Mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Hal-hal yang diatur dalam peraturan ini antara lain: Sistem dan prosedur pengaduan, Mekanisme penerimaan pengaduan, Perlindungan bagi pelapor, Koordinasi dengan lembaga penegak hukum, Tata cara tindak lanjut pengaduan, Monitoring dan evaluasi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat