Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dompu Nomor 36 Tahun 2023

Pedoman Pelaksanaan Bantuan Penyediaan Rumah Layak Huni Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Perbup ini diatur mengenai pedoman pelaksanaan bantuan penyediaan rumah layak huni (PRLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berupa dokumen perencanaan untuk pemenuhan kebutuhan PRLH bagi MBR. Dokumen perencanaan terlampir dalam perbup, dimana terdiri dari pendahuluan, mekanisme bantuan PRLH bagi MBR, tim penyelenggara, dan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dompu Nomor 36 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Penyediaan Rumah Layak Huni Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Dompu
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Dompu
Tanggal Penetapan
28 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
28 Agustus 2023
Sumber
BD 2023 (419): 21 hlm
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Dompu
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 17 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan