Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD TAHUN 2019/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, mendukung pelaksanaan otonomi daerah yang luas dan bertanggungjawab serta memperhatikan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 20 Tahun 2012; UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pemungutan daerah atas jasa yang disediakan atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh pribadi atau badan. Retribusi Jasa Umum dalam Peraturan Daerah ini diantaranya adalah Retribusi Pelayanan Kesehatan, Penggantian Biaya Cetak Peta, Pelayanan Pendidikan, dan Pengolahan Limbah Cair. Sistematika Peraturan Daerah ini sebagai berikut. Bab 1 : Ketentuan Umum. Bab 2 : Jenis Retribusi. Bab 3 : Nama, Objek dan Subjek Retribusi. Bab 4 : Prinsip Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi. Bab 5 : Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi. Bab 6 : Wilayah Pemungutan. Bab 7 : Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran. Bab 8 : Sanksi Administrasi. Bab 9 : Penagihan. Bab 10 : Keberatan. Bab 11 : Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi. Bab 12 : Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa. Bab 13 : Pengembalian Kelebihan Pembayaran. Bab 14 : Insentif Pemungutan. Bab 15 : Pemanfaatan Retribusi. Bab 16 : Pengawasan. Bab 17 : Ketentuan Penyidikan. Bab 18 : Ketentuan Pidana. Bab 19 : Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2019.
22 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
memeperingati hari jadi daerah merupakan momentum untuk membangkitkan rasa memiliki serta menghargai nilai-nilai sejarah terbentuknya Provinsi Kalimantan Utara dan penetapan hari jadi Provinsi Kalimantan Utara perlu diketahui dan dimaknai bersama oleh seluruh masyarakat Kalimantan Utara;
berdasarkan penelusuran dokumen dan analisi terhadap sejarah terbentuknya Provinsi Kalimantan Utara serta berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penetapan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara
Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara pada Tanggal 25 Oktober
Bab III Peringatan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara
Bab IV Tema Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2016/NO.7, TLD NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka menciptakan ketertiban, transparansi dan akuntabiltas pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan dan memantapkan pelaksanaan fungsi pelayanan umum pemerintah daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik (Good Governance), perlu adanya aturan pengelolaan keuangan yang mengikat seluruh pejabat atau pihak terkait dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk melaksanakan Pasal 151 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 330 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Berdasarkan pertimbangan di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara dengan sistematika sebagai berikut. Bab 1: Ketentuan Umum. Bab 2: Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah. Bab 3: Azas Umum dan Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Bab 4: Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Bab 5: Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Bab 6: Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Bab 7: Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Bab 8: Pengelolaan Kas. Bab 9: Penatausahaan Keuangan Daerah. Bab 12: Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Bab 13: Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah. Bab 14: Kerugian Negara. Bab 15: Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. Bab 16: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
144 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 54 Tahun 2017
PERGUB Prov. Kalimantan Utara No. 38 Tahun 2019tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 52 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan, Pemungutan Pajak Air Permukaan
PERDA Prov. Kalimantan Utara No. 11 Tahun 2018tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016 - 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Untuk memberikan arah dan tujuan dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan daerah sesuai dengan visi, misi Gubernur, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah kurun waktu 5 (lima) tahun. Sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan ketentuan Pasal 15 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah diamanatkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2021.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 67 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perdaprov Kaltara No. 1 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2021 dengan sistematika sebagai berikut. Bab 1: Ketentuan Umum. Bab 2: Azas dan Kedudukan. Bab 3: Tujuan. Bab 4: Ruang Lingkup. Bab 5: Sistematika. Bab 6: Visi Misi. Bab 7: Pelaksanaan RPJM Daerah Provinsi Kaltara Tahun 2016-2021. Bab 8: Pengendalian dan Evaluasi. Bab 9: Perubahan Rencana Pembangunan Daerah. Bab 10: Ketentuan Peralihan. Bab 11: Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2017.
11 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat