Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian dan Pemajuan Warisan Budaya Tak benda
ABSTRAK:
a. bahwa wansan budaya Tak Benda di daerah scbagai
bagian dari identitas bangsa dan negara harus dilindungi,
dikernbangkan, dimanfaatkan, dan dibina berdasarkan
kristalisasi nilai yang terkandung dalam Pancasila;
b. bahwa Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki warisan
kekayaan budaya Tak Benda sebagai hasil praktek,
perwujudan, ekspresi pengetahuan dan keterampilan yang
terkait dengan lingkup budaya yang diwariskan dari
generasi ke generasi secara terus menerus melalui
Pelestarian dan/ atau penciptaan kembali serta
merupakan hasil kebudayaan yang berwujud budaya Tak
Benda yang perlu dilestarikan guna penguatan ketahanan
budaya sekaligus konstribusi budaya daerah Sulawesi
Tenggara dalam pembangunan nasional;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 7 Undang
Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan
Kebudayaan, Pemerintah Provinsi mempunyai tugas
melakukan pengarusutamaan kebudayaan melalui
tujuan
pemajuan
untuk mencapai
pendidikan
kebudayaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pelestarian dan Pemajuan
Warisan Budaya Tak Benda;
1. Pasal 18 Ayat (6) UndangUndang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. UndangUndang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan
Kebudayaan {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6055);
3. UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik 'Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
7 Nomor 2022 Tahun 4. UndangUndang
tentang Provinsi Sulawesi Tenggara (Lcmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6778);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
WARISAN BUDAYA TAK BENDA
BAB III
RUANG LINGKUP PENGATURAN
BAB IV
TUGAS DAN WEWENANG
BAB IV
TUGAS DAN WEWENANG
BAB VI
PENGEMBANGAN
BAB VII
PEMANFAATAN
BAB VIII
PEMBINAAN
BAB IX
LARANGAN
BAB X
PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB XI
PENGAWASAN, PENGENDALIAN, DAN EVALUASI
BAB XII
PENDANAAN
BAB XIII
KETENTUAN PENYIDIKAN
BAB XIV
SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XV
KETENTUAN PIDANA
BAB XVI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
18 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2023
bahwa bangunan gedung penting sebagai tempat melakukan kegiatan untuk mencapai berbagai sasaran yang menunjang terwujudnya tujuan pembangunan nasional; dilakukan secara tertib, baik secara administratif maupun secara teknis, agar terwujud bangunan gedung yang fungsional, andal, yang menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan pengguna atau masyarakat, serta serasi dan selaras dengan lingkungannya; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundangundangan mengenai bangunan gedung sehingga perlu dicabut dan diganti dengan Peraturan Daerah yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Peraturan Daerah ini mengatur hal-hal tentang bangunan gedung. Hal-hal yang diatur dalam peraturan ini antara lain fungsi, klasifikasi dan prasarana bangunan gedung, standar teknis bangunan gedung, tata cara penyelenggaraan bangunan gedung, peran serta masyarakat dalam proses penyelenggaraan bangunan gedung, serta pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan bangunan gedung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2015 dicabut
45 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 47 Tahun 2021; Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 17 Tahun 2021
Dalam Perda ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 berupa Laporan Keuangan yang memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Perubahan SAL;
c. Neraca;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Arus Kas;
f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan
g. Catatan Atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2023.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Bahwa anak adalah anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang merupakah generasi penerus bangsa dan dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya yang harus dipertanggungjawabkan keberadaannya Dan agar upaya perlindungan terhadap Anak dapat memperoleh hasil yang optimal Dan Perda Kota Bekasi No. 12 Tahun 2012 maka perlu membentuk Perda tentang Perlindungan Anak.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 17 Tahun 2016; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perda Kota Bekasi No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 13 Tahun 2017.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Prinsip Kewajiban Dan Hak Anak, Kewajiban Dan Tanggung Jawab, Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Pengasuhan Anak, Perlindungan Pekerja Anak, Anak Dalam Situasi Darurat Atau Bencana, Perlindungan Anak Dari Kekerasan Perdagangan Dan Eksploitasi, Pencegahan Tindak Kekerasan Perdagangan Dan Eksploitasi, Pelayanan Anak Korban Tindak Kekerasan Perdagangan Dan Eksploitasi, Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum, Kerja Sama Dan Kemitraan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembiayaan, Sanksi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
21 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa Nomor 3 Tahun 2023
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BElANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kab.Gowa 2023 No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Daerah harus dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik; b. bahwa untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas
pengelolaan keuangan daerah yang memberikan informasi yang jelas, terukur dan akuntabel terhadap tata kelola Pemerintahan; c. bahwa berdasarkan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati menyampaikan
rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah setiap tahun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lcmbaran Negara Repubilk Indonesia Nomor 6322);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 05 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lcmbaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2021 Nomor 05);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 02 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2022 Nomor 02);
PERATURAN DAERAH TENTANG PERfANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022.
pasal 1
(1) Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat: a. laporan realisasi anggaran; b. laporan saldo anggaran lebih; c. neraca; d. laporan operasional; e. laporan perubahan ekuitas; f. laporan arus kas; dan g. catatan atas laporan keuangan
(2) Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/ perusahaan daerah.
pasal2
Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf a Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut:
a. pendapatan Rpl.780.968.775.257,69 b. belanja Rpl.884.121.196.569,39 Defisit (Rp103.152.421.311,70) 2. realisasi
Selisih Lebih
Rpl. 780. 968. 775.257 ,69
Rp20.5 l 1. 782. 785,69
b. selisih anggaran dengan realisasi belanja
(Rp257.726.501.275,61) dengan rincian sebagai berikut:
1 . anggaran belanja
sejumlah
setelah perubahan
2. realisasi
Selisih Kurang
Rp2. l41.847.697.845,00
Rpl.884.121.196.569,39 (Rp257.726.501.275,61)
c. selisih anggaran dengan realisasi surplus/defisit sejumlah
Rp278.238.284.061,30 dengan rincian sebagai berikut:
1. surplus/defisit setelah perubahan (Rp381.390.705.373,00)
2. realisasi (Rpl03.152.421.311, 70) Selisih Lebih Rp278.238.284.061,30
d. selisih anggaran dengan realisasi penerimaan pembiayaan sejumlah
(Rp12.394.553.092,53) dengan rincian sebagai berikut :
1. anggaran penerimaan pembiayaan
setelah perubahan
2. realisasi
Selisih Kurang
Rp449.161.514.568,00
Rp436.766.961.475,47 (Rp12.394.553.092,53)
e. selisih anggaran dengan realisasi pengeluaran pembiayaan sejumlah
(Rp58.178.740.187,00) dengan rincian sebagai berikut :
1. anggaran pengeluaran pembiayaan
setelah perubahan Rp67.770.809.195,00
2. realisasi Rp9.592.069.008,00
Selisih Kurang (Rp58.178.740.187,00)
f. selisih anggaran dengan realisasi penerimaan pembiayaan netto
sejumlah Rp45.784.187.094,47 dengan rincian sebagai berikut:
1. anggaran pembiayaan netto
setelah perubahan
2. realisasi
Selisih
Rp38 l.390. 705.373,00
Rp427. l74.892.467,47
Rp45. 784.187.094,47
Pasal 4
Neraca sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf c per 31
Desember Tahun 2022 sebagai berikut :
a. jumlah aset
b. jumlah kewajiban c. jumlah ekuitas
Rp4.573.545.65 l.652,04
Rp261.155.129.763,92
Rp4.312.390.52 l .888, 12
Pasal 5
Laporan arus kas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat ( 1) huruf f untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember Tahun 2022 sebagai berikut:
a. saldo kas awal per 1 Januari Tahun 2022
b. arus kas dari aktivitas operasi
c. arus kas dari aktivitas investasi
d. arus kas dari aktivitas pendanaan
e. arus kas dari aktivitas transitoris
f. saldo kas akhir per 31 Desember 2022
Rp215.813.978.298,47
Rp 331.722.453.673,70 (Rp440.374.874.985,40) Rp216.913.647.407,00 (Rp3 l. 732.258,00) Rp324.043.472.135. 77
pasal 6
Catatan atas laporan keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf g Tahun Anggaran 2022 memuat informasi baik secara kuantitatif maupun kualitatif atas pos laporan keuangan.
pasal 7
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, terdiri dari:
pasal 8
Ketentuan mengenai Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD diatur dengan Peraturan Bupati.
pasal 9
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang menget.ahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Gowa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2023.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2023
USULAN PINJAMAN DAN HIBAH LUAR NEGERI PROVINSI PAPUA BARAT
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD. No. 2023/25, TLD No. 133, LL Prov Papbar: 21 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang USULAN PINJAMAN DAN HIBAH LUAR NEGERI PROVINSI PAPUA BARAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (6) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua perlu membentuk Peraturan Daerah Provinsi tentang Usulan Pinjaman dan Bantuan Luar Negeri Provinsi Papua Barat;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021; Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 10 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.05/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.07 /2022;
Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat mengatur mengenai Usulan Pinjaman dan Bantuan Luar Negeri Provinsi Papua Barat;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi Nomor 3 Tahun 2023
PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA JAMBI TAHUN ANGGARAN 2022
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2023 (3): 7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran
2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan
keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling
lam bat 6 ( enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Jambi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 9 Tahun 1956; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; PP No 20 Tahun 2001; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PP No18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 64 Tahun 2013; Permendagri No 11 Tahun 2017; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Kota Jambi No 14 Tahun 2016; Perda Kota jambi No 6 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Jambi No 6 Tahun 2022.
PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA JAMBI TAHUN ANGGARAN 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2023.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 3 Tahun 2023
urusan - pemerintahan - yang - diselenggarakan - oleh - pemerintah - daerah - kota - cirebon
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kota Cirebon Tahun 2023 No 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
Bahwa dalam melaksanakan otonomi daerah, Perda kota Cirebon menyelenggarakan Urusan pemerintah maka perlu menetapkan Perda kota Cirebon tentang urusan Pemerintah yang diselenggarakan oleh Perda kota Cirebon.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini adalah pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU no. 16 Tahun 1950 sebagaiman telah diubah dengan UU no. 13 Tahun 2954; UU no. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah bebrapa kali diubah terakhir dengan Uu no. 13 tahun 2022; UU no. 5 Tahun 2014; Uu no. 23 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah bebrapa kali diubah terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP no. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terqakhir dengan PP no. 72 Tahun 2019; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 28 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; Perda kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda No. 2 Tahun 2022.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, urusan Pemerintah Yang Diselenggarakan Oleh pemerintah daerah, Penyelenggarakan urusan Pemerintah daerah, Kerja Sama daerah, Penyelenggaraan Perizinan Berusaga Di Daerah, Pembinaan Dan pengawasan, ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2023.
19 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Desa Wisata
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melestrarikan alam dan budsaya sebagai anugrarah Tuhan YME banyaknya npotensi wisata yang dimiliki oleh Desa dalam rangka pe,ebrerdayaan DEwsa Wisata maka perlu menetapkan Perda tentang Pengembangan Desa Wisata.
Dasar Hukum Peraturan Ini Adalah Pasdal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 10 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2011sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana tekah beberapa kali diubah terakghir dengan Uu No. 6 Tahun 20923; UU RI No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah trerakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 678 Tahun 1996; PP No. 50 Tahun 2011; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Perda Jabar No. 8 Tahun 2008; Perda Jabar BNo. 15 Tahun 2015; Perda Kab. Sukabumi No. 3 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Dan Sasaran, Asas Dan Prinsip, Ruang Lingkup; Kewenangan Pemerintah Daerah, Kriteria Dan Klasifikasi Desa Wisata, Penetapan Desa wisata, Pengelola Desa Wisata, Pengembangan Daya Tarik Desa Wisata, Usaha Pariwisata Pada Desa Wisata, Promosi Desa Wisata, Sistem Informasui Desa Wisata, Hak dan Kewajiban, Larangan, KOoridnasi, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan, Pembinaan Dan Pengawasan, sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2023.
28 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2023
pertanggung - jawaban - pelaksanaan - anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - tahun - angran - 2022
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2023/NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 UU No. 23 Tahun 2014.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU no. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah ebebrapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Kuningan No. 8 Tahun 2021; perda Kab. kuningan No. 2 Tahun 2022; Perda Kab. Kuningan No. 8 Tahun 2022.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tenatng pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
8 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat