Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi Tingkat Perkembangan Desa dan Tipe Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (7) dan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, Pengangkatan dan Pemberhentian Pernagkat Desa maka perlu dibuat klasifikasi dan tipe struktur organisasi dan tata kerja pemerintah desa.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 12 Tahun 2007; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 81 Tahun 2015; Permendagri No. 84 Tahun 2015; Permendagri No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Batola No. 17 Tahun 2010; Perda Kab. Batola No. 6 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Klasifikasi Tingkat Perkembangan Desa dan Tipe Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa, dengan isi singkat sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Struktur Organisasi Pemerintah Desa;
3. Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
4. Evaluasi Struktur Organisasi;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 12 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan dan Perkebunan
ABSTRAK:
bahwa untuk efektifitas fungsi Organisasi Perangkat Daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dengan mempertimbangkan urusan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota perlu dilakukan evaluasi dan penataan
kembali Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan dan Perkebunan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas perlu menetapkan kembali Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Barito Kuala.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan dan Perkebunan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi;Susunan Organisasi;Unit Pelaksana Teknis dan Kelompok Jabatan Fungsional;Tata Kerja;Pembiayaan;Pengangkatan dan Pemberhentian;Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2008.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 13 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
ABSTRAK:
bahwa untuk efektivitas fungsi Organisasi Perangkat Daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dengan mempertimbangkan urusan yang menjadi kewenangan daerah yang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota perlu dilakukan evaluasi dan
penataan kembali Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan,
Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Barito Kuala.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi;Susunan Organisasi;Unit Pelaksana Teknis dan Kelompok Jabatan Fungsional;Tata Kerja;Pembiayaan;Pengangkatan dan Pemberhentian;Ketentuan Peralihan ; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2008.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 13 Tahun 2020
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2020/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, ketentuan lebih lanjut mengenai rincian Dana Alokasi
Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan diatur dengan Peraturan Bupati, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Dana Alokasi Umum
Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 20 Tahun 2019; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 45 Tahun 2017; PP Nomor 2 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; Permenkeu Nomor 8/PMK.07/2020; Perda Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2010; Perda Kabupaten Barito Kuala Nomor 7 Tahun 2019; Perbup Barito Kuala Nomor 63 Tahun 2019.
DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan dialokasikan untuk memberi dukungan pendanaan kepada Pemerintah Daerah dalam memenuhi kewajiban penganggaran bagi Kelurahan, yang digunakan untuk mendanai kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat Kelurahan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri.
Besaran DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan sesuai dengan kategori Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana AlokasiTambahan Umum Tahun Anggaran 2020.
Pemerintah Daerah mengalokasikan DAU Tambahan Bantuan Pendanaan
Kelurahan sebesar Rp2.196.000.000,00 (dua milyar seratus Sembilan puluh enam juta rupiah) sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2019 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.
Alokasi DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan per kelurahan sebesar Rp.366.000.000,00 (tiga ratus enam puluh enam juta rupiah).
Penyaluran DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan dilaksanakan
secara bertahap, dengan ketentuan:tahap Ipaling cepat bulan Februari dan palinglambat bulan Juni 2020; dan tahap II paling cepat bulan Maret dan paling lambatbulan September
2020, dilaksanakan masing-masing tahap sebesar 50%.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
7 halaman; Lampiran 1 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin kepastian hukum dalam menjalankan usaha pariwisata bagi pengusaha dan penyediaan informasi pariwisata kepada masyarakat perlu dilakukan pendaftaran terhadap usaha pariwisata. Berdasarkan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, untuk dapat menyelenggarakan usaha pariwisata, pengusaha wajib mendaftarkan usahanya kepada Pemerintah atau Pemerintah Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b , perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata.
Dasar hukum : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Permenbudpar No. PM.85/HK.501/MKP/2010; Permenbudpar No. PM.86/HK.501/MKP/2010; Permenbudpar No. PM.87/HK.501/MKP/2010; Permenbudpar No. PM.88/HK.501/MKP/2010; Permenbudpar No. PM.89/HK.501/MKP/2010; Permenbudpar No. PM.90/HK.501/MKP/2010; Permenbudpar No. PM.91/HK.501/MKP/2010; Permenbudpar No. PM.92/HK.501/MKP/2010; Permenbudpar No. PM.93/HK.501/MKP/2010; Permenbudpar No. PM.94/HK.501/MKP/2010; Permenbudpar No. PM.95/HK.501/MKP/2010; Permenbudpar No. PM.96/HK.501/MKP/2010; Permenbudpar No. PM.97/HK.501/MKP/2010; Permenbudpar No. 53 Tahun 2013; Peraturan Kepala BPS No. 57 Tahun 2009; Perda Kab. Batola No. 13 Tahun 2011; Perda Kab. Batola No. 16 Tahun 2010; Perda Kab. Batola No. 2 Tahun 2012; Perda Kab. Batola No. 6 Tahun 2012.
Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata, dengan isi singkat sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Jenis Usaha Pariwisata;
3. Pendaftaran Usaha Pariwisata;
4. Masa Berlaku TDUP;
5. Hak, Kewajiban dan Larangan;
6. Peran Serta Masyarakat;
7. Pelaksanaan, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian;
8. Ketentuan Penyidikan;
9. Ketentuan Pidana;
10. Ketentuan Peralihan;
11. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2016.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian dan meninjau kembali semua Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala yang berkenaan dengan Retribusi Daerah; bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah, perlu dilakukan perluasan objek retribusi daerah dan penetapan tarif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 17 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Perizinan Tertentu Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Objek Dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Rincian Objek Retribusi; Peninjauan Dan Penetapan Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan Dan Instansi Pemungut; Masa Retribusi; Tata Cara Pemungutan Dan Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Sanksi Administrasi; Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi; Insentif Pemungutan; Kedaluwarsa Penagihan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 13 Tahun 2010
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2010/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan
Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh
Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 ( enam ) bulan setelah
tahun anggaran berakhir;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2009.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 49 Tahun 2008; dan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 5 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini memuat tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2010.
11 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 13 Tahun 2022
PERBUP Kab. Barito Kuala No. 76 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaporan dan Pembayaran BEA Perolehan Hak Atas Tanah dan Bagunan Secara Elektronik Di Kabupaten Barito Kuala
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kuala Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Tata cara pelaporan dan pembayaran Bea perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan secara elektronik di Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertib administrasi sistem dan prosedur penatausahaan pajak daerah, kepentingan penatausahaan pajak daerah khusus .Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan secara elektronik;
Bahwa untuk maksud sebagaimana huruf a perlu dilakukan perubahan pada pasal-pasal yang terkait;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 60 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaporan Dan Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Secara Elektronik Di Kabupaten Barito Kuala.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor
106 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Barito Kuala Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 106 Tahun 2017 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2018 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 106 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi belanja gaji dan tunjangan
PNS, serta adanya beberapa perubahan yang perlu
disesuaikan terhadap Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor
106 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 106 Tahun 2017 .
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 106 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 106 Tahun 2017 serta lampiran I dan II
diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2018.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala No. 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aset Desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 64 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Pengelolaan Aset Desa, meliputi : Ketentuan Umum, Pengelolaan, Tukar Menukar, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
29 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat