Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 25 Tahun 2022

Proses Bisnis Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Menteri ini mengatur tentang ketentuan umum, ketentuan proses bisnis, tahapan penyusunan proses bisnis, metode level, peta proses bisnis, penerapan peta proses bisnis, evaluasi terhadap Proses Bisnis

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Proses Bisnis Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
Bentuk Singkat
Permen LHK
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
26 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2022
Tanggal Berlaku
28 Desember 2022
Sumber
BN 2022 (1348) : 11 hlm
Subjek
PROSES BISNIS
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1092 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.65/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017 tentang Peta Proses Bisnis Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan