PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2014/No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyempurnaan implementasi sistem pemungutan dan pengelolaan perpajakan daerah serta penyesuaian objek pajak daerah, tarif pajak daerah dan ketentuan lainnya yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, berdasarkan amar Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 52/PUU-IX/2011 tanggal 18 Juli 2012 yang menyatakan golf tidak lagi menjadi objek pajak hiburan, sehingga pemungutan pajaknya tidak dapat dilaksanakan lagi
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
Menetapkan Perda yang mengatur tentang perubahan Peraturan No.2 Tahun 2011 tentang pajak daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2014.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2011 Nomor 2)
sebagaimana telah diubah
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 6 Tahun 2014
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2014/No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 18 ayat (1) dan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Perlu dibentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah, berdasarkan Pasal 45 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Pemerintahan Daerah dapat membentuk lembaga lain sebagai bagian dari Perangkat Daerah
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 ;Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 10
Tahun 2008
Menetapkan perubahan Perda yang mengatur tentang struktur organisasi penanggulangan bencana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2014.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota
Tanjungpinang (Lembaran Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2012 Nomor 3)
diubah
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 4 Tahun 2014
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2009 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KOTA TANJUNGPINANG
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2014/No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2009 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KOTA TANJUNGPINANG
ABSTRAK:
Bahwa daerah otonom Kota Tanjungpinang memiliki kewenangan penuh menata organisasi perangkat daerah sebagai bagian dari urusan rumah tangga Kota Tanjungpinang, penataan organisasi perangkat daerah harus mengacu kepada ketentuan peraturan perundangan yang lebih tinggi, sehingga Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Tanjungpinang perlu diubah
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010
Menetapkan Peraturan Daerah atas perubahan Perda No.2 Tahun 2009 untuk memiliki penataan struktur organisasi perangkat daerah yang baik
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2014.
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Tanjungpinang (Lembaran Daerah
Kota Tanjungpinang Tahun 2009 Nomor 2) diubah
24 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 3 Tahun 2014
PERDA Kota Tanjungpinang No. 2 Tahun 2012 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH, STAF AHLI DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA TANJUNGPINANG
PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH, STAF AHLI DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA TANJUNGPINANG
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH, STAF AHLI DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA TANJUNGPINANG
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2014/No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH, STAF AHLI DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA TANJUNGPINANG
ABSTRAK:
Bahwa daerah otonom Kota Tanjungpinang memiliki kewenangan penuh menata organisasi perangkat daerah sebagai bagian dari urusan rumah tangga Kota Tanjungpinang, penataan organisasi perangkat daerah harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang perlu diubah
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 10
Tahun 2008
Menetapkan perubahan peraturan daerah yang menngatur struktur organiasai DPRD Kota Tanjungpinang
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2014.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli dan Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang (Lembaran Daerah
Kota Tanjungpinang Tahun 2009 Nomor 1) diubah
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 2 Tahun 2014
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2014/No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan keadaan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya terjadi perubahan dalam anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
UU No.28 Tahun 1999;UU No.5 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004;UU No.33 Tahun 2004; PP No.56 Tahun 20505; PP No.8 Tahun 2006;
Menetapkan peraturan tentang perubahan APBD TA 2014
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2014.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 5 Tahun 2013
TARIF PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA TANJUNGPINANG
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2013/No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TARIF PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA TANJUNGPINANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat serta untuk memberikan kepastian hukum kepada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tanjungpinang perlu ditetapkan tarif pelayanan kesehatan, dengan semakin meningkatnya tuntutan pelayanan kesehatan masyarakat yang bermutu dan memerlukan dukungan dana yang cukup besar, dipandang perlu melakukan penyesuaian tarif pelayanan kesehatan, dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit Pasal 50 ayat (2) besaran tarif pelayanan kelas III Rumah Sakit yang dikelola Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah
UUD 1945 Pasal 8 ayat 6; UU No.5 Tahun 2001; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; PP No.23 Tahun 2005; UU No.24 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005
Menetapkan peraturan daerah tentang tarif pelayanan kesehatan di bagikan dalam beberapa kelompok
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2013.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN
ABSTRAK:
Bahwa kewajiban Pemerintah Kota Tanjungpinang menjamin iklim dunia usaha yang kondusif, memberikan kepastian hukum, melindungi kepentingan umum, dan memelihara lingkungan hidup, perizinan berfungsi sebagai instrumen pemerintah dalam pengawasan, pengendalian, perlindungan dalam kegiatan berusaha maupun dalam kegiatan kemasyarakatan yang berdampak pada kepentingan umum, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan perizinan sesuai dengan asas-asas umum kepemerintahan yang baik serta untuk memberi perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan perizinan, maka diperlukan pengaturan hukum yang mendukungnya
UUD 1945 Pasal 8 ayat 6; UU No.5 Tahun 2001; UU No.32 Tahun 2004; Permendagri No.20 Tahun 2008; Perda No.10 Tahun 2008;
Menetapkan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perizinan untuk meningkatkan kualitas yang sesuai demi meningkatkan perlindungan bagi masyarakat
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2013.
28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN PENIMBUNAN LAHAN
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan otonomi daerah seluas-luasnya berdasarkan asas desentralisasi dan tugas pembantuan di Kota Tanjungpinang merupakan urusan rumah tangga daerah sendiri sekaligus sebagai hak dan kewajiban pemerintahan Kota Tanjungpinang, bahwa pengaturan dan pengendalian kegiatan penimbunan sebagai urusan rumah tangga daerah sendiri dalam kerangka pelestarian lingkungan hidup harus diletakkan di atas asas penimbunan yang baik guna menjaga dan memelihara keserasian lingkungan dalam perspektif penimbunan untuk kesejahteraan dan keselamatan seluruh warga masyarakat serta untuk kepentingan sosial ekonomi dan mitigasi bencana alam di Kota Tanjungpinang
UUD 1945 Pasal 8 ayat 6; UU No.5 Tahun 2001; UU No.28 Tahun 2002; UU No.7 Tahun 2004; UU No.19 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.27 Tahun 2007; UU No.32 Tahun 2009; UU No.27 Tahun 1991
Menetapkan Peraturan daerah tentang izin penimbunan lahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2013.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 1 Tahun 2013
PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KORBAN PERDAGANGAN ORANG
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2013/No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KORBAN PERDAGANGAN ORANG
ABSTRAK:
Bahwa perdagangan orang telah meluas dalam bentuk jaringan kejahatan yang terorganisasi antar negara maupun dalam negeri berpotensi mengancam tatanan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia dan melanggar hak asasi manusia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang harus dijunjung tinggi, hormati, dan dilindungi oleh negara, pemerintah, dan setiap orang
UUD 1945 Pasal 8 ayat 6; UU No.6 Tahun 1974; UU No.4 Tahun 1979; UU No.8 Tahun 1981; UU No.7 Tahun 1984; UU No.1 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2001; UU No.23 Tahun 2002; UU No.13 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004
Peraturan daerah tentang pencegahan dan penanganan korban perdagangan orang untuk mencegah segala bentuk tindak pidanan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2013.
26 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 13 Tahun 2012
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2009 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KOTA TANJUNGPINANG
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2012/No.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2009 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KOTA TANJUNGPINANG
ABSTRAK:
Bahwa daerah otonom Kota Tanjungpinang memiliki kewenangan penuh menata organisasi perangkat daerah sebagai bagian dari urusan rumah tangga Kota Tanjungpinang, penataan organisasi perangkat daerah harus mengacu kepada ketentuan peraturan perundangan yang lebih tinggi, sehingga Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Tanjungpinang perlu diubah
UUD 1945 Pasal 8 ayat 6; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; . Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Menetapkan keputusan bersama atas perubahan peraturan yang mengatur tentang organisasi dan tata kerja dinas
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2012.
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Tanjungpinang (Lembaran Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2009 Nomor 2) diubah
26 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat