Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 5 Tahun 2023

Tata Cara Pengisian dan Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administratif di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal 13 Perencanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a meliputi: a. penentuan JPT yang akan diisi; b. pembentukan panitia seleksi; c. penyusunan dan penetapan jadwal tahapan pengisian JPT; d. penentuan metode seleksi dan penyusunan materi seleksi; dan e. penentuan sistem yang digunakan pada setiap tahapan pengisian JPT.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengisian dan Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administratif di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pemuda dan Olahraga
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga
Bentuk Singkat
Permenpora
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
04 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
07 Juli 2023
Tanggal Berlaku
07 Juli 2023
Sumber
BN 2023 (520): 17 Halaman, jdih.kemenpora.go.id
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - JABATAN / PROFESI / KEAHLIAN / SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pemuda dan Olahraga
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 150 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan