PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan

Menemukan 125 peraturan dalam 0,029 detik

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021
Tata Cara Dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun

Lingkungan Hidup

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Permen LHK No. 4 Tahun 2020 tentang Pengangkutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
  2. Permen LHK No. 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.12/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2018 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Dumping (Pembuangan) Limbah Ke Laut
  3. Permen LHK No. 18 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
  4. Permen LHK No. 12 Tahun 2020 tentang Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
  5. Permen LHK No. 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Uji Karakteristik dan Penetapan Status Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
  6. Permen LHK No. 12 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Dumping (Pembuangan) Limbah Ke Laut
  7. Permen LHK No. 63 Tahun 2016 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penimbunan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Fasilitas Penimbusan Akhir
  8. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 2009 tentang Tata Cara Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
  9. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.95/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018 tentang Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Terintegrasi dengan Izin Lingkungan melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik
  10. Keputusan Kepala Bapedal Nomor KEP- 03/BAPEDAL/09/1995 tentang Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
  11. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 128 Tahun 2003 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengolahan Limbah Minyak Bumi dan Tanah Terkontaminasi oleh Minyak Bumi Secara Biologi
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2022
Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional

Lingkungan Hidup

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2023
Pengawasan Intern

Pengawasan/Audit Internal

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2020
Pelimpahan Kewenangan Penerbitan Perizinan Berusaha Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN Perizinan, Pelayanan Publik

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Permen LHK No. 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.97/MENHUT-II/2014 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan Dan Non Perizinan Di Bidang Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
  2. Permen LHK No. 97 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan Dan Non Perizinan Di Bidang Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2019
Penugasan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk Kegiatan Restorasi Gambut Tahun Anggaran 2019 kepada Gubernur Riau, Gubernur Jambi, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Kalimantan Tengah, Gubernur Kalimantan Selatan, Dan Gubernur Papua

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permen LHK No. 8 Tahun 2020 tentang Penugasan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepada 7 (Tujuh) Gubernur Untuk Kegiatan Restorasi Gambut Tahun Anggaran 2020
Mencabut :
  1. Permen LHK No. 61 Tahun 2017 tentang Penugasan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Untuk Kegiatan Restorasi Gambut Tahun Anggaran 2018 Kepada Gubernur Riau, Gubernur Jambi, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Kalimantan Tengah, Gubernur Kalimantan Selatan Dan Gubernur Papua
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021
Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Dan Fungsi Kawasan Hutan, Serta Penggunaan Kawasan Hutan

Kehutanan dan Perkebunan Lingkungan Hidup

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Permen LHK No. 24 Tahun 2020 tentang Penyediaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Food Estate
  2. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.67/Menhut- II/2006 tentang Kriteria dan Standar Inventarisasi Hutan
  3. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pembentukan Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan
  4. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.34/MENHUTII/2010 tentang Tata Cara Perubahan Fungsi Kawasan Hutan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.16/MENLHK-II/2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.34/MENHUT-II/2010 tentang Tata Cara Perubahan Fungsi Kawasan Hutan
  5. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.36/MENHUTII/2010 tentang Tim Terpadu Dalam Rangka Penelitian Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 380)
  6. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.42/MENHUTII/2010 tentang Sistem Perencanaan Kehutanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 460)
  7. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.44/MENHUTII/2012 tentang Pengukuhan Kawasan Hutan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1242 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.62/Menhut-II/2013 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1364);
  8. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.43/MENHUT-II/2013 tentang Penataan Batas Areal Kerja Izin Pemanfaatan Hutan, Persetujuan Prinsip Pelepasan Kawasan Hutan Dan Pengelolaan Kawasan Hutan Pada Kesatuan Pengelolaan Hutan Pada Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1050);
  9. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.93/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/12/2016 tentang Panitia Tata Batas Kawasan Hutan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1859);
  10. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.27/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1119) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Nomor P.7/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.27/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 462);
  11. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.17/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2018 tentang Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan dan Perubahan Batas Kawasan Hutan Untuk Sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 738), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.42/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/8/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.17/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/5/2018 tentang Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan Dan Perubahan Batas Kawasan Hutan Untuk Sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1003);
  12. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.96/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018 tentang Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1676), sebagaimana telah diubah dengan P.50/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Nomor P.96/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/11/2018
  13. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.97/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018 tentang Tukar Menukar Kawasan Hutan
  14. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.15/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2018 tentang Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus
  15. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.65/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang Tata Cara Penyelesaian Areal Permukiman Dalam Kawasan Hutan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2023
Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan

Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.68/ MENHUT-II/2008 tentang Penyelenggaraan Demonstration Activities Pengurangan Emisi Karbon dari Deforestasi dan Degradasi Hutan
  2. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.20/ MENHUT-II/2012 tentang Penyelenggaraan Karbon Hutan
  3. Peraturan Menteri Kehutanan P.50/MENHUT-II/2014 tentang Perdagangan Sertifikat Penurunan Emisi Karbon Hutan Indonesia atau Indonesia Certified Emission Reduction
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2022
Penugasan Pelaksanaan Kegiatan Restorasi Gambut Tahun Anggaran 2022

Lingkungan Hidup

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Permen LHK No. 2 Tahun 2021 tentang Penugasan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepada 7 (Tujuh) Gubernur Untuk Kegiatan Restorasi Gambut Tahun Anggaran 2021
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2020
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2020

APBN Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2022
Perintisan Pengembangan Generasi Lingkungan

Lingkungan Hidup

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan