Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 36 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi kabupaten untuk Setiap Gampong di Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi 2 pasal

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 36 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi kabupaten untuk Setiap Gampong di Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Barat Daya
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Blang Pidie
Tanggal Penetapan
13 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
13 Desember 2023
Tanggal Berlaku
13 Desember 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2023 Nomor 36
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 65 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan