Peraturan Bupati ini mengatur tentang Klasifikasi Tingkat Perkembangan Desa dan Tipe Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa, dengan isi singkat sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Struktur Organisasi Pemerintah Desa; 3. Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa; 4. Evaluasi Struktur Organisasi; 5. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat