Puskesmas sarana pelayanan kesehatan dan perlu penetapan biaya penyelenggaraan kegiatan pelayanan medis dan non medis yang dibebankan kepada orang atau badan sebagai imbalan jasa pelayanan yang diterimanya untuk meningkatkan kualitas
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat