Mengatur tentang ketentuan umum; Jenis informasi publik; Mekanisme Pelayanan Informasi Publik; Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi; Penyelesaian Keberatan dan Sengketa Informasi Publik; Laporan dan Evaluasi; dan Ketentuan Peralihan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat