Bangunan gedung sebagai tempat melakukan kegiatan dalam menunjang pembangunan daerah, sehingga dapat mewujudkan kepastian dan ketertiban hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung dengan terpenuhinya persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung;
Dalam rangka meningkatkan ketertiban, pengendalian dan terwujudnya bangunan gedung yang fungsional, andal yang menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan bagi pengguna serta selaras dengan lingkungannya diperlukan pengaturan tentang bangunan gedung;
Berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, pengaturan Bangunan Gedung menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.28 Tahun 2002; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah dubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.36 Tahun 2005
Perda Ini Mengatur Mengenai Bangunan Gedung; Meliputi; Maksud dan Tujuan; Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung; Persyaratan Bangunan Gedung; Penyelenggaraan Bangunan Gedung; TIm Ahli Dan Tim Teknis Bangunan Gedung; Peran Masyarakat; Pembinaan Dan Pengawasan; Sanksi Administrasi;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2013.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, semua peraturan pelaksanaan yang berkaitan dengan penyelenggaraan bangunan gedung dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
62 hlmn; 34 pnjelasan;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah untuk
pembiayaan pembangunan, perlu digali sumber-sumber pendapatan
yang berasal dari pajak daerah. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009, Pemerintah daerah berwenang melakukan
pemungutan pajak mineral bukan logam dan batuan dengan terlebih dahulu
menetapkannya dalam sebuah peraturan daerah, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Dasar hukum: UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004 jo. UU
Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 4 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun
2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 38 Tahun 2007; permendagri
Nomor 53 Tahun 2011; perda Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008;
Perda Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 jo. Perda Kabupaten
Balangan nomor 18 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan, yang memuat hal-hal, yaitu:
a. Ketentuan umum;
b. Nama, objek dan subjek pajak;
c. Dasar pengenaan, tarif pajak dan Cara penghitungan pajak;
d. Wilayah pemungutan;
e. Masa Pajak, Saat Pajak Terhutang dan surat pemberitahuan pajak;
f. Pemungutan pajak;
g. Pengembalian kelebihan pembayaran;
h. Kedaluwarsa penagihan;
i. Pembukuan dan pemeriksaan;
j. Ketentuan khusus;
k. Ketentuan Penyidikan;
l. Ketentuan pidana;
m. Ketentuan peralihan;
n. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2013.
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Persetujuan Bersama antara Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Salatiga dengan Walikota
Salatiga Nomor
172 / 11 / 2013
23 / Perj − VII / 2013 tanggal 22 Agustus 2013,
Walikota Salatiga dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Salatiga telah melaksanakan persetujuan bersama untuk
menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 menjadi Peraturan
Daerah Kota Salatiga;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 186 ayat (3) Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 903/178/2013
tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Salatiga
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 dan
Rancangan Peraturan Walikota Salatiga tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012, Rancangan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 dapat
ditetapkan menjadi Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 19
Tahun 2002; Peraturan Daerah Kotamadya Tingkat II Salatiga Nomor 5
Tahun 1981; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Salatiga
Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 berupa laporan keuangan
memuat :
a. Laporan realisasi anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan arus kas;
d. Catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2013.
243 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Dalam rangka mengefektifkan pengelolaan dan
penghitungan retribusi Izin Mendirikan Bangunan serta
pengawasan dan pengendalian izin gangguan (HO), maka
perlu diatur formula/rumusan yang akuntabel, akseptabel
dan mendukung transparansi; bahwa ketentuan retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan
izin gangguan (HO) yang ada saat ini tidak sesuai lagi
dengan dinamika perkembangan dan pertumbuhan
pembangunan guna pengaturan dan pengendalian
pembangunan gedung dan bukan gedung/prasarana
gedung
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undangundang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962 tentang Perdagangan Barang-barang dalam Pengawasan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2469), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962 tentang Perubahan Perda No. 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu| 3 Perdagangan Barang-barang dalam Pengawasan
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana Lalu Lintas Jalan
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 1989 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Maros
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 01 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 07 Tahun 2008 tentang Penetapkan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Maros
Perubahan Perda No. 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
25. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 08 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Way Kanan Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENERTIBAN OPERASIONAL TEMPAT HIBURAN
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang tertib, tentram dan nyaman diperlukan adanya penertiban mengenai operasional tempat hiburan yang mampu melindungi warga dan Prasarana Pemerintah Daerah beserta Kelengkapannya;
Berdasarkan perkembangan zaman dan untuk mengakomodir aspirasi masyarakat, perlu dilakukan pengendalian dan pembatasan tempat hiburan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan menghormati hari besar keagamaan;
Sebagai Pedoman dalam pelaksanaannya, penertiban operasional tempat hiburan perlu diatur dalam Peraturan Daerah.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 3 Tahun 1997; Permenbudpar No. PM.91/HK.501/MKP/2010.
Perda ini mengatur mengenai Penertiban Operasional Tempat Hiburan, meliputi: Maksud dan Tujuan; Objek dan Subjek; Perizinan; Pembinaan; Larangan Kegiatan Beroperasi pada Bulan dan Hari Suci atau Hari Besar Keagamaan; Pengawasan; Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2013.
Dengan ditetapkannya Perda ini, maka setiap perizinan tempat hiburan yang ditetapkan Bupati harus disesuaikan dengan ketentuan Perda ini, paling lambat sejak berlakunya Perda ini.
13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan No. 9 Tahun 2013
bahwa Pajak Rokok merupakan sumber pendapatan
asli daerah yang sangat penting untuk membiayai
pelayanan kesehatan dan penegakan hukum, terutama
yang berkaitan dengan dampak rokok terhadap
kesehatan masyarakat;
bahwa Pajak Rokok berdasarkan Pasal 2 UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah merupakan salah satu jenis pajak
yang menjadi penerimaan daerah provinsi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Rokok;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UndangUndang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53
Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 13 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Tentang Pajak Rokok, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek Dan Subjek Pajak;
3. Dasar Pengenaan, Tarif, Dan Cara Penghitungan Pajak;
4. Wilayah Pemungutan;
5. Masa Pajak;
6. Penetapan Pajak ;
7. Tata Cara Pembayaran Dan Penagihan Pajak;
8. Insentif Pemungutan;
9. Bagi Hasil Pajak Dan Pemanfaatan ;
10. Kedaluwarsa Penagihan;
11. Sanksi Administratif;
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ASAHAN NOMOR 7 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATAKERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN ASAHAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa agar dapat disusun perencanaan pembangunan daerah yang komprehensif dan untuk menjamin keterpaduan dengan sistem perencanaan pembangunan nasional, rencana tata ruang, potensi daerah dan memperhatikan para pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing maka diperlukan Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2007 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; eraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 ; eraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 24 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2011.
Peraturan daerah ini memuat tentang ketentuan umum sistem perencaanaan dan pembangunan daerah, ruang lingkup perencanaan pembangunan daerah, maksud dan tujuan, prinsip dan pendekatan perencanaan pembangunan, koordinasi perencanaan pembangunan daerah, dokumen perencanaan pembangunan daerah; rencana kerja; perencanaan pembangunan desa; pendanaan rencana pembangunan daerah; pengendalian dan evaluasi; perubahan rencana pembangunan daerah; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2013.
56
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang No. 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
Bahwa permasalahan persampahan memiliki dimensi yang luas, karena terkait langsung maupun tidak langsung dengan aspek kesehatan, lingkungan, kebersihan dan keindahan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 21/PRT/M2006; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2002; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Nama, Objek Dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Penggunaan Jasa; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif; Struktur Dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan Dan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan, Dan Pembebasan Retribusi; Sanksi Administratif; Penagihan; Kedaluarsa Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Peninjauan Tarif Retribusi; Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2013.
18 Halaman Peraturan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat