BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA; BAB III PENYALURAN ALOKASI DANA DESA; BAB IV PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA; BAB V PELAPORAN ALOKASI DANA DESA; BAB VI SANKSI; BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat