URAIAN TUGAS DAN FUNGSI ORGANISASI BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KOTA TANJUNGPINANG
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 08, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2021 NOMOR 311
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang URAIAN TUGAS DAN FUNGSI ORGANISASI BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KOTA TANJUNGPINANG
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf e angka 5 Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang sebagaimana telah di ubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang, menyebutkan bahwa dengan Peraturan Daerah
ini dibentuk Perangkat Daerah dengan susunan Badan Daerah yaitu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Intensitas Sedang
melaksanakan fungsi Penunjang di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 – 441 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Uraian Tugas dan Fungsi Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tanjungpinang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 08 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 08, LEMBARANDAERAHKOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2018 NOMOR 32
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN WISATA BUDAYA PULAU PENYENGAT
ABSTRAK:
bahwa Pulau Penyengat sebagai salah satu kawasan cagar budaya memiliki jejak warisan sejarah budaya masa lampau yang perlu dilestarikan, dilindungi dan dikembangkan melalui pengelolaan wisata budaya secara optimal
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Bersama Menteri Kebudayaan dan Pariwisata dan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2009 dan Nomor 40 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan RiauNomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan RiauNomor 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Wisata Budaya Pulau Penyengat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 8 Tahun 2017
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KOTA TANJUNG PINANG TAHUN 2017 NOMOR 19 NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG PROVINSI KEPULAUAN RIAU: (6/53/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dilaksanakan bersama-sama oleh kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka menjalankan amanat rakyat dengan menjaga keseimbangan dalam pengelolaan sumber daya manusia, integritas dan kredibilitas. Untuk menunjang tanggungjawab kinerja dan kelancaran koordinasi antara pemerintah daerah dan kinerja pimpinan anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), perlu ditingkatkan kerjasama yang didukung dengan peningkatan kesejahteraan yang memadai sesuai kemampuan daerah dalam bentuk pemberian hak keuangan dan administrasi kepada pimpinan dan anggota DPRD.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017.
Dalam peraturan daerah in diatur tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan menetapkan batasan istilah, yang diginakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2018.
Berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 3 Tahun Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tanjungpinang sepanjang mengatur Ketentuan mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tanjungpinang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan pelaksanaan dari peraturan daerah ini ditetapkan paling lama 1 (satu) bulan sejak peraturan daerah ini diundangkan.
24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 08 Tahun 2015
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 08, LEMBARAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2015 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ), keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya terjadi perubahan dalam anggaran tahun berjalan, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
Pasal 18 ayat ( 6 ) Undang undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan APBD TA 2015
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2015.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 08 Tahun 2021
RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2022-2032
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 08, LEMBARAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2021 NOMOR 52
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Tanjungpinang Tahun 2022- 2032
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Pemerintah Kota Tanjungpinang perlu menetapkan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Tanjungpinang Tahun 2022-2032 dengan Peraturan Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 5 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2014; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 50 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahu 2015; Permenpar No. 10 Tahun 2016; Perda Kota Tanjungpinang No. 10 Tahun 2014; Perda Kota Tanjungpinang No. 3 Tahun 2017; Perda Kota Tanjungpinang No. 3 Tahun 2018; Perda No. 1 Tahun 2019
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Tanjungpinang Tahun 2022- 2032, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, kewajiban, wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2022.
40
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 8 Tahun 2014
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2014/No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyempurnaan implementasi sistem pemungutan dan pengelolaan retribusi daerah serta penyesuaian objek retribusi dan tarif retribusi daerah dan ketentuan lainnya yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan perlu dilakukan upayaupaya pembenahan mengenai struktur dan tarif retribusi jasa usaha di Kota Tanjungpinang
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 ;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
Perubahan peraturan yang mengatur retribusi jasa usaha
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2014.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 6
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kota
Tanjungpinang Tahun 2012 Nomor 6) diubah
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 8 Tahun 2022
pedoman penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2022 NOMOR 402
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik perlu mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya;
b. bahwa untuk menyelenggarakan sistem pemerintahan berbasis elektronik sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan pengelolaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang handal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 2001; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 34 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 71 Tahun 2019; Perpres No. 95 Tahun 2018; Permenpan RB No. 5 Tahun 2020; Permenpan RB No. 59 Tahun 2020; Perda Kota Tanjungpinang No. 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang No. 6 Tahun 2020
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang pedoman penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2022.
31
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 08 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 08, LEMBARAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2022 NOMOR 62
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Lampiran huruf F angka 1 huruf a point 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 menyebutkan bahwa Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD paling lambat 60 (enam puluh) hari sebelum 1 (satu) bulan tahun anggaran berakhir untuk memperoleh persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 7 bulan November tahun 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Taun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 24 Tahun 2019; PP No. 25 Tahun 2020; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 78 Tahun 2020; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Permendagri No. 39 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 26 Tahun 2021; Permendagri No. 77 Tahun 2020; PMK No. 17/PMK.07/2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PMK No. 162/PMK.07/2021; Permendagri No. 28 Tahun 2021; Permendagri No. 59 Tahun 2021; Permendagri No. 56 Tahun 2022; Permendagri No. 81 Tahun 2022; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Perda Kota Tanjungpinang No. 5 Tahun 2022
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang jumlah pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 8 Tahun 2012
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KOTA TANJUNG PINANG TAHUN 2012 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 117 Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, menyebutkan bahwa pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan berdasarkan Peraturan Daerah ini, dimulai dilaksanakan 1 Januari 2014.
UU no 8 Tahun 1981, UU no 19 Th 1997, UU No 6 Tahun 1983, UU No 5 Th 2001, UU No 14 Th 2002, UU No 1 Th 2004, UU No 10 Th 2004, UU N 32 Th 200, UU No 33 Th 2004, UU nO 28 Th 2009, PP No 58 Th 2005, PP No 38 Th 2007, PP No 69 Th 2010, PP No 91 th 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas peraturan daerah no 2 tahun 2011 tentang pajak daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2012.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 8 Tahun 2023
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku:
a. Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 32 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Pendataan Obyek dan Subyek Pajak Bumi dan Bangunan di Kota
Tanjungpinang;
b. Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 33 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Penentuan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak dengan Rahmat Tuhan Yang
Maha Esa;
c. Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 34 Tahun 2012 tentang
Klasifikasi Nilai Jual Obyek Pajak Sebagai Dasar Penentuan Besarnya Pajak
Bumi Dan Bangunan Perkotaan di Kota Tanjungpinang;
d. Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Penerbitan dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT),
Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD), dan Surat Tagihan Pajak Daerah
(STPD) Pajak Bumi Dan Bangungan Perkotaan;
e. Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 36 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Pembayaran, Pembayaran dengan Angsuran dan Penundaan Pembayaran,
serta Tempat Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di Kota
Tanjungpinang;
f. Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 37 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Keberatan dan Banding Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan;
g. Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 38 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan Atau
Pengurangan Sanksi Administrarif Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan;
h. Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 39 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan;
i. Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 40 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Penghapusan Piutang Pajak;
j. Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 41 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan;
pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan - tata cara pemungutan
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2023 NOMOR 442
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang
mendukung peningkatan pembangunan daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 120 Peraturan Daerah
Kota Tanjungpinang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 1
Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Peraturan
Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 2 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah, menyebutkan hal-hal yang perlu diatur
terkait penyelenggaraan pajak diatur lebih lanjut dengan
Peraturan Wali Kota. Pelaksanaan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan perlu dilakukan penyesuaian guna
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atau Wajib
Pajak. Untuk memberikan kepastian hukum terhadap tata
cara pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan perlu diatur dalam Peraturan Wali Kota. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No.5 Tahun 2001; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.55 Tahun 2016; Permenkeu No.8/PMK.03/2013; Permenkeu No.207/PMK.07/2018; Perda Kota Tanjungpinang No.2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Tanjungpinang No.1 Tahun 2020
Dalam Peraturan Wali Kota Tanjungpinang ini diatur tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku:
a. Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 32 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Pendataan Obyek dan Subyek Pajak Bumi dan Bangunan di Kota
Tanjungpinang;
b. Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 33 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Penentuan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak dengan Rahmat Tuhan Yang
Maha Esa;
c. Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 34 Tahun 2012 tentang
Klasifikasi Nilai Jual Obyek Pajak Sebagai Dasar Penentuan Besarnya Pajak
Bumi Dan Bangunan Perkotaan di Kota Tanjungpinang;
d. Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Penerbitan dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT),
Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD), dan Surat Tagihan Pajak Daerah
(STPD) Pajak Bumi Dan Bangungan Perkotaan;
e. Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 36 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Pembayaran, Pembayaran dengan Angsuran dan Penundaan Pembayaran,
serta Tempat Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di Kota
Tanjungpinang;
f. Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 37 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Keberatan dan Banding Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan;
g. Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 38 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan Atau
Pengurangan Sanksi Administrarif Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan;
h. Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 39 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan;
i. Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 40 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Penghapusan Piutang Pajak;
j. Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 41 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
30 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat