Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2014 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa tugas pokok, fungsi dan uraian tugas merupakan pedoman satuan kerja perangkat daerah dalam melaksanakan peran dan kedudukan sebagai pembantu kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Seluma;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 33 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 16 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Kabupaten Seluma Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Lembaga Teknis Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Trrgas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Seluma;
Dasar Hukum: UU 8/1974; UU 3/2003; UU 32/2004; PP 38/2007; PP 41/2007; Permendagri 57/2007; Perda Seluma 16/2007; dan Permendagri 40/2011.
Materi Pokok: Satpol PP terdiri dari:
a. kepala satuan;
b. sekretariat;
c. bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat;
d. bidang penegakan perundang-undangan daerah;
e. bidang sumber daya aparatur;
f. bidang perlindungan masyarakat; dan
g. unit pelaksana satpol pp kecamatan
h. kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2014.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peratuuran Bupati Nomor 36 Tahun 2010 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata ferja Kaitor Satua PolisiPamong Praja Kabupaten Seluma dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan keputusan bupati dan pelaksanaannya dapat didelegasikan kepada Kepala Satuan Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlak
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma No. 19 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2014 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa tugas pokok, fungsi dan uraian tugas merupakan pedoman satuan kerja perangkat daerah dalam melaksanakan peran dan kedudukan sebagai pembantu kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Seluma;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 36 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 7 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kabupaten Seluma, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Daerah diatur lebih lanjut dengan peraturan bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan bupati tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian T\rgas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma
Materi Pokok: Dinas adalah unsur pelaksana otonomi daerah yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati serta mendapatkan pembinaan secara teknis administrastif dari Sekretaris Daerah. Dinas mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah dibidang pendidikan dan kebudayaan berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2014.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2010 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur iebih lanjut dengan keputusan Bupati dan pelaksanaannya dapat didelegasikan kepada Kepala Dinassesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma No. 19 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, Lembaran Daerah Kab. Seluma Tahun 2007 Nomor 19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemeliharaan dan Penertiban Hewan Ternak
ABSTRAK:
: a. bahwa masih banyaknya ternak yang berkeliaran secara bebas, baik di jalan umum, pasar, halaman kantor dan rumah penduduk serta lokasi pertanian yang sangat mengganggu ketertiban lalu lintas, kebersihan dan keindahan kota/desa;
b. bahwa hewan ternak yang berkeliaran di lingkungan tempat tinggal masyarakat juga2
dapat menimbulkan gangguan kesehatan terhadap masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemeliharaan dan Penertiban Hewan Ternak;
1. UU No 6 Tahun 1967
2. UU No 3 Tahun 2003
3. UU No 32 Tahun 2004
Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG PEMELIHARAAN DAN PENERTIBAN HEWAN TERNAK
7
LARANGAN
Pasal 4
Dalam memelihara hewan ternak, peternak dilarang menambatkan, melepas atau membiarkan hewan ternaknya berkeliaran secara bebas di jalan umum, fasilitas umum dan fasilitas pemerintah lainnya, serta lokasi pertanian yang dapat mengganggu ketertiban lalu lintas, ketentraman penduduk, kebersihan dan keindahan kota maupun desa..
PENERTIBAN
Pasal 5
Terhadap peternak yang melanggar larangan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 dikenakan tindakan penertiban.b. Terhadap peternak yang hewan ternaknya ditangkap dan ditahan sebagaimana dimaksud pada huruf a dikenakan biaya penangkapan dan pemeliharaan selama ditahan
.GANTI RUGI
Pasal 9
(1) Hewan ternak yang lepas berkeliaran secara bebas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4,
12
sehingga menimbulkan kerusakan atau kerugian pada pihak lain, maka kepada peternak diwajibkan untuk mengganti kerugian senilai kerusakan atau kerugian yang ditimbulkan.(3) Pihak yang dirugikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) tidak diperbolehkan mengambil tindakan sendiri dengan cara menyakiti, menyiksa ataupun membunuh hewan ternak tersebut maupun tindakan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2007.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2018 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 6 Tahun 2014
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. PP No. 43 Tahun 2014
5. PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2007
6. PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014
7. PERMENDAGRI No. 83 Tahun 2015
8. PERMENDAGRI No. 84 Tahun 2015
9. PERDA No. 7 Tahun 2016
Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Desa bertanggung jawab memimpin dan mengoordinasikan bawahannya masing masing dan memberikan bimbingan serta petunjuk petunjuk bagi pelaksanaan tugas bawahan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2018.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 19 Tahun 2017
TUGAS DAN FUNGSI DINAS KETAHANAN PANGAN KABUPAtEN SELUMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2016 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaen Seluma
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seluma, tugas dan fungsi Perangkat Daerah perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 12 Tahun 2011
3. UU No. 18 Tahun 2012
4. UU No. 5 Tahun 2014
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 53 Tahun 2010
7. PP No. 17 Tahun 2015
8. PP No. 18 Tahun 2016
9. Permendagri No. 80 Tahun 2015
10. Instruksi Mendagri No. 061/2911/SJ Tahun 2016
11. Perda Kab. Seluma No. 8 Tahun 2016
12. Perbup Seluma No. 31 Tahun 2016
Pasal 3 :
Dinas Ketahanan Pangan melaksanakan tugas urusan pemerintahan dibidang pangan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
Mencabut :
1. Perbup No. 38 Tahun 2010
2. Perbup No. 42 Tahun 2010
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 19 Tahun 2019
PENYEDIAAN DAN PENYALURAN CADANGAN PANGAN POKOK DI KABUPATEN SELUMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok di Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan ketahanan pangan dan untuk pencegahan terjadinya resiko rawan pangan baik transien maupun kronis terhadap masyarakat Kabupaten Seluma, perlu adanya penyediaan cadangan pangan pokok di Daerah yang merupakan bagian dari Sub Sistem Cadangan Pangan Nasional;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan akses pangan rumah tangga miskin dan mengantisipasi terjadinya rawan
pangan serta untuk meningkatkan gizi masyarakat
Pemerintah Kabupaten Seluma perlu mengalokasikan
cadangan pangan pemerintah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 58 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan , yaitu Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam penyediaan dan penyaluran Pangan Pokok dan/ atau Pangan lainnya sesuai dengan kebutuhan, baik bagi masyarakat miskin, rawan pangan dan gizi, maupun dalam keadaan darurat di Daerah;
d. bahwa berdasarkan Diktum KELIMA Angka ke-2 Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2012 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah, yaitu Menetapkan kebijakan pengadaan dan penyaluran cadangan beras Pemerintah untuk menjaga stabilitas harga beras, menanggulangi keadaan darurat, bencana dan rawan pangan, bantuan dan/atau kerjasama internasional serta keperluan lain yang ditetapkan oleh Pemerintah;
e. bahwa rangka pelaksanaan kegiatan Penyediaan dan penyaluran cadangan pangan pokok di Kabupaten Seluma, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok di Kabupaten Seluma;
f. bahwa untuk memenuhi ketentuan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e perlu membentuk Peraturan Bupati tentang cadangan pangan pokok di Kabupaten Seluma
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015
7. Peraturan Menteri Pertanian 65/Permentan/OT.140/ 12/2010
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
MENGATUR MENGENAI PENYEDIAAN DAN PENYALURAN CADANGAN PANGAN POKOK, DISERTAI DIATUR MAKSUD DAN TUJUAN, SASARAN, PEMBIAYAAN, ORGANISASI PELAKSANA, MEKANISME PENYEDIAAN, MEKANISME PENYALURAN, SERTA PELAPORAN DAN PENGAWASAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 20 Tahun 2017
TUGAS DAN FUNGSI DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN SELUMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2016 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seluma, tugas dan fungsi Perangkat Daerah perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 12 Tahun 2011
3. UU No. 5 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 53 Tahun 2010
6. PP No. 18 Tahun 2016
7. Permendagri No. 80 Tahun 2015
8. Instruksi Mendagri No. 061/2911/SJ Tahun 2016
9. Perda Kab. Seluma No. 8 Tahun 2016
10. Perbup Seluma No. 31 Tahun 2016
Pasal 3 :
Dinas Lingkungan Hidup mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan dibidang lingkungan hidup dan kehutanan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2019.
Mencabut :
1. Perbup No. 34 Tahun 2010
2. Perbup No. 27 Tahun 2010
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 20 Tahun 2018
JAMINAN KESEHATAN BAGI KEPAL DESA DAN PERANGKAT DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2018 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
untuk memenuhi ketentuan Pasal 26 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2104 tentang Desa , dan Pasal 10 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaminan Kesehatan;
1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 6 Tahun 2014
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. PP No. 43 Tahun 2014
5. PERPRES No. 12 Tahun 2013
6. PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014
7. PERMENDAGRI No. 83 Tahun 2015
8. PERMENDAGRI No. 84 Tahun 2015
9. PERDA No. 2 Tahun 2015
10. PERDA No. 7 Tahun 2016
Setiap perserta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) diberikan kartu identitas peserta yang diterbitkan BPJS Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma No. 20 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Seluma tahun 2014 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi , Uraian Tugas dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa tugas pokok, fungsi dan uraian tugas merupakan pedoman satuan kerja perangkat daerah/unit kerja dalam melaksanakan peran dan kedudukan sebagai pembantu kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Seluma;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 33 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 16 Tahun 2OO7 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Kabupaten Seluma Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Lembaga Teknis Daerah diatur lebih lanjut dengan peraturan bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan bupati tentang Tugas Pokok, Fungsi Uraian Tugas dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Seluma.
Dasar Hukum: Uu 8/1974; UU 3/2003; UU 32/2004; PP 38/2007; PP 41/2007; Permendagri 57/2007; SE Mendagri 061/4942/SJ 17 Desember 2010;dan Perda Seluma 16/2007.
Materi Pokok: Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Seluma berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati serta mendapatkan pembinaan secara teknis administrastif dari Sekretaris Daerah. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mempunyai tugas pokok membantu bupati dalam merumuskan kebijakan teknis dibidang bina ideologi dan wawasan kebangsaan, bidang kewaspadaan nasional, bidang ketahanan seni, budaya, agama, kemasyarakatan dan ekonomi, serta bidang politik berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan.
Badan terdiri dari:
a. Kepala;
b. Sekretariat;
c. Bidang Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Poiitik;
d. Bidang Kewaspadaan Nasional;
e. Bidang Ketahanan Seni, Budaya, Agama, Kemasyarakatan dan Ekonomi; dan
f. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2014.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2OIO tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Seluma dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan keputusan Bupati dan pelaksanaannya dapat didelegasikan kepada kepala badan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 21 Tahun 2017
TUGAS DAN FUNGSI DINAS PEMBERDAYAAN MASYRAKAT DAN DESA KABUPATEN SELUMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2016 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Masyrakat dan Desa Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seluma, tugas dan fungsi Perangkat Daerah perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 12 Tahun 2011
3. UU No. 5 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 53 Tahun 2010
6. PP No. 18 Tahun 2016
7. Permendagri No. 80 Tahun 2015
8. Instruksi Mendagri No. 061/2911/SJ Tahun 2016
9. Perda Kab. Seluma No. 8 Tahun 2016
10. Perbup Seluma No. 31 Tahun 2016
Pasal 3 :
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan dibidang pemberdayaan masyarakat dan desa, menyelenggarakan pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan, menyelenggarakan pembangunan dan pembinaan masyarakat desa/kelurahan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
Mencabut :
1. Perbup No. 33 Tahun 2010
13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat