Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK KAPAL ANGKUTAN PELAYARAN RAKYAT MILIK PEMERINTAH
ABSTRAK:
Dalam rangka pengembangan angkutan pekayaran rakyat dsn mendukung pelaksanaan angkutan pelayaran rakyat, perlu adanya penugasan kepada Pelaksana Penyelenggara Angkutan Pelayarab Rakyat yang bergerak di bidang angkutan pelayaran yang dinilai mampu untuk menyelenggarakan kewajiban pelayaran publik kepada masyarakat. Dan Perjanjian Hibah antara Direktorat Jenderal Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung tentang Hibah Barang Milik Negara berupa Kapal Pelayaran Rakyat kepada Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, sehingga diperlukan pengaturan mengenai penyelenggaraan pelayanan publik kapal angkutan pelayaran rakyat milik pemerintah.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur; UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran; UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP Nomor 7 Tahun 2000 tentang Kepelautan; PP Nomor 51 Tahun 202 tentang Perkapalan; PP Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhan sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 64 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan; PP Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 22 Tahun 2011 tentang Perubahan PP Nomor 22 Tahun 2011 tentang Perubahan atas PP Nomor 20 Tahun 2020 tentang Angkutan dan Perairan; Permen Perhubungan Nomor 93 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor PY.66/1/2-02 tentang Persyaratan Keselamatan bagi Kapal Layar Motor berukuran sampai dengan GT 500; dan Peraturan Jenderal Perhubungan Laut Nomor HK./103/2/8/DJPL tentang Petunjuk Kapal Tradisional Pengangkut Penumpang.
Perbup ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penyelenggaraan Operasional Kapal; Bab III Pembinaan dan Pengawasan; Bab IV Pembiayaan; dan Bab V Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 38 Tahun 2020
PERBUP Kab. Tana Tidung No. 16 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 08 TAHUN 2015 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI TANA TIDUNG DIBIDANG PEMUNGUTAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Tana Tidung No. 8 Tahun 2017 Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Tana Tidung Dibidang Pemungutan Retribusi Daerah Kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Tana Tidung Dibidang Pemungutan Retribusi Daerah Kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IZIN USAHA PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
ABSTRAK:
Penyelenggaran peternakan dan kesehahan hewan mempunyai peran penting dalam penyediaan pangan yang berasal dari hewan dan demi peningkatan kesehatan masyarakay sehingga upaya pengembangan dan pemberdayaannya perlu diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemanfaatan hewan sebagai sumber daya pangan perlu dilakukan melalui usaha yang terarah pada terpeliharanya kesehatan hewan, manusia, tumbuhan dan lingkungan hidup sesuai tuntutan kehidupan masyarakat. Dan untuk memberikan arah dan landasan kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, maka diperlukan pengaturan tentang izin usaha peternakan dan kesehatan hewan.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur; Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undnag Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 7/Permentan/OT.140/1/2008 tentang Syarat, dan Tata Cara Pemasukan dan Pengeluaran Benih, Bibit Ternak dan Ternak Potong; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42/Permentan/OT.140/3/2014 tentang Pengawasan Produksi dan Peredaran Benih dan Bibit Ternak; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/Permentan/HK. 140/4/2015 tentang Syarat, Tata Cara dan Standar Prosedur Pemberian Rekomendasi Teknis Izin Usaha di Bidang Pertanian dalam Rangka Penanaman Modal; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32/Permentan/PK.230/9/2017 tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03 Tahun 2019 tentang Pelayanan Jasa Medik Veteriner; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Sektor Pertanian; Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan
Peraturan Bupati ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Objek dan Subjek Izin; Bab III Perizinan; Bab IV TDUP; Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
58 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PENYELESAIAN PELANGGARAN DISPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka menegakkan disiplin pegawai negeri sipil dan menjamin terlaksananya penyelesaian pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung. Dan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan pengelolaan kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung .
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur; UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN; UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Perka BKN Nomor 21 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Perbup ini terdiri : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Hukuman Disiplin; Bab III Mekanisme Penyelesaian; Bab IV Tim Pemeriksa; Bab V Upaya Administratif; Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2020.
68 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 59 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2020 Nomor 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat