BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II RUANG LINGKUP RPJM Daerah; BAB III SISTEMATIKA; BAB IV ISI DAN URAIAN RPJM DAERAH; BAB V PENGENDALIAN DAN EVALUASI; BAB VI PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH; BAB VII KETENTUAN PERALIHAN; BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat