Peraturan Daerah (PERDA) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2023 Nomor 41
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyampaian Dan Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gianyar Nomor 39 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 39, BERITA DAERAH KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2023 NOMOR 39
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 48 TAHUN 2021 TENTANG KREDIT USAHA RAKYAT DAERAH BAGI USAHA MIKRO,KECIL DAN KOPERASI
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian fasilitasi kredit usaha rakyat daerah bagi usaha mikro, kecil, dan koperasi merupakan salah satu upaya meningkatkan kemandirian dan produktifitas pelaku
usaha mikro, kecil, dan koperasi sehingga dapat mewujudkan keejahteraan masyarakat;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2021 tentang Kredit Usaha Rakyat Daerah Bagi Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan
hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 48
Tahun 2021 tentang Kredit Usaha Rakyat Daerah Bagi Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Bupati Tentang Perubahan,Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2021 tentang Kredit Usaha Rakyat Daerah Bagi Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi.
-
9 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 38 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 38
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE) DILINGKUNGAN KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
ABSTRAK:
1. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik perlu mewujudkan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang efektif, efisien, transparan, dan terpadu; 2. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor
95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; peraturan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 962 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 18 Tahun 2021.
PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE) DILINGKUNGAN KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
18 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 37 Tahun 2023
PENYELENGGARAAN LAYANAN PENDIDIKAN MELALUI PENINGKATAN ANGKA PARTISIPASI SISWA DENGAN CARA DATANG! S!SWA
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 37, BERITA DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2023 NOMOR 37
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENYELENGGARAAN LAYANAN PENDIDIKAN MELALUI PENINGKATAN ANGKA
PARTISIPASI SISWA DENGAN CARA DATANGI SISWA
ABSTRAK:
a. bahwa wajib belajar adalah program pendidikan minimal
yang harus diikuti oleh Warga Negara Indonesia atas
tanggungjawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun 2008
tentang Wajib Belajar;
b. bahwa dalam rangka upaya pencegahan penanganan anak
tidak sekolah perlu dibentuk penyelenggaraan layanan
pendidikan Melalui Peningkatan Angka Partisipasi Dengan
Cara Datangi Siswa yang bertujuan untuk memberikan
pelayanan khusus kepada anak yang memiliki kesulitan
dalam menempuh pendidikan karena faktor ekonomi,
sosial dan geografis:
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat ll di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembar Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4586);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4674);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 5587) sebagaimana teiah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana
teiah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32
Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5410);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Repubiik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5105), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
I 0. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66
Tahun 2013 ten tang Standar Penilaian Pendidikan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 811);
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 IA
Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum;
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 129
Tahun 2014 tentang Sekolah Rumah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1660);
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 19
Tahun 2016 tentang Program Indonesia Pintar (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 840);
14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32
Tahun 2018 Tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal
Pendidikan Standar Pelayanan Minimal (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1687);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 5 Tahun 2015 ten tang Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Tahun 2015 Nomor 5);
16. Peraturan Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 36 Tahun 2019 ten tang Layanan Pendidikan Kelas
Perahu (Berita Daerah Kabupaten Pangkajene dan
Kepulauan Tahun 2019 Nomor 36);
BAB ! : KETENTUAN UMUM
BAB lI : AZAS, MAKSUD DAN TUJUAN
BAB lll : PAST! CERDAS
BAB IV : TUGAS GURU DAN KEPALA SEKOLAH
BAB V :SYARAT PESERTA DIDIK LAYANAN PENDIDIKAN PAST! CERDAS
BAB VI : SISTEM PEMBELAJARAN LAYANAN PASTI CERDAS
BAB VII :PERAN ORANGTUA DAN MASYARAKAT
BAB VIII :TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH
BAB IX : PENGAWASAN DAN PELAPORAN
BAB X : PENDANMN
BAB XI : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2023.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 36 Tahun 2023
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2023 Nomor 36
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi kabupaten untuk Setiap Gampong di Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 90 Tahun 2023 tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Tahun 2023, terdapat tambahan alokasi dana gampong yang dirincikan untuk gampong dalam Kabupaten Aceh Barat Daya;
UU No. 4 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 1 Tahun 2022, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 46 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 22 Tahun 2021, PP No. 23 Tahun 2021, PP No. 37 Tahun 2023, Perpres No. 104 Tahun 2021, Permendagri No. 44 Tahun 2016, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Permendagri No. 37 Tahun 2020, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Permenkeu No. 41/PMK/07/2021, Permenkeu No. 201/PMK/07/2022, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 8 Tahun 2022, Qanun Kab. Aceh Barat Daya No. 9 Tahun 2012, Qanun Kab. Aceh Barat Daya No. 7 Tahun 2022, Perbup Aceh Barat Daya No. 39 Tahun 2022
Peraturan ini berisi 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2023.
Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi kabupaten untuk Setiap Gampong di Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2023
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 36, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 No 36 Seri G; https://jdih.probolinggokab.go.id/uploads/product_hukum/file_peraturan/1703910725_SHS-NOMOR-36.pdf
Peraturan Daerah (Perda) tentang Standar Harga Satuan Dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah juncto Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 33 Tahun 2020;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Probolinggo No 1 Tahun 2022
Standar Harga Satuan adalah satuan biaya berupa harga satuan, tarif dan indeks yang digunakan untuk menyusun biaya komponen masukan kegiatan,
yang ditetapkan sebagai biaya masukan; Standar Harga Satuan sebagaimana dimaksud berfungsi sebagai pedoman bagi PD untuk penyusunan RKA SKPD dan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (RKA SKPKD) Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Utara Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA TAHUN 2023 NOMOR 36
Peraturan Daerah (Perda) tentang PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan semakin terkendalinya
pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang
telah berdampak kepada berbagai sendi kehidupan
masyarakat baik aspek sosial, ekonomi, dan
kesejahteraan masyarakat sehingga berimplikasi
terhadap perubahan arah kebijakan penggunaan Dana
Desa;
b. bahwa dalam rangka memastikan capaian sasaran
pembangunan desa, pemerintah menetapkan prioritas
penggunaan dana desa sesuai peruntukannya untuk
tahun 2023 yaitu untuk pemulihan ekonomi nasional,
dan penanganan bencana alam dan nonalam yang
sesuai dengan kewenangan Desa untuk pencapaian
SDGs;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan
Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2023;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huuruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2023;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu
Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah beberapa
kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 113, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558),
sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5864);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
9. Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 38 Tahun 2019
tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak
Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
(Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2019
Nomor 38);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA
BAB III : PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA
BAB IV : PUBLIKASI DAN PELAPORAN
BAB V : PEMBINAAN
BAB VI : KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2023.
31
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dompu Nomor 36 Tahun 2023
rumah layak huni - bantuan - pedoman pelaksanaan - masyarakat berpenghasilan rendah
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 36, BD 2023 (419): 21 hlm
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Penyediaan Rumah Layak Huni Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
a. bahwa di Kabupaten Dompu masih ada masyarakat, keluarga atau rumah tangga miskin dan berpenghasilan rendah yang kondisi rumahnya masih jauh dibawah standar sehingga mengakibatkan rendahnya kualitas hidup dan derajat kesehatan yang dapat menimbulkan kerawanan sosial;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 54 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, pemerintah wajib memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalaim huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan PenyediaanRumah Layak Huni Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 1 Tahun 2011, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; PP Nomor 88 Tahun 2014; PP Nomor 14 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 12 Tahun 2021; PermenPUPR Nomor 1 Tahun 2021; PermenPUPR Nomor 7 Tahun 2022; Perda Provinsi NTB Nomor 3 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi NTB Nomor 1 Tahun 2014; Perda Provinsi NTB Nomor 15 Tahun 2021; Perda Kabupaten Dompu Nomor 7 Tahun 2022
Dalam Perbup ini diatur mengenai pedoman pelaksanaan bantuan penyediaan rumah layak huni (PRLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berupa dokumen perencanaan untuk pemenuhan kebutuhan PRLH bagi MBR. Dokumen perencanaan terlampir dalam perbup, dimana terdiri dari pendahuluan, mekanisme bantuan PRLH bagi MBR, tim penyelenggara, dan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2023.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 34, BERITA DAERAH KABUPATEN LUWU TAHUN 2023 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI
ABSTRAK:
a. bahwa perlindungan dan pemberdayaan petani
merupakan pengejewantahan kesejahteraan
segenap rakyat Indonesia yang tercantum dalam
Pembukaari Undang-Undang Dasar 1945;
b. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 8
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang
Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dalam
rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur
serta untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasar
Warga negara, perlu diselenggarakan
UpAya pedindungan dan pemberdayaan petani
secara terencanllj terarah dan berkelanjutan oleh
penyelenggara pemedntahan;
c. bahwa pe .. }mdungan dan pemberdayaan petani
untuk kesefarasan peraturan pemerintah dalam
kepastian hukum bagi petani, peternak,
pekebun, yang ada di daerah;
d, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perlindungan dan Pemberdayaan Petani;
1. Pasal 18 ayat (6) Perubahan Kedua Undang-Undang
Dasar Negara Republic Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822); 3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang
Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan
Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 92, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4660);
4. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 149, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5068)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia, Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran
N�a Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-l)ndang: Nomor 19 Tahun 2013 tentang
Pe.i;¥Pdungandan Pemberdayaan Petani (Lembaran ���#9- Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 131,
T�bahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5433) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2009
tentang Pembiayaan, Pembinaan, dan Pengawasan
Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5018);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor123,
'I'arrrbalaarr Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6623);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan produk Hukum daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PERENCANAAN
BAB III : PERLINDUNGAN PETANI
BAB IV : PEMBERDAY AAN PETANI
BAB V : HAK DAN KEWAJIBAN
BAB VI : PENGAWASAN
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2023.
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surabaya Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 32, BD Kota Surabaya Tahun 2023 No 32
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Retribusi Pemakaian Rumah Susun dalam Rangka Hari Jadi Kota Surabaya Ke-730
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka hari jadi Kota Surabaya ke-730 Pemerintah Kota Surabaya memberikan keringanan bagi masyarakat khususnya penghuni rumah susun berupa penghapusan sanksi administratif berupa bunga 2% (dua persen) setiap bulan dari besarnya retribusi yang terutang;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 33 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2022 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Walikota dapat memberikan pengurangan, keringanan, pembebasan retribusi dan penundaan pembayaran yang diatur dengan Peraturan Walikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penghapusan Sanksi Administratif Retribusi Pemakaian Rumah Susun Dalam Rangka Hari Jadi Kota Surabaya Ke-730.
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan UU No 9 Tahun 2015;
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Kota Surabaya No 2 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya No 15 Tahun 2012;
Perda Kota Surabaya No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya No 3 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 73 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini dimaksudkan untuk memberikan penghapusan Sanksi Administratif berupa bunga 2% (dua persen) setiap bulan dari besarnya retribusi pemakaian rumah susun yang terutang dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Surabaya ke-730;
Peraturan Walikota ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat di Kota Surabaya khususnya penghuni Rumah Susun Sewa Kota Surabaya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat