Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
ABSTRAK:
bahwa Perlindungan dan Pemberdayaan Petani merupakan pengejewantahan kesejahteraan segenap rakyat Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur serta untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasar sebagai warga negara, perlu diselenggarakan upaya perlindungan dan pemberdayaan petani secara terencana, terarah, dan berkelanjutan oleh Pemerintah Daerah. bahwa Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dengan Peraturan Daerah dalam rangka menjamin kepastian hukum bagi petani, peternak, pekebun, pembudi daya ikan dan nelayan yang ada di Daerah; bahwa berdasarkan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya bertanggung jawab atas Perlindungan Petani, maka perlu diselenggarakan upaya Perlindungan dan Pemberdayaan Petani secara terencana, terarah, dan berkelanjutan oleh Pemerintah Daerah. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, dan c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 82/ Permentan / OT.140/8/2013; Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.57/Menhut-II/2014; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani Di Kabupaten Barito Kuala Propinsi Kalimantan Selatan, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Perencanaan;
3. Perlindungan Petani;
3. Pemberdayaan Petani;
4. Hak Dan Kewajiban;
5. Pengawasan;
6. Partisipasi Masyarakat;
7. Anggaran;
8. Ketentuan Peralihan;
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2019.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan
ABSTRAK:
bahwa Lahan Pertanian perlu dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (1) UndangUndang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, penetapan Peraturan Daerah menjadi dasar peraturan zonasi untuk pengendalian pemanfaatan ruang wilayah Kabupaten Barito Kuala; bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarkat di Kabupaten Barito Kuala; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 05 tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Perencanaan;
3. Penetapan;
4. Pengembangan;
5. Pemanfaatan;
6. Pembinaan;
7. Pengendalian;
8. Pengawasan;
9. Sistem Informasi;
10. Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani;
11. Peran Serta Masyarakat;
12. Sanksi Administrasi;
13. Pembiayaan;
14. Penyidikan;
15. Ketentuan Pidana;
16. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2019.
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan
ABSTRAK:
bahwa sumber daya hutan dan lahan merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa yang sangat bermanfaat bagi lingkungan hidup manusia dan sebagai penyangga ekosistem yang kondisinya saat ini sudah mulai menurun akibat terjadinya pencemaran dan kerusakan sehingga harus dijaga kelestariaanya demi pembangunan lingkungan yang berkelanjutan; bahwa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi tiap tahunnya di Kabupaten Barito Kuala merupakan ancaman serius terhadap kelangsungan hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup yang menyebabkan kerugian ekonomi, ekologi, sosial, budaya, pendidikan dan kesehatan sehingga diperlukan pengaturan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pengendalian dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 76
Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014; Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016
Pengendalian Dan Penanggulangan Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Kabupaten Barito Kuala Propinsi Kalimantan Selatan, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup;
3. Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan;
4. Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan;
5. Pengendalian Dampak Kebakaran Hutan Dan Lahan;
6. Peran Serta Masyarakat;
7. Pembiayaan;
8. Penyidikan;
9. Pengawasan Dan Sanksi Administrasi Dan/Atau Pidana;
10. Sanksi Administrasi;
11. Penyidikan;
12. Ketentuan Pidana;
13. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2019.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih meningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Barito Kuala dan sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Dearah, maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Usaha
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Taun 2006; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Dearah Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Dearah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2018.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala Nomor 9 Tahun 2018
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Bangunan Gedung dan Perizinannya
ABSTRAK:
Dalam rangka penataan menara telekomunikasi agar sesuai tata ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan sehingga bangunan gedung menjamin keselamatan penghuni dan lingkungan sekitarnya maka perlu perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung dan Perizinannya. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung dan Perizinannya.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum 25/PRT/M/2007; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M. Kominfo/03/2009, Nomor 3/P/2009; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 05/PRT/M/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini menetapkan tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang bangunan gedung dan perizinannya, yaitu : 1. Ketentuan Umum BAB I pasal 1 setelah angka 38 ditambahkan 5 (lima) angka yakni angka 39, angka 40, angka 41, angka 42 dan angka 43, 2. Ketentuan pada bagian kesebelas pasal 56 dan pasal 57 dirubah, 3. Ketentuan setelah pasal 57 ditambahkan 5 (lima) pasal yakni pasal 57A, pasal 57B, asal 57C, pasal 57D dan Pasal 57E.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Kepada PD. Bank Perkereditan Rakyat Alalak
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalisasikan operasional dan penguatan struktur permodalan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Alalak, perlu melakukan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan
Rakyat Alalak. Sesuai dengan pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan Pasal 10 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Bank
Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah, Penyertaan Modal Daerah ditetapkan dengan Perda. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b , perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Alalak.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 14
Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini menetapkan tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala kepada PD. Bank Perkreditan Rakyat Alalak, yang meliputi : ketentuan umum, tujuan, penyertaan modal, jangka waktu, tata cara penyertaan modal, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Kuala Tahun 2018-2022
ABSTRAK:
bahwa untuk pelaksanaan kegiatan perluasan cakupan pelayanan air minum kepada masyarakat dari Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2022, serta untuk meningkatkan pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum, diperlukan penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Barito Kuala kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Kuala; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 54 ayat (3) huruf a dan Pasal 55 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum. Sumber dana untuk penyelenggaraan SPAM berasal dari Anggrana Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya dapat memberikan pinjaman, hibah, penerusan hibah dan/atau melakukan penyertaan modal guna meningkatkan kinerja pelayanan BUMD dalam penyelenggaraan SPAM; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Kuala.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang nomor 27 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 9 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Kuala, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud Dan Tujuan
3. Penganggaran
4. Bentuk Penyertaan Modal
5. Tata Cara Penyertaan Modal
6. Jumlah Dan Sumber Penyertaan Modal
7. Tata Cara Pencairan
8. Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban
9. Pengawasan
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2018.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pengembangan dan peningkatan kinerja PDAM Kabupaten Barito Kuala dalam meningkatkan pelayanan air bersih dan/ atau air minum kepada masyarakat secara lebih berdayaguna dan berhasil guna serta menjamin terselenggaranya kegiatan perusahaan yang sehat sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Barito Kuala; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan investasi jangka pendek dan jangka panjang untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan/ atau manfaat lainnya; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 71 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal pemerintah daerah dalam bentuk invetasi jangka panjang dapat dilaksanakan dan dianggarkan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 411 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, penyertaan modal pemerintah daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Kuala.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004; Undang-Undang 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Dearah Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 14 Tahun 2007
Peraturan Dearah Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Kuala, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud Dan Tujuan
3. Bentuk Penyertaan Modal Daerah
4. Penyertaan Modal Dearah
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2018.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Barito Kuala yang bersih dan sehat dari sampah yang dapat berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan, maka perlu dilakukan pengelolaan sampah secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir. Dalam pengelolaan sampah diperlukan kepastian hukum, kejelasan tugas dan wewenang Pemerintah Daerah serta hak dan kewajiban masyarakat sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan secara efektif dan
efisien serta proporsional. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 03/Prt/M/2013; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 35 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini menetapkan tentang pengelolaan sampah, yang meliputi : ketentuan umum, tugas dan wewenang pemerintah daerah, hak dan kewajiban, pengelolaan sampah, lembaga pengelola, pembiayaan serta kompensai dan pengaduan, perizinan, peran masyarakat, data dan informasi, kerjasama dan kemitraan, pembinaan dan pengawasan, larangan, sanksi administratif, penyidikan, ketentuan pidana, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2013 tentang Kebersihan dan Keindahan sepanjang mengatur mengenai kebersihan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
31 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintah, pengelolaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk kurun waktu 5 (lima) tahun yang merupakan penjabaran visi, misi dan program Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Sesuai dengan ketentuan Pasal 264 ayat (1) dan Pasal 267 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah.an Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2017 - 2022.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2012; Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 72 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17
Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Se1atan Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 3 Tahun
2012; Peraturan Daerah Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini memuat tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2017 - 2022; dengan sistematika: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup RPJMD Kabupaten Barito Kuala Tahun 2017-2022; Sistematika RPJMD Kabupaten Barito Kuala Tahun 2017-2022 meliputi: Bab I Pendahuluan, Bab II Gambaran Umum Konclisi Daerah Kabupaten Barito Kuala, Bab III Gambaran Umum Konclisi Daerah Kabupaten Barito
Kuala, Bab IV Permasalahan dan lsu-lsu Strategis; Bab V Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran, Bab VI Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan daerah, Bab VII Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program
Perangkat Daerah, Bab VIII Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Bab IX Pedoman Transisi, Bab X Penutup; Pengendalian dan Evaluasi; Perubahan RPJMD Kabupaten Barito Kuala Tahun 2017-2022; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2018.
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat