Materi Pokok: Satpol PP terdiri dari: a. kepala satuan; b. sekretariat; c. bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat; d. bidang penegakan perundang-undangan daerah; e. bidang sumber daya aparatur; f. bidang perlindungan masyarakat; dan g. unit pelaksana satpol pp kecamatan h. kelompok jabatan fungsional.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat