PENGENDALIAN GRATIFIKASI - LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
2022
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga NO. 3, jdih.kemenpora.go.id
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Pencaburan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0471 Tahun 2014 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemuda dan Olahraga
ABSTRAK: |
- Bahwa Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0417 Tahun 2014 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga sudah tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, sehingga perlu dicabut.
- Dasar Hukum Peraturan Kemenpora Adalah; Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945
- Pasal 1 Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0417 Tahun 2014 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
|
CATATAN: |
- Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
- Pencabutan Peraturan Menteri Pemuda Dan Olahraga Nomor 0417 Tahun 2014
- Lampiran File; 3 Halaman
|