tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan, dan pemberhentian kepdes
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kab. Seluma Tahun 2006 Nomor 4 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Dengan Menimbang;
1. Bahwa dengan telah dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
2. bahwa Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa yang diatur dalam Peraturan Bupati Seluma Nomor 38 Tahun 2005 yang
2
berlaku di Kabupaten Seluma harus diganti dan dikuatkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Seluma;
3. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b Diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
1. UU No. 3 atahun 2003
2. UU No. 10 tahun 2004
3. UU No. 32 tahun 2004
4. UU No. 33 tahun 2005
5. PP No. 25 tahun 2000
6. PP No. 20 tahun 2001
7. PP no. 72 tahun 2005
1. Dalam Perda Ini, mengatur tentang Mekanisme pencalonan, baik mengenai masa jabatan maupun pemberhentiannya, serta proses pemilihan Kepdes itu sendiri
2. Selain itu juga mengatur tentang pembentukan PanitianPemilihan Kepala Desa, menyangkut Penanggungjawab, panitia pengawas,dan panitia pemilihan.
3. Persyaratan pemilih dan calon Kades juga diatur, meliputi tata cara daftar pemilih, persyaratan Kades, Penetapan calon, dan lainnya.
4. Dalam pelaksanaan pemilihan, diatur beberapa hal semisal menyangkut kampanye calon kepala desa, Pemilihan calon yang berhak dipilih, dan bentuk surat suara.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2006.
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 04 Tahun 2017
TUGAS DAN FUNGSI SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SELUMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 04, 23/1/17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seluma, tugas dan fungsi Perangkat Daerah perlu diatur dalam Peraturan Bupati
1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 12 Tahun 2011
3. UU No. 5 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 53 Tahun 2010
6. PP No. 18 Tahun 2016
7. Permendagri No. 80 Tahun 2015
8. Instruksi Mendagri No. 061/2911/SJ Tahun 2016
9. Perda Kab. Seluma No. 8 Tahun 2016
10. Perbup No. 29 Tahun 2016
Pasal 3 :
Sekretariat Daerah mempunyai tugas membantu Bupati, yang merupakan unsur staf dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanna administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
Mencabut :
1. Perbup No. 14 Tahun 2010
31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 4 Tahun 2022
PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DESA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN SELUMA TAHUN 2022 NOMOR 04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN PENCEGAHAN PENYEBARAN WABAH COVID-19 DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK DI WILAYAH KABUPATEN SELUMA
ABSTRAK:
a. bahwa sampai saat ini masih terjadi Pandemi COVID-19, yang merupakan bencana nonalam di dunia, yang berdampak secara signifikan terhadap kesehatan, perekonomian,aktivitas sosial dan lainnya, sehingga perlu diatur protokol kesehatan dalam aktivitas pemerintahan dan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bupati Seluma Nomor 140- 785 Tahun 2021 ten tang Penetapan Penundaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Wilayah Kabupaten Seluma Tahun 2021;
c. bahwa untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Wilayah Kabupaten Seluma Tahun 2022 yang dapat melindungi masyarakat dari penyebaran wabah COVID-19, penyelenggaraan Pernilihan Kepala Desa Serentak dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19;
d. bahwa sebagai pedoman penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Wilayah Kabupaten Seluma Tahun 2022 perlu diatur dalam Peraturan Bupati
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5233);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2015, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5579);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang, Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 ten tang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6487);
8. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)sebagai Bencana Nasional;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Desa;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157) sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
13. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/104/ 2020 ten tang Penetapan Infeksi Novel Corona Virus Disease 2019 (Infeksi 2019-nCoV) sebagai Jenis Penyakit yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma 2 Tahun 2015 tentang Tata cara Pencalonan, Pemilihan, pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma 1 Tahun 2019 ten tang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Seluma 2 Tahun 2015 tentang Tata cara Pencalonan, Pemilihan, pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma 3 Tahun 2015 tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Wilayah Kabupaten Seluma;
16. Peraturan Bupati Seluma 21 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Wilayah Kabupaten Seluma sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Seluma 26 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seluma 21 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Wilayah Kabupaten Seluma;
PEMILU KEPALA DESA; PENANGANAN COVID-19
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Peraturan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Seluma
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma No. 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2013 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf j Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan jenis pajak Kabupaten/kota, sesuai dengan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
Pajak ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945, UU No. 3 Th. 2003; UU No. 32 Th. 2004; UU No. 28 Th. 2009; PP 38 Th. 2007; PP 69 Th 2010; PP No. 91 Th. 2010; PMK No. 148/PMK.07/2010
Dengan nama Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dipungut pajak atas Bumi dan/atau Bangunan yang dimiliki, dikuasai,dan/atau dimanfaat oleh orang pribadi atau Badan. Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan adalah Bumi dan/atau Bangunan yang dimiliki, dikuasai dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.
Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan adalah orang pribadi atau Badan yang secara nyata mempunyai suatu hak atas Bumi dan/atau memperoleh manfaat atas bumi, dan/atau memiliki,menguasai, dan/atau memperoleh manfaat atas bangunan.
Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan adalah orang pribadi atau Badan yang secara nyata mempunyai suatu hak atas bumi dan/atau memperoleh manfaat atas Bumi, dan/atau memiliki, menguasai, dan/atau memperoleh manfaat atas Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2013.
22
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma Nomor 4 Tahun 2015
LEMBAGA KEMASYARAKATAN DAN LEMBAGA ADAT DESA/KELURAHAN
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2015,Provinsi Bengkulu Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
:a. bahwa Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat Desa dan Kelurahan adalah mitra Pemerintah daerah yang memiliki peranan dalam memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan kemasyarakatan yang berdasarkan swadaya, kegotongroyongan dan kekeluargaan dalam rangka meningkatkan kesejhteraan, ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat;
b. bahwa Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat Desa dan Kelurahan berperan membantu kepala desa dan lurah dalam pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat;
c. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat untuk mewujudkan Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat Desa dan Kelurahan sebagai mitra pemerintah Desa dan kelurahan yang transparan, partisipatif dan akuntabel perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa untuk memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat Desa dan Kelurahan;
1. UU Pasal 18 Ayat 6
2. UU No 3 Tahun 2003
3. UU No 12 Tahun 2011
4. UU No 6 Tahun 2014
5. UU No 23 Tahun 2014
6. UU No 79 Tahun 2005
7. UU No 38 Tahun 2007
8. UU No 43 Tahun 2014
9. UU No 5 Tahun 2007
10. UU No 7 Tahun 2008
11. UU No 1 Tahun 2014
Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA DAN KELURAHAN.
Peraturan ini bertujuan:
a. mendorong prakarsa masyarakat untuk memberikan kontribusi secara efektif dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat melalui pembentukan LKK;
b. mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pembangunan; dan
c. mengembangkan dan memfasilitasi pemberdayaan LKK melalui berbagai bentuk pemberian bantuan pembiayaan, pendidikan dan pelatihan, pendampingan bimbingan teknis dan pengawasan.
(1) RT dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 mempunyai fungsi:
a. melakukan pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya;
b. menjembatani hubungan antar penduduk di wilayah kerja RT;
c. membantu penanganan masalah-masalah kependudukan, kemasyarakatan, dan pembangunan di wilayah kerja RT;
(2) RW dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 mempunyai fungsi:
a. melakukan pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya;
b. menjembatani hubungan antar penduduk melalui kepengurusan RT di wilayah kerja RW;
c. membantu penanganan masalah-masalah kependudukan, kemasyarakatan dan pembangunan di wilayah kerja
Lembaga adat mempunyai fungsi :
a. Penampung dan penyalur pendapat atau aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Desa dan Kelurahan maupun Pemerintah Daerah;
b. Mediator penyelesaian perselisihan dan konflik yang menyangkut hukum adat, adat istiadat dan kebiasaan-kebiasaan masyarakat;
c. Pelestarian, pengembangan serta pendayagunaan adat istiadat dalam rangka memberdayakan masyarakat dan melestarikan kebudayaan lokal;
36
d. Penciptaan hubungan yang demokratis dan harmonis serta obyektif antara kepala adat/ pemangku adat/ ketua adat atau pemuka adat dengan aparat Pemerintah Desa dan Kelurahan;
e. Pemberian dukungan dalam rangka penyusunan kebijakan dalam rangka mewujudkan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
47
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2017 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2017-2025
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan, perlu menetapkan Perda tentang rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah kabupaten Seluma Tahun 2017-2025
1. UU No. 18 ayat (6) Tahun 1945
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 10 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 50 Tahun 2011
6. Peraturan Menteri Pariwisata No. 10 Tahun 2016
Rencana induk pembangunan bertujuan untuk memberikan arahan tentang kegiatan pembangunan dan pengembangan kepariwisataan di daerah, sehingga mampu meningkatkan kualitas daya tarik wisata serta pelayanannya dalam rangka mengembangkan ekonomi kerakyatan, sosial budaya, peningkatan pendapatan asli daerah dan rasa cinta tanah air bagi masyarakat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2017.
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kab. Seluma Tahun 2019 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah
ABSTRAK:
a. bahwa menunaikan zakat merupakan kewajiban umat Islam yang mampu dan pengumpulan zakat merupakan sumber dana yang potensial sebagai salah satu upaya mengurangi angka kemiskinan.
b. bahwa pengelolaan zakat perlu terus ditingkatkan agar pelaksanaannya lebih berhasil guna dan berdaya guna serta dapat dikembangkan.
c. bahwa dalam rangka perlindungan, pembinaan dan pelayanan muzakki, mustahik dan amil zakat, perlu adanya ketentuan yang mengatur pengelolaan zakat.
1. UUD 1945
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 23 Tahun 2011
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 60 Tahun 2010
6. PP No. 14 Tahun 2014
Pengelolaan zakat bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efesiensi pengelolaan zakat dan manfaat zakat yang di kelola oleh muzakki dan dibagikan kepada mustahik. Pada BAB V dijelaskan mengenai Infak, sadakah, dan dana sosial keagamaan lainnya. Selanjutnya pada BAB IV diuraikan mengenai pembentukan, kedudukan, dan wewenang Badan Amil Zakat Kabupaten terkait.
Dengan peraturan ini diharapkan zakat dapat didayagunakan untuk usaha produktif dalam rangka penanganan fakir miskin dan peningkatan kualitas umat. Terkait dengan biaya operasional BAZNAS dibiayai dengan anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah dan Hak Amil. Maka, dari itu BAZNAS juga di awasi oleh Bupati dan juga dilakukan pengauditan yang dilakukan oleh akuntan publik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 4 Tahun 2021
PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa (ADD) Setiap Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
b. bahwa berdasarkan Pasal 72 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa Pendapatan Desa bersumber dari Alokasi Dana Desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang di terima kabupaten/kota;
b. bahwa berdasarkan Pasal 72 ayat (4) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa Alokasi Dana Desa paling sedikit 10% dari dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksid dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2021
1. UU No. 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Selima dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu;
2. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015
3. UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
4. UU No. 28 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
5. UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa
6. PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
7. Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
8. Perda Kabupaten Seluma No. 4 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
9. Perbup Seluam No. 43 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Besaran Alokasi Dana Desa untuk setiap desa di Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2021 dihitung berdasarkan Alokasi Dana Desa paling sedikit sebesar 10% dari Dana Perimbangan yang diterima Kabupaten Seluma
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2021.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Hidup Sehat dan bebas asap rokok merupakan hak setiap warga Negara yang harus dilindungi.
Pembatasan dengan penerapan kawasan tanpa rokok untuk mengurangi dan mencegah dampak buruk merokok.
Memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kawasan tanpa rokok yang ditetapkan dalam Perda.
Pasal 18 ayat 6 UU TAHUN 1945
UU NO 3 TAHUN 2003
UU NO 36 TAHUN 2009
UU NO 23 TAHUN 2014
PP NO 38 TAHUN 2007
PERATURAN MENKES NO 188/MENKES/PB/I/2011, NO 7 TAHUN 2011
Asas dan Tujuan,
Kawasan Tanpa Rokok,
Kewajiban dan Larangan,
Satuan Tugas Penegak Kawasan Tanpa Rokok,
Peran Serta Masyarakat,
Pembinaan dan Pengawasan,
Ketentuan Penyidikan,
Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2018.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 04 Tahun 2019
perubahan kedua atas peraturan bupati seluma nomor 34 tahun 2017 tentang pemberian tambahan perbaikan penghasilan bagi aparatur sipil negara
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 04, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Seluma Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Perbaikan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan disiplin, kinerja dan meningkatkan Kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma diberikan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP)
1. UU Nomor 09 Tahun 1967
2. UU Nomor 28 Tahun 1999
3. UU Nomor 3 Tahun 2003
4. UU Nomor 17 Tahun 2003
5. UU Nomor 12 Tahun 2011
6. UU Nomor 5 Tahun 2014
7. UU Nomor 23 Tahun 2014
8. PP Nomor 58 Tahun 2005
9. PP Nomor 53 Tahun 2010
10. PP Nomor 18 Tahun 2018
11. PP Nomor 19 Tahun 2018
12. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006
13. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
14. PMK Nomor 52/PMK.05/2018
15. Perda Kabupaten Seluma Nomor 3 Tahun 2009
16. Perbup Seluma Nomor 42 Tahun 2018
Beberapa Ketentuan dalam Perbup Seluma Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Perbaikan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Seluma Nomor 25 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perbup Seluma Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2001.
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat