Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala No. 12 Tahun 2016

Klasifikasi Tingkat Perkembangan Desa dan Tipe Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Klasifikasi Tingkat Perkembangan Desa dan Tipe Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa, dengan isi singkat sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Struktur Organisasi Pemerintah Desa; 3. Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa; 4. Evaluasi Struktur Organisasi; 5. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 12 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Tingkat Perkembangan Desa dan Tipe Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Kuala
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Marabahan
Tanggal Penetapan
14 Maret 2016
Tanggal Pengundangan
15 Maret 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2016/NO.12
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
Bidang
Halaman ini telah diakses 737 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan