Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Kearsipan Di Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
a. bahwa arsip memiliki peran yang penting dalam penyelenggaraan
pemerintahan baik daerah maupun nasional sehingga perlu dilakukan
upaya-upaya pengamanan dan pemerliharaan arsip secara komprehensif
dalam rangka kelangsungan jalannya pemerintahan;
b. bahwa dalam rangka ketertiban dan kepastian hokum penyelenggaraan
kearsipan di Kabupaten Majalengka, pemerintah daerah selaku pencipta
arsip dan sebagai Pembina kearsipan di daerah, perlu menyusun kebijakan
pengelolaan kearsipan di daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b,
maka perlu menyusun Peraturan daerah tentang Tata Kearsipan di
Kabupaten Majalengka.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 1979, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 1999, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2009
Terdiri dari 31 pasal, 9 bab yaitu ketentuan umum, penyelenggaraan kearsipan, kewenangan, sumberdaya manusia aparatur kearsipan, pembina kearsipan, sistem kearsipan berbasis teknologi informasi, ketentuan penyidik, ketentuan sanksi, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2011.
Mengatur mengenai tata kearsipan di kabupaten majalengka
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 11 Tahun 2011
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD 2011/11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Majalengka 2011 - 2031
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antarsektor, antar-wilayah, dan antar-pelaku dalam pemanfaatan ruang di
Kabupaten Majalengka, diperlukan pengaturan penataan ruang secara
serasi, selaras, seimbang, berdayaguna, berhasilguna, berbudaya dan
berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang
berkeadilan;
b. bahwa keberadaan ruang yang terbatas dan pemahaman masyarakat
yang berkembang terhadap pentingnya penataan ruang, memerlukan
penyelenggaraan penataan ruang yang transparan, efektif dan
partisipatif, agar terwujud ruang yang aman, nyaman, produktif dan
berkelanjutan;
c. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun
2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, maka perlu
disusun Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Majalengka;
d. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 11 Tahun
2006 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Majalengka
sudah kurang sesuai lagi dengan kebutuhan pengaturan penataan
ruang dan kebijakan penataan ruang nasional, sehingga perlu diganti
dengan Peraturan Daerah yang baru;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf
a, b dan c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Kabupaten Majalengka Tahun 2011-2031;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 perubahan kedua, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 112 tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2009, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 12 Tahun 2008
Terdiri dari 119 pasal, 15 bab yaitu ketentuan umum, ruang lingkup wilayah, tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang, rencana struktur ruang wilayah kabupaten, rencana pola ruang wilayah kabupaten, penetapan kawasan strategis, arahan pemanfaatan ruang wilayah, ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kabupaten, hak, kewajiban dan peran masyarakat, kelembagaan, ketentuan pidana, penegakan peraturan daerah, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2011.
Mengatur mengenai rencana tata ruang wilayah kabupaten majalengka tahun 2011-2031
85 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2011
Pajak dan Retribusi DaerahTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERDA Kab. Majalengka No. 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal 1 angka 6, angka 8, angka 9, dan angka 30 sampai
dengan Pasal 35, Pasal 36 sampai dengan Pasal 59, Pasal
67, serta Pasal 69
Diubah dengan
PERDA Kab. Majalengka No. 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Menara Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Majalengka
Pajak dan Retribusi Daerah-Telekomunikasi, Informatika, dan Internet
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD 2011/10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Menara Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi Dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berkembangnya teknologi komunikasi yang semakin pesat
telah menuntut penyediaan sarana dan prasarana telekomunikasi yang
semakin meningkat baik secara kualitas maupun kuantitas;
b. bahwa menara telekomunikasi merupakan salah satu sarana dan
prasarana telekomunikasi yang dalam penyediaannya berkaitan langsung
dengan tata ruang, keamanan dan kepentingan umum sehingga guna
menciptakan ketertiban dalam penyediaan dan pengelolaan menara
telekomunikasi perlu disusun pengaturan pengelolaan menara
telekomunikasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Menara Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara
Telekomunikasi Dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di
Kabupaten Majalengka.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2008, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
02/PER/M.KOMINFO/3/2008, Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum,
Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi
Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, Nomor
19/PER/M.Kominfo/03/2009, Nomor 3/P/2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2009
Terdiri dari 72 pasal, 14 bab yaitu ketentuan umum, azas dan tujuan, IMB menara telekomunikasi, pelaksanaan pembangunan menara telekomunikasi, pemanfaatan menara telekomunikasi bersama, kerjasama, pengendalian menara telekomunikasi, peran masyarakat, pembinaan dan pengawasan, retribusi, penertiban IMB, pembongkaran, ketentuan sanksi, penyidikan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2011.
Mengatur mengenai pengelolaan menara telekomunikasi, retribusi izin mendirikan bangunan menara telekomunikasi dan retribusi pengendalian menara telekomunikasi di kabupaten majalengka
46 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan pe{kembangan yang tidak sesuai dengan
asumsi kebijakan umum APBD. keadaan yang menyebabkan pergeseran
antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja. keadaan
yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus
digunakan untuk p€mbiayaan dalam drun anggaran berjalan maka
perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 201U
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD lGbupaten Maj.alengka
Nomor 16 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pimpinan DPRD Terhadap
Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan
AnggEran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka
Tahun Anggaran 2011 Berdasarkan Hasil Evaluasi Gubernur lawa
Barat maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka
Tahun Anggaran 2011.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undanq-Undang Nomor 6 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-undang Nomor I Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nornor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pernerintah Nomor 5 Tahun 2005, Peraturan Pernerinbh Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah l,lomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010, Peraturan Pemerinbh Nomor 19 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 8 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Daerah lGbupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2009,
Terdiri dari 7 pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2011.
mengatur mengenai perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten majalengka tahun anggaran 2011
20 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 8 Tahun 2011
PERDA Kab. Majalengka No. 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Majalengka Perda Kab Majalengka No. 8 Tahun 2011 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, kecuali ketentuan yang mengatur tentang bidang kesatuan bangsa dan politik, rumah sakit dan sub urusan bencana
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya beberapa peraturan perundang-undangan
dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan berdasarkan hasil
evaluasi kelembagaan sehingga dipandang perlu melakukan penyesuaian
dan penyempurnaan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Majalengka;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 10 tahun 2009 tentang
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Majalengka.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun 2008
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2009
Mengatur mengenai perubahan atas peraturan daerah kabupaten majalengka nomor 10 tahun 2009 tentang organisasi perangkat daerah kabupaten majalengka
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban Pengedaran Dan Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas pencegahan dan
penanggulangan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Majalengka,
maka perlu melakukan penyesuaian regulasi atas peredaran minuman
beralkohol di Kabupaten Majalengka;
b. bahwa tindak pidana dalam Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka
Nomor 6 Tahun 2002 tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban
Pengedaran Dan Penjualan Minuman Beralkohol merupakan tindak pidana
pelanggaran yang telah diatur dalam KUHP sehingga ancaman
hukumannya perlu disesuaikan dengan KUHP;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan b maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 6 Tahun 2002 tentang
Larangan, Pengawasan, Penertiban Pengedaran dan Penjualan Minuman
Beralkohol.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1997, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2009,
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 6 Tahun 2002
Mengatur mengenai perubahan atas peraturan daerah kabupaten majalengka nomor 6 tahun 2002 tentang larangan, pengawasan, penertiban pengedaran dan penjualan minuman beralkohol
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 2011
Pajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERDA Kab. Majalengka No. 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal 1 angka 28 sampai dengan angka 32, Pasal 22
sampai dengan Pasal 42, Pasal 45, dan Pasal 47
Diubah dengan
PERDA Kab. Majalengka No. 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Izin Angkutan Orang Dalam Trayek Dan Retribusi Izin Trayek Di Kabupaten Majalengka
Pajak dan Retribusi Daerah-Perizinan, Pelayanan Publik
2011
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LD 2011/5
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Izin Angkutan Orang Dalam Trayek Dan Retribusi Izin Trayek Di Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka semua ketentuan
yang berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah perlu disesuaikan;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 21 Tahun 2000
tentang Izin Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten Majalengka Tahun
2000 Nomor 21, Seri B) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 18 Tahun 2001 tentang Perubahan
Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 21 Tahun
2000 tentang Izin Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten Majalengka
Tahun 2001 Nomor 18, Seri B) telah berusia lebih dari 3 Tahun maka
berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu dilakukan
peninjauan kembali tarif yang terkandung dalam Peraturan Daerah
dimaksud;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentangPenyelenggaraan
Izin Angkutan Orang Dalam Trayek dan Retribusi Izin Trayek di Kabupaten
Majalengka.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2003, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2 tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2 tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 10 tahun 2009
Terdiri dari 53 pasal, 10 bab yaitu ketentuan umum, angkutan dalam trayek, ketentuan perizinan, angkutan orang dengan mobil barang, retribusi, pembinaan dan pengawasan, ketentuan sanksi, penyidikan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2011.
Mengatur mengenai penyelenggaraan izin angkutan orang dalam trayek dan retribusi izin trayek di kabupaten majalengka
32 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 4 Tahun 2011
PERDA Kab. Majalengka No. 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan Dan Retribusi Izin Gangguan Di Kabupaten Majalengka
Pajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Majalengka No. 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan Dan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Di Kabupaten Majalengka
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan Dan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Di Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat