Dalam Perbup ini diatur mengenai pedoman pelaksanaan bantuan penyediaan rumah layak huni (PRLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berupa dokumen perencanaan untuk pemenuhan kebutuhan PRLH bagi MBR. Dokumen perencanaan terlampir dalam perbup, dimana terdiri dari pendahuluan, mekanisme bantuan PRLH bagi MBR, tim penyelenggara, dan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat