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004
Peraturan ini berisi tentang perubahan APBD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2013.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang No. 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN SAMPAH
ABSTRAK:
Kebersihan dan keindahan merupakan segi kehidupan yang perlu ditumbuhkembangkan secara terus menerus baik oleh Pemerintah Daerah maupun masyarakat agar terwujud lingkungan yang bersih, nyaman dan sehat; bahwa sampah merupakan masalah utama bagi daerah dengan tingkat perkembangan industri dan permukiman yang pesat, sehingga dalam pengelolaannya perlu kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan antara Pemerintah Daerah, Masyarakat dan Dunia Usaha sehingga dapat berjalan secara proporsional efektif dan efisien; bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 9 ayat (1) UndangUndang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang mengamanatkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk untuk menetapkan kebijakan dan strategi pengelolaan sampah berdasarkan kebijakan nasional dan provinsi serta menyelenggarakan pengelolaan sampah skala kabupaten/kota sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah; d. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 21/PRT/M/2006 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Sistem Pengelolaan Persampahan, perlu adanya pedoman yang dibuat oleh Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Sampah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
11. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang
12. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Pinrang
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah.
Pemerintah Kabupaten Pinrang
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2009-2029
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dan Penyediaan dan/atau Penyedotan
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 14 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pinrang Tahun 2012-2032
PENGELOLAAN SAMPAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2013.
16 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat No. 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2012-2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,
yang mengamanatkan bahwa Kepala Daerah terpilih wajib
menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah
(RPJM) Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 18
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 19
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 5
Tahun 2009; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 24 Tahun
2008.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP RPJM Daerah;
BAB III
SISTEMATIKA;
BAB IV
ISI DAN URAIAN RPJM DAERAH;
BAB V
PENGENDALIAN DAN EVALUASI;
BAB VI
PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH;
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai diberlakukan, maka
Peraturan Bupati tentang RPJMD Tahun 2012-2016
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surabaya No. 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat