ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2018 NOMOR 30 NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG PROVINSI KEPULAUAN RIAU: 5,52/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa Kepala Daerah menyusun dan mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, dan bentuk Peraturan Daerah, dan rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama. Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan perwujudan dari rencana kerja pemerintah daerah tahun 2019 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 70 tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 4 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah in diatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dengan menetapkan batasan istilah, yang diginakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Walikota Tanjungpinang menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai pelaksanaan operasional Perubahan APBD.
7 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang seluas-luasnya, yang titik beratnya berada pada kabupaten/kota, memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengurus rumah tangganya sendiri, maka perlu ditunjang oleh sumber pembiayaan yang sah, salah satunya berasal dari pendapatan asli daerah berupa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan berlakunya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mengatur kembali mengenai
pengelolaan Retribusi Jasa Usaha, maka perlu dilakukan penyesuaian dan
pengaturan kembali Retribusi Jasa Usaha di Kota Tanjungpinang
UUD 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No.5 Tahun 1960; UU No.8 Tahun 1981; UU No.5 Tahun 1984; UU No.12 Tahun 1992; UU No.16 Tahun 1992;UU No.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007
Menetapkan Peraturan daerah yang mengatur retribusi jasa usaha dengan memakai kekayaan daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2012.
49 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TANJUNGPINANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, keseragaman, produktivitas kerja dan wibawa, serta motivasi kerja perlu diatur penggunaan pakaian dinas pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka dipandang perlu menetapkan Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam suatu Peraturan Walikota
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007
Menetapkan Perwali tentang pakaian dinas PNS dan Non PNS
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2013.
36 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 6 Tahun 2004
retribusi pelayanan kesehatan dasar pada puskesmas
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2004/No.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN DASAR PADA PUSKESMAS
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan semakin meningkatnya kebutuhan biaya untuk keperluan pelayanan kesehatan dewasa ini serta sejalan dengan pesatnya pembangunan, maka perlu diadakan penyesuaian tarif pelayanan kesehatan pada Puskesmas Daerah Kota Tanjungpinang pengenaan biaya pelayanan kesehatan pada PuskesmasDaerah Kota Tanjungpinang yang termasuk kedalam retribusi
daerah atas jasa pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah melalui Puskesmas dan perlu pengaturan sebagai pedoman dan adanya kepastian hukum dalam pelaksanaannya
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956;Undang-undang Nomor 61 Tahun 1958;Undang-undang Nomor 2 Tahun 1966;Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 ;Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997;Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999;Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002;Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
Puskesmas sarana pelayanan kesehatan dan perlu penetapan biaya penyelenggaraan kegiatan
pelayanan medis dan non medis yang dibebankan kepada orang atau badan sebagai imbalan jasa pelayanan yang diterimanya untuk meningkatkan kualitas
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2004.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 06 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 06, LEMBARAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2015 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENANGGULANGAN KEMISKINAN
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan penanggulangan kemiskinan, diperlukan koordinasi dan sinkronisasi penyusunan dan pelaksanaan serta penajaman kebijakan penanggulangan kemiskinan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 34 ayat (1), (2) dan (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penanggulangan kemiskinan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2015.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2021 Nomor 309
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, maka perlu menetapkan PERWALI
PERWALI ini mengatur mengenai prinsip Perjalanan Dinas; jenis dan Pelaksanaan Perjalanan Dinas; tata Cara Perjalanan Dinas; jumlah Hari Perjalanan Dinas; biaya Perjalanan Dinas; prosedur Pembayaran Perjalanan Dinas; pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas; larangan dan Sanksi; dan pengendalian Internal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
PERWALI ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang
28 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 6 Tahun 2023
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Nomor
67 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksana Pajak Parkir (Berita Daerah Kota
Tanjungpinang Tahun 2012 Nomor 67) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2023 NOMOR 440
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Parkir
ABSTRAK:
Pajak Parkir merupakan salah satu sumber
pendapatan asli daerah yang mendukung peningkatan
pembangunan daerah yang dalam pelaksanaan
pemungutan Pajak Parkir perlu dilakukan penyesuaian
guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atau
Wajib Pajak. Berdasarkan ketentuan Pasal 120 Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 2
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, menyebutkan hal-hal
yang belum diatur terkait penyelenggaraan Pajak Parkir
diatur lebih lanjut dengan Peraturan Wali Kota. Peraturan Wali Kota Nomor 67 Tahun 2012
tentang Petunjuk Pelaksana Pajak Parkir sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 62
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Nomor 67 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksana Pajak
Parkir tidak sesuai maka perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Parkir.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No.5 Tahun 2001; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.55 Tahun 2016; Permenkeu No.8/PMK.03/2013; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permenkeu No.91/PMK.03/2015 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No. 68/PMK.03/2017; Permenkeu No.207/PMK.07/2018; Perda Kota Tanjungpinang No.2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Tanjungpinang No.1 Tahun 2020
Dalam Peraturan Wali Kota Tanjungpinang ini diatur tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Parkir, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pendaftaran wajib pajak dan masa pajak, dll.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Nomor
67 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksana Pajak Parkir (Berita Daerah Kota
Tanjungpinang Tahun 2012 Nomor 67) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
36 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 7 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN NON MEDIK
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan pelayanan kesehatan non medik di Kota Tanjungpinang, maka diperlukan adanya penetapan tarif pelayanan kesehatan non medik setiap orang dan badan yang melaksanakan sarana dan prasarana kesehatan non medik diwajibkan memiliki izin atau
rekomendasi kesehatan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1965; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
Pusat Kesehatan Masyarakat adalah sarana pelayanan kesehatan fungsional milik dan dikelola oleh Pemerintah Daerah yang memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat Retribusi Pelayanan Kesehatan Non Medik yang selanjutnya disebut Retribusi pungutan Daerah sebagai pembayaran atas pemberian izin dan atau rekomendasi yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2004.
24 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2018 NOMOR 31 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG PROVINSI KEPULAUAN RIAU: 6,56/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2015 TENTANG KETERTIBAN UMUM
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pembinaan, pengendalian dan pengawasan terhadap ketertiban umum perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan atas Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 11 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum dengan menetapkan batasan istilah, yang diginakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
21 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 7 Tahun 2011
PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA TANJUNGPINANG PADA PT. BANK RIAU KEPRI, PT. RIAU AIR LINES, PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT BESTARI, DAN PT. TANJUNGPINANG MAKMUR BERSAMA
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2010/No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA TANJUNGPINANG PADA PT. BANK RIAU KEPRI, PT. RIAU AIR LINES, PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT BESTARI, DAN PT. TANJUNGPINANG MAKMUR BERSAMA
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan ekonomi daerah dan nasional serta dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah dalam menunjang pembiayaan penyelenggaraan otonomi daerah, Pemerintah Kota Tanjungpinang memanfaatkan kekayaan daerah sebagai modal yang disertakan dalam usaha bersama dalam bentuk penyertaan modal, penyertaan modal Pemerintah Kota Tanjungpinang pada pihak ketiga dalam bentuk sertifikat saham (modal) dan barang (asset bergerak maupun tidak bergerak) adalah dalam rangka memperkuat struktur permodalan Badan Usaha Milik Daerah dan pendayagunaan kekayaan daerah
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang Undang Nomor 33 tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;
Peraturan daerah yang mengatur tentang pengelolaan barang milik daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2011.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat