PERBUP Kab. Murung Raya No. 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Mencabut :
PERBUP Kab. Murung Raya No. 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 Tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah dinyatakan dicabut dan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan mengenai besaran
tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah dan tunjangan transportasi
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana
dimaksud pada Pasal 17 Ayat (5) Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan
Rakyat Daerah. Untuk melaksanakan ketentuan mengenai besaran
tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah dan tunjangan trasportasi
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana
dimaksud pada Pasal 17 Ayat (5) Peraturan Pemerint.ah
Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan
Rakyat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor
12
Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor
Tahun 2005; Peraturan Pemerint.ah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 33 Tahun 2017; Perda Nomor 2 Tahun 2017
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Murung
Raya Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Hak
Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota
Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah
Kabupaten Murung Raya Tahun 2017 Nomor 17),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Hak
Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah
Kabupaten Murung Raya Tahun 2018 Nomor 1),
diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2018.
Pada saat peraturan Bupati ini mulai berlaku, m.aka
peraturan Bupati Nomor 1
Tahun 2018 tentang
perubahan atas peraturan Bupati Nomor 18 Tahun
2017 tentang pelaksaan peraturan Daerah Nomor 2
Tahun 2017 tentang Hak keuangan dan Administratif
Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 24 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Murung Raya No. 7 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun Anggaran 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Mencabut :
PERBUP Kab. Murung Raya No. 9 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Murung Raya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesai, Pegawai NonPegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
Undang-undang Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nasional Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
(1) Gaji atau Penghasilan ke Tiga Belas Tahun 2020 diberikan kepada :
a. PNS;
b. Calon PNS;
c. PNS yang ditugaskan diluar instansi pemerintah daerah yang
gajinya dibebankan pada instansi induknya;
d. Penerima Gaji terusan dari PNS yang meninggal dunia, tewas
atau gugur; dan
e. Penerima gaji dari PNS yang dinyatakan hilang, yang gajinya
dibayarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Murung Raya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
Pada Saat Peraturan Bupati ini muiai berlaku maka Peraturan Bupati Murung
Raya Nomor 9 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji
Tunjangan ke Tiga Belas kepada Pejabat Negara, Pimpinatr dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Daerah Kabupaten Murung Raya (Berita Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun
2019 Nomor 9), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 6 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa Hari Jadi Kabupaten Murung Raya merupakan sejarah
keberadaan Kabupaten Murung Raya dan menjadi kebanggaan
bagi warganya dalam melaksanakan pembangunan Daerah. Penetapan Hari Jadi Kabupaten Murung Raya dapat
digunakan sebagai data otentik / sumber sejarah keberadaan dan
perkembangan Kabupaten Murung Raya.
Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun
2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun
2003
Hari Jadi Kabupaten Murung Raya adalah tanggal 2 Juli 2002.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2004.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pemerintah Daerah wajib menyusun
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yaitu dokumen perubahan perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun, yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah sehingga perlu menetapkan Peratumn Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang·Undung Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemenntah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan;
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional;
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional;
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 4 Tahun 2019 teruang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2018 -
2023;
Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 35 Tahun 2020 tentang Penjabanm Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2021;
1. Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
2. Kerangka Ekonomi Daerah dan Keuangan Daerah;
3. Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah; dan
4. Rencana Kerja dan Pendataan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 25 Tahun 2017
PERBUP Kab. Murung Raya No. 3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolakasian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2017 mengubah sebagian
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 72 ayat (4) Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa mengatur bahwa Pengalokasian
Alokasi Dana Desa paling sedikit 10% (sepuluh perseratus)
dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota. Alokasi Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus
mengalami perubahan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Murung Raya Nomor
3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana
Desa Setiap Desa di Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran
2017, diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2017.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 7 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan otonomi daerah yang memiliki
kewenangan mengatur dan mengurus sendiri masyarakat desa yang
didasarkan pada asal-usul dan nilai-nilai sosial budaya yang terdapat pada
masyarakat setempat yang pelaksanaannya dengan menjunjung asas
musyawarah dan mufakat serta mengakomodasi aspirasi masyarakat yang
diartikulasi melalui BPD sebagai mitra Pemerintah Desa. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4587) yang mengacu pada Undang-Undang
Nomor 32 Taun 2005 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437), perlu ditetapkan Peraturan Daerah
untuk mengganti Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan
Perwakilan Desa yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun
1999 tentang Pemerintahan Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tanun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3839) yang tidak sesuai lagi dengan prinsip penyelenggaraan
Otonomi Daerah dan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti;
Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA;
BAB III
KEDUDUKAN DAN FUNGSI
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA;
BAB IV
HAK, KEWAJIBAN DAN WEWENANG
BADAN PERMUSYAWARTATAN DESA;
BAB V
RAPAT-RAPAT BADAN PERMUSYAWARATAN DESA;
BAB VI
KEDUDUKAN KEUANGAN
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA;
BAB VII
LARANGAN BAGI ANGGOTA
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA;
BAB VIII
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB IX
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2006.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2004
tentang Badan Perwakilan Desa di Kabupaten Murung Raya (Lembaran Daerah Kabupaten
Murung Raya Tahun 2004 23 Seri D), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 15 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 25 Tahun 2003
dan Nomor 26 Tahun 2003 masing-masing tentang Kependudukan di
Kabupaten Murung Raya dan Penyelenggaraan Pendataan dan Pendaftaran
Penduduk di Kabupaten Murung Raya sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan keadaan, baik substansi maupun struktur tarifnya untuk itu
perlu diganti. Sehubungan dengan hal tersebut, guna
mewujudkan pendataan sistem administrasi kependudukan yang lebih
terarah, tertib dan lancar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,
dipandang perlu mengatur kembali mengenai penyelenggaraan pendaftaran
penduduk dan pencatatan sipil di Wilayah Kabupaten Murung Raya;
Undang–Undang Nomor 9 Darurat Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1976; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1954; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 240 Tahun 1967; Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 07 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 17 Tahun 2004
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
ASAS, ARAH DAN TUJUAN;
BAB III
HAK DAN KEWAJIBAN;
BAB IV
UPAYA PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL;
BAB V
PENDAFTARAN PENDUDUK;
BAB VI
PENCATATAN SIPIL;
BAB VII
BENTUK DAN PENGADAAN BLANGKO DOKUMEN KEPENDUDUKAN
DAN CATATAN SIPIL;
BAB VIII
PEMBINAAN;
BAB IX
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF;
BAB X
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XI
KETENTUAN PIDANA;
BAB XII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2005.
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Murung
Raya Nomor 25 Tahun 2003 tentang Kependudukan di Kabupaten Murung Raya dan Peraturan
Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 26 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Pendataan dan
Pendaftaran Penduduk di Kabupaten Murung Raya dinyatakan tidak berlaku lagi.
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 34 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor
6 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun 2018, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Murung Raya tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 18 Tahun 2017
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 terdiri dari Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Dan Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perluasan jangkauan pelaksanaan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di
Kabupaten Murung Raya. Dengan adanya penambahan terget bidang tanah
untuk kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(PTSL) di Kabupaten Murung Raya sesuai Keputusan
Kepala Kantor Pertanahan Nasional Nomor 06/KEP62.12/I/2019.
Dengan adanya penambahan target bidang tanah
sebagaimana dimaksud pada huruf b, maka perlu
dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 19
Tahun 2017 tentang Pelaksanaan dan Pembiayaan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 09
Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017 tentang
Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Berita Daerah Kabupaten
Murung Raya Tahun 2017 Nomor 155) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017 tentang
Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Berita Daerah Kabupaten
Murung Raya Tahun 2017 Nomor 155) diubah
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 6 Tahun 2008
PERDA Kab. Murung Raya No. 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tatakerja Kecamatan Dan Kelurahan Di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan, Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota dan
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat
Daerah, perlu membentuk Organisasi dan Tatakerja Kecamatan dan Kelurahan di
Kabupaten Murung Raya. Kabupaten Murung Raya telah menetapkan Peraturan Daerah tentang
Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Murung Raya, yang
digunakan sebagai pedoman dalam penetapan organisasi perangkat daerah sesuai
dengan kebutuhan dan potensi daerah;
Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 158 Tahun 2004; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN;
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
BAB IV
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB V
TATA KERJA;
BAB VI
KEPEGAWAIAN;
BAB VII
PEMBIAYAAN;
BAB VIII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2008.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Murung
Raya Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Perangkat
Daerah Kabupaten Murung Raya serta ketentuan lain yang mengatur hal yang sama
dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat