PENGENDALIAN GRATIFIKASI - LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
2022
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga NO. 3, jdih.kemenpora.go.id
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Pencaburan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0471 Tahun 2014 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemuda dan Olahraga
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0417 Tahun 2014 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga sudah tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, sehingga perlu dicabut.
Dasar Hukum Peraturan Kemenpora Adalah; Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945
Pasal 1 Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0417 Tahun 2014 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
Pencabutan Peraturan Menteri Pemuda Dan Olahraga Nomor 0417 Tahun 2014
Lampiran File; 3 Halaman
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1 Tahun 2018
PENINGKATAN DAYA SAING - KEWIRAUSAHAAN PEMUDA - DAERAH
2023
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga NO. 1, BN 2023 (67): 13 Halaman, jdih.kemenpora.go.id
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Peningkatan Daya Saing Kewirausahaan Pemuda Di Daerah
ABSTRAK:
Bahwa penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan pemuda dan kepemudaan dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah melalui peningkatan daya saing kewirausahaan pemuda.
Dasar Hukum Peraturan Kemenpora Adalah; Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2008; UU No. 40 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 41 Tahun 2011; Perpres No. 106 Tahun 2020; Perpres No. 2 Tahun 2022; Peraturan Mendagri No. 90 Tahun 2019; Dan Peraturan Kemenpora No. 8 Tahun 2022
Pasal 9
Penguatan kerangka kebijakan di daerah sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) harus mempertimbangkan:
a. adanya pendekatan kolaboratif;
b. penyelenggaraan program pendidikan Kewirausahaan
yang inklusif dengan:
1. memastikan Kelompok Pemuda Prioritas sebagai
penerima manfaat;
2. menyediakan instruktur/tutor yang berkompeten
dan bersertifikat kompetensi;
3. mengidentifikasi dan memetakan kebutuhan
Kewirausahan Pemuda; dan
4. memanfaatkan dan menyediakan media
pembelajaran berbasis teknologi yang terintegrasi dan
mudah diakses.
c. minat Pemuda terhadap Kewirausahaan;
d. implementasi kebijakan yang bersifat kontekstual;
e. adanya pendampingan dalam pengembangan Ekosistem
Kewirausahaan Pemuda di daerah; dan
f. keselarasan agenda peningkatan daya saing
Kewirausahaan Pemuda sesuai dengan strategi nasional
pengembangan Kewirausahaan Pemuda.
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
Lampiran File; 13 Halaman
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019
LAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
2019
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga NO. 1, BN. 2019 No. 81, jdih.kemenpora.go.id
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan keterbukaan Informasi
Publik di bidang pemuda dan olahraga yang profesional,
transparan, dan akuntabel sesuai dengan asas
penyelenggaraan pemerintahan yang baik, perlu
membuka akses terhadap layanan Informasi Publik di
lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga;
b. bahwa dalam rangka mengimplementasikan
kewajiban Kementerian Pemuda dan Olahraga
selaku badan publik sesuai ketentuan UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik, perlu mengatur
tentang pelayanan Informasi Publik di lingkungan
Kementerian Pemuda dan Olahraga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga
tentang Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
2. Undang-Undang Nomor 39 tahun 2008 tentang
Kementerian Negara, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5149);
4. Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 101);
5. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1516
Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja
kementerian Pemuda dan Olahraga (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1925);
Mengatur tentang ketentuan umum; Jenis informasi publik; Mekanisme Pelayanan Informasi Publik; Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi; Penyelesaian Keberatan dan Sengketa Informasi Publik; Laporan dan Evaluasi; dan Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
17 halaman dengan lampiran
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga NO. 14, jdih.kemenpora.go.id
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Satu Data Bidang Kepemudaan Dan Keolahragaan
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang
pemuda dan olahraga, perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Dasar Hukum Peraturan Kemenpora Adalah; Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2008; Perpres No. 39 Tahun 2019; Perpres No. 106 Tahun 2020; Peraturan Kemenpora No. 8 Tahun 2022
Pasal 4
Ruang Lingkup Peraturan Menteri ini meliputi:
a. penyelenggara Satu Data Bidang Kepemudaan dan
Keolahragaan;
b. penyelenggaraan Satu Data Bidang Kepemudaan dan
Keolahragaan;
c. Portal Satu Data Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan;
d. manajemen akses Data;
e. partisipasi dan kerja sama; dan
f. pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Lampiran File; 13 Halaman
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga NO. 6, BN 2021 (1486): 6 Halaman, jdih.kemenpora.go.id
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Proses Bisnis Kementerian Pemuda dan Olahraga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2020 tentang Kementerian Pemuda dan Olahraga, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Proses Bisnis
Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Dasar Hukum Peraturan Kemenpora Adalah; Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 39 Tahun 2008; UU No. 40 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2010; Perpres No. 106 Tahun 2020; Peraturan Kemenpora No. 1516 Tahun 2015; Dan Peraturan PANRB No. 19 Tahun 2018
Pasal 8
(1) Untuk menjamin relevansi dan efektivitas Peta Proses
Bisnis Kementerian, unit organisasi di sekretariat
Kementerian yang menyelenggarakan tugas dan fungsi di
bidang tata laksana melakukan pemantauan dan evaluasi.
(2) Pemantauan dan evaluasi sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) dilakukan paling sedikit 1 (satu) kali setiap tahun
atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
(3) Pemantauan dan evaluasi sebagaimana dimaksud pada
ayat (2) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
(4) Hasil pemantauan dan evaluasi sebagaimana dimaksud
pada ayat (2) menjadi dasar perbaikan dan peningkatan
Peta Proses Bisnis Kementerian.
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Lampiran File; 235 Halaman
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 5 Tahun 2023
TATA CARA PENGISIAN - PENGANGKATAN JABATAN PIMPINAN TINGGI - JABATAN ADMINISTRASI - LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
2023
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga NO. 5, BN 2023 (520): 17 Halaman, jdih.kemenpora.go.id
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Tata Cara Pengisian dan Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administratif di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan kesempatan yang lebih luas dan guna menjaring calon potensial pegawai negeri sipil untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi dan/atau jabatan administrasi di lingkungan Kementerian Pemuda dan
Olahraga, perlu mengatur tata cara pengisian dan pengangkatan jabatan pimpinan tinggi dan jabatan administrasi di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Dasar Hukum Peraturan Kemenpora Adalah; Pasl 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2008; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; Perpres No. 106 Tahun 2020; Peraturan PANRB No. 15 Tahun 2019; Dan Peraturan Kemenpora No. 8 Tahun 2022
Pasal 13
Perencanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a
meliputi:
a. penentuan JPT yang akan diisi;
b. pembentukan panitia seleksi;
c. penyusunan dan penetapan jadwal tahapan pengisian
JPT;
d. penentuan metode seleksi dan penyusunan materi seleksi;
dan
e. penentuan sistem yang digunakan pada setiap tahapan
pengisian JPT.
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
Lampiran File; 17 Halaman
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 4 Tahun 2023
PEMBERIAN PENGHARGAAN - PEGAWAI NEGERI SIPIL - LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
2023
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga NO. 4, BN 2023 (519): 12 Halaman, jdih.kemenpora.go.id
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Pemberian Penghargaan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
ABSTRAK:
Bahwa pemberian penghargaan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga merupakan bentuk apresiasi atas kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugas pada organisasi serta berjasa kepada bangsa dan negara.
Dasar Hukum Peraturan Kemenpora Adalah; Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2008; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; Perpres No. 106 Tahun 2020; Dan Peraturan Kemenpora No. 8 Tahun 2022
Pasal 9
(1) Penghargaan berupa kenaikan pangkat istimewa
sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 ayat (1) huruf c
diberikan kepada PNS Berprestasi, PNS Berjasa, dan PNS
Berdedikasi pada Kementerian.
(2) Pemberian penghargaan berupa kenaikan pangkat
istimewa sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dilaksanakan sesuai dengan mekanisme kenaikan
pangkat luar biasa berdasarkan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
Lampiran File; 12 Halaman
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1516 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor PER. 0014/MENPORA/II/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor PER. 0015/MENPORA/II/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Museum Olahraga Nasional
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor PER. 0016/MENPORA/II/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dan Kesehatan Olahraga Nasional
ORGANISASI - TATA KERJA - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
2022
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga NO. 8, BN 2022 (997): 29 Halaman, jdih.kemenpora.go.id
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementrian Pemuda Dan Olahraga
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang pemuda dan olahraga, perlu melakukan penataan organisasi dan tata kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga melalui penetapan tugas, fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja.
Dasar Hukum Peraturan Kemenpora Adalah; Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2008; Perpres No. 68 Tahun 2019; Dan Perpres No. 106 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kementerian Pemuda dan Olahraga berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian Pemuda dan Olahraga dipimpin oleh Menteri Pemuda dan Olahraga. Kementerian Pemuda dan Olahraga mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemuda dan olahraga untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2022.
Lampiran File; 36 Halaman
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga NO. 11, BN 2023 (623) : 17 hlm.; jdih.kemenpora.go.id
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Pemberian Penghargaan Kepemudaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat