PEDOMAN - TEKNIS - PELAKSANAAN - PEMILIHAN - KEPALA - DESA
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 111 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemilihan Kepala Desa, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu diatur pedoman teknis dengan Peraturan Wali Kota;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 5 Tahun 2018, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 14 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 41 Tahun 2019, dan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 34 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, PEDOMAN TEKNIS PEMILIHAN KEPALA DESA (Asas, Prinsip Pemilihan, Panitia Pemilihan Kepala Desa, Penyaringan, Penetapan dan Pengumuman Calon Kepala Desa, Penghitungan Suara), PEDOMAN TEKNIS PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU (Penetapan dan Pengumuman Calon Kepala Desa Antar Waktu), KETENTUAN PERALIHAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini berlaku, maka Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 56 Tahun 2018 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
85 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 33 Tahun 2022
TATA - CARA - PENYELESAIAN - GANTI - KERUGIAN - DAERAH - TERHADAP - PEGAWAI - NEGERI - BUKAN - BENDAHARA - ATAU - PEJABAT - LAIN - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KOTA - GUNUNGSITOLI
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memulihkan kerugian daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun karena kelalaian yang dilakukan oleh pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain, maka perlu dibuat suatu pengaturan tata cara penyelesaian ganti kerugian daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlu menetapkan tata cara penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain di Lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli dengan Peraturan Wali Kota;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 7 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 59 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 39 Tahun 2015, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 70 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 55 Tahun 2021, dan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 72 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, Ruang Lingkup, KEWENANGAN PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH (Pejabat Penyelesaian Kerugian Daerah, Tim Penyelesaian Kerugian Daerah, Majelis), INFORMASI DAN PELAPORAN HASIL VERIFIKASI KERUGIAN DAERAH (Informasi Kerugian Daerah, Verifikasi Informasi, Pelaporan Hasil Verifikasi), PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH (Pemeriksaan Kerugian Daerah Oleh TPKD, Penyelesaian Kerugian Daerah dengan Penerbitan SKTJM, Penyelesaian Kerugian Daerah dengan Penerbitan SKP2KS, Penyelesaian Kerugian Daerah Melalui Majelis), PENENTUAN NILAI KERUGIAN DAERAH, PENAGIHAN DAN PENYETORAN (Penagihan, Penyetoran), PENATAUSAHAAN, AKUNTANSI DAN PELAPORAN, PELAPORAN PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN, PENGHAPUSAN PIUTANG ATAS KERUGIAN DAERAH, KETENTUAN PERALIHAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, maka Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2014 dan Peraturan Wali Kota Nomor 41 Tahun 2018, diocabut dan dinyatakan tidak berlaku.
43 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 30 Tahun 2022
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - WALI - KOTA - GUNUNGSITOLI - NOMOR - 67 - TAHUN - 2019 - TENTANG - TUGAS - DAN - FUNGSI - JABATAN - STRUKTURAL - PADA - SEKRETARIAT - DAERAH - KOTA - GUNUNGSITOLI
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 67 Tahun 2019 tentang Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural pada Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi untuk memenuhi pencapaian target kinerja sekretariat daerah Kota Gunungsitoli, maka Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 67 Tahun 2019 tentang Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural Pada Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli, perlu diubah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-UndangNomor 5 Tahun 2014, Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021, dan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 60 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 67 Tahun 2019, yaitu sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 angka 15 dihapus, di antara angka 17 dan angka 18 disisipkan satu angka yakni angka 17A dan di antara angka 25 dan angka 26 disisipkan satu angka yakni angka 25A
2. Ketentuan Pasal 6 ayat (3), ayat (4), ayat (8) dan ayat (9) diubah
3. Ketentuan Pasal 7 ayat (8) diubah
4. Ketentuan Pasal 9 ayat (4) dan ayat (5) diubah
5. Ketentuan Pasal 10 ayat (3), ayat (4), ayat (6) dan ayat (7) diubah
6. Ketentuan Pasal 12 ayat (6), ayat (7), ayat (8) dan ayat (9) diubah
7. Ketentuan Pasal 13 ayat (3) dan ayat (7) diubah
8. Ketentuan Pasal 15 dihapus
9. Ketentuan Pasal 17 dihapus
10. Diantara BAB III dan BAB IV, disisipkan satu BAB yakni BAB IIIA
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
51 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 29 Tahun 2022
PEMBIAYAAN - PERSIAPAN - PENDAFTARAN - TANAH - SISTEMATIS - LENGKAP - DI - KOTA - GUNUNGSITOLI
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kota Gunungsitoli
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Diktum Kesembilan Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor : 25/SKB/V/2017, Nomor : 590-3167A Tahun 2017 dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kota Gunungsitoli;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016, Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019, dan Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, PEMBIAYAAN, MEKANISME PENGELOLAAN BIAYA PTSL, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
13 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 28 Tahun 2022
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Umum, maka perlu diatur Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Nomor 2 tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 4 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 7 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 3 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 47 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 61 Tahun 2019, dan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 2 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, KEWENANGAN, OBJEK, SUBJEK DAN MASA RETRIBUSI, BESARAN TARIF RETRIBUSI, PEMUNGUTAN, DAN PENAGIHAN RETRIBUSI, KEBERATAN DAN PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN (Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran), PEMERIKSAAN, PENGENDALIAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
14 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 27 Tahun 2022
PENYELENGGARAAN - SATU - DATA - INDONESIA - DI - KOTA - GUNUNGSITOLI
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kota Gunungsitoli
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan di daerah, maka perlu didukung dengan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu diatur penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kota Gunungsitoli yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 47 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 55 Tahun 2021, dan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 68 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, JENIS DAN SUMBER DATA, PRINSIP SATU DATA (Umum, Standar Data, Standar Data, Interoperabilitas Data, Kode Referensi dan Data Induk), PENYELENGGARA SATU DATA (Umum, Pembina Data, Walidata, Walidata Pendukung, Produsen Data, Forum Satu Data Indonesia di Kota Gunungsitoli, Sekretariat Satu Data), PENYELENGGARAAN SATU DATA (Umum, Perencanaan Data, Pengumpulan Data, Pemeriksaan Data, Pengolahan Data, Penyebarluasan Data), PEMBIAYAAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
18 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 25 Tahun 2022
GERAKAN - MASYARAKAT - HIDUP - SEHAT - DI - KOTA - GUNUNGSITOLI
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kota Gunungsitoli
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 huruf b Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, perlu ditetapkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kota Gunungsitoli dengan Peraturan Wali Kota;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubahdengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/Menkes/Per/XI/2011 Tahun 2011, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016, Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 47 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 56 Tahun 2021, dan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 14 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, PERENCANAAN, PELAKSANAAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, PEMANTAUAN,EVALUASI, DAN PELAPORAN (Pembinaan dan Pengawasan, Pemantauan dan Evaluasi, Pelaporan), PEMBIAYAAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022.
20 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 23 Tahun 2022
SUSUNAN - ORGANISASI - DAN - TATA - KERJA - BADAN - DAERAH - KOTA - GUNUNGSITOLI
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Daerah Kota Gunungsitoli
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka implementasi program prioritas nasional penyederhanaan birokrasi, melalui Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah, perlu diatur Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Daerah Kota Gunungsitoli dengan Peraturan Wali Kota;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 – 441 Tahun 2019, dan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN ORGANISASI (Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Susunan Organisasi (Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah)), JABATAN PERANGKAT DAERAH, PENGISIAN JABATAN PERANGKAT DAERAH, TATA KERJA, KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku maka Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 57 Tahun 2021 dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
19 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 22 Tahun 2022
SUSUNAN - ORGANISASI - DAN - TATA - KERJA - DINAS - DAERAH - KOTA - GUNUNGSITOLI
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Gunungsitoli
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka implementasi program prioritas nasional penyederhanaan birokrasi, melalui Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah, perlu diatur Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Gunungsitoli dengan Peraturan Wali Kota;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022, dan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN ORGANISASI (Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Organisasi (Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perikanan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil Menengah), JABATAN PERANGKAT DAERAH, PENGISIAN JABATAN PERANGKAT DAERAH, TATA KERJA, KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku maka Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 47 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 56 Tahun 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
42 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 21 Tahun 2022
SUSUNAN - ORGANISASI - DAN - TATA - KERJA - SEKRETARIAT - DEWAN - PERWAKILAN - RAKYAT - DAERAH - KOTA - GUNUNGSITOLI
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Gunungsitoli
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka implementasi program prioritas nasional penyederhanaan birokrasi, melalui Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah, perlu diatur Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Gunungsitoli dengan Peraturan Wali Kota;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022, dan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN ORGANISASI, JABATAN PERANGKAT DAERAH KOTA, PENGISIAN JABATAN PERANGKAT DAERAH, TATA KERJA, KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 45 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat