Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 76 Tahun 2020

Tata Cara Pelaporan dan Pembayaran BEA Perolehan Hak Atas Tanah dan Bagunan Secara Elektronik Di Kabupaten Barito Kuala

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara pelaporan dan pembayaran Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan secara elektronik, yang memuat: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Sarana Perangkat dan Sistem Informasi; Pelaporan Pajak Secara Elektronik dan Ketentuan Pembayaran Pajak Terutang; Pembayaran BPHTB; Pengawasan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Kuala Nomor 76 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaporan dan Pembayaran BEA Perolehan Hak Atas Tanah dan Bagunan Secara Elektronik Di Kabupaten Barito Kuala
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Kuala
Nomor
76
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Marabahan
Tanggal Penetapan
18 September 2020
Tanggal Pengundangan
18 September 2020
Tanggal Berlaku
18 September 2020
Sumber
BD.2020/No.76
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
Bidang
Halaman ini telah diakses 462 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Barito Kuala No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kuala Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Tata cara pelaporan dan pembayaran Bea perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan secara elektronik di Kabupaten Barito Kuala

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan