Peraturan ANRI No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan ANRI No. 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Perka Arsip Nasional No. 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Perka Arsip Nasional No. 52 Tahun 2015 tentang Indikator Kinerja Utama Tingkat Lembaga, Unit Kerja Eselon I dan Unit Kerja Eselon II Mandiri di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2015-2019
Peraturan ANRI No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 tentang Hasil Analisis Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan ANRI No. 24 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 tentang Hasil Analisis Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 16, BN.2014/No.1759, peraturan.go.id : 3 hlm.
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pembagian Wilayah Kerja di Lingkungan Direktorat Kearsipan Daerah I dan Direktorat Kearsipan Daerah II
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2014.
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2014
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 8C, jdih.anri.go.id; 14 hlm
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Kode Etik Pegawai Arsip Nasional Republik Indonesia
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Kode Etik Pegawai Arsip Nasional Republik Indonesia.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 8 Tahun 1974; UU Nomor 43 Tahun 2009; PP Nomor 42 Tahun 2004; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 28 Tahun 2012; dan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2006.
Kode Etik Pegawai Arsip Nasional Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Kode Etik adalah pedoman sikap, perilaku, perbuatan, tulisan dan ucapan pegawai dalam melaksanakan fungsi dan tugas pokok serta kegiatan sehari-hari.
CATATAN:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2013.
Lampiran file: 14 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 14)
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 8B Tahun 2013
PEDOMAN - BENTURAN KEPENTINGAN - arsip nasional republik indonesia
2013
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 8B, jdih.anri.go.id; 10 hlm.
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
ABSTRAK:
Dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan, dan menyamakan penafsiran beragam yang sangat berpengaruh pada performance kinerja penyelenggara negara.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 31 Tahun 1999; UU Nomor 43 Tahun 2009; PP Nomor 6 Tahun 1974; PP Nomor 28 Tahun 2012; Kepres Nomor 10 Tahun 1974; Kepres Nomor 103 Tahun 2001; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2006; dan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2013.
Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan merupakan acuan bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia untuk mengenal, mencegah dan mengatasi benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
CATATAN:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2013.
PEDOMAN - pendidikan dan pelatihan - arsip nasional ri
2013
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 6A, jdih.anri.go.id; 5 hlm.
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Penjenjangan Arsiparis Tingkat Terampil ke Arsiparis Tingkat Ahli.
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (1) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/3/M.PAN/3/2009 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis dan Angka Kreditnya perlu dilakukan pendidikan dan pelatihan penjenjangan Arsiparis Tingkat Terampil ke Arsiparis Tingkat Ahli.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 8 Tahun 1974; UU Nomor 43 Tahun 2009; PP Nomor 16 Tahun 1994; PP Nomor 101 Tahun 2000; PP Nomor 28 Tahun 2012; Kepres Nomor 87 Tahun 1999; Kepres Nomor 103 Tahun 2001; Kepres Nomor 27/M Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/3/M.PAN/3/2009; dan Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional RI dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2009 dan Nomor 21 Tahun 2009.
Pendidikan dan Pelatihan Penjenjangan Arsiparis Tingkat Terampil ke Arsiparis Tingkat Ahli adalah Diklat Fungsional yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dasar Arsiparis Tingkat Terampil sehingga mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab Arsiparis Tingkat Ahli.
CATATAN:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2013.
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 12, jdih.anri.go.id; 16 hlm.
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Pada Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan, maka pengelolaan keuangan negara perlu diselenggarakan secara profesional, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada kinerja.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 8 Tahun 1983; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 43 Tahun 2009; UU Nomor 23 tahun 2013; PP Nomor 42 Tahun 2005; PP Nomor 39 Tahun 2017; PP Nomor 80 Tahun 2010; PP Nomor 45 Tahun 2013; Perpres Nomor 54 Tahun 2010; Kepres Nomor 103 Tahun 2001; Kepres Nomor 136/M Tahun 2013; Permen Keuangan Nomor 91/PMK.05/2007; Permen Keuangan Nomor 171/PMK.05/2007; Permen Keuangan Nomor 73/PMK/05/2008; Permen Keuangan nomor 192/PMK.05/2009; Permen Keuangan Nomor 97/PMK.05/2010; Permen Keuangan 113/PMK.05/2012; Permen Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012; Permen Keuangan Nomor 72/PMK.02/2013; Permen Keuangan Nomor 94/PMK.02/2013; Permen Keuangan Nomor 99/PMK.02/2013; Perka ANRI Nomor 3 Tahun 2006; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-47/PB/2009; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-03/PB/2010; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-57/PB/2010; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-65/PB/2010; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-11/PB/2011; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-80/PB/2011; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-22/PB/2013; dan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-17/PB/2013.
Kuasa Pengguna Anggaran yang selanjutnya disingkat (KPA) adalah pejabat yang memperoleh kuasa dari PA untuk melaksanakan sebagian kewenangan dan tanggungjawab penggunaan anggaran pada Kementerian Negara/Lembaga yang bersangkutan.
CATATAN:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat