Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) Puruk Cahu Kabupaten Murung Raya Periode 2005-2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembangunan daerah Kabupaten Murung Raya, dan
Puruk Cahu sebagai wilayah pengembangan yang perlu diarahkan
perkembangan dan pengembangannya sehingga dapat tercipta keadaan
yang terencana, aman, nyaman, tertib, indah dan keterbukaan. Untuk menjamin agar pertumbuhan dan perkembangan kota Puruk
Cahu dapat terarah dan ruang kota dapat dimanfaatkan secara optimal
serasi dan seimbang berdasarkan rencana dan program tertentu, maka kota
Puruk Cahu dipandang perlu dibagi dalam 4 (empat) bagian wilayah kota
yaitu :
1. Bagian Wilayah Kota A berpusat di kawasan Kota Lama dan
Kelurahan Puruk Cahu Seberang;
2. Bagian Wilayah Kota B berpusat di Kelurahan Beriwit;
3. Bagian Wilayah Kota C berpusat di Desa Juking Pajang;
4. Bagian Wilayah Kota D berpusat di Desa Bahitom.
Undang – Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 23 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 07 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2005
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENYUSUNAN RENCANA DETAIL TATA RUANG KOTA (RDTRK)
PURUK CAHU;
BAB III
RENCANA DETAIL TATA RUANG KOTA (RDTRK) PURUK CAHU
PENINJAUAN KEMBALI DAN RUANG LINGKUP
WILAYAH PERENCANAAN;
BAB IV
ARAH PERKEMBANGAN DAN STRATEGI PENGEMBANGAN
TATA RUANG KOTA PURUK CAHU;
BAB V
RENCANA DETAIL TATA RUANG KOTA (RDTRK) PURUK CAHU;
BAB VI
PELAKSANAAN RENCANA DETAIL TATA RUANG KOTA
(RDTRK) PURUK CAHU;
BAB VII
WEWENANG PENATAAN RUANG
RENCANA DETAIL TATA RUANG KOTA (RDTRK)
PURUK CAHU;
BAB VIII
PENYIDIKAN;
BAB IX
KETENTUAN PIDANA;
BAB X
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2005.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) Puruk Cahu Kabupaten Murung Raya Periode 2005-2015
ABSTRAK:
bahwa pembentukan Rencana Umum Tata Ruang Kota Puruk Cahu adalah
merupakan salah satu unsur penunjang di dalam mencapai tujuan
pembangunan nasional untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan
makmur yang merata materil dan spiritual, berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945 di dalam wadah Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Dalam rangka Pembangunan Daerah, Kabupaten Murung Raya
sebagai salah satu pusat Pertumbuhan di Propinsi Kalimantan Tengah dan
sebagai salah satu Pusat Wilayah Pengembangan, perlu diarahkan
perkembangan dan pengembangannya sehingga dapat tercipta
keadaan.Terencana, Aman, Nyaman, Tertib, Indah dan Keterbukaan. Status Puruk Cahu sebagai Ibukota dari Kabupaten Murung Raya
akan mengalami perkembangan Kota yang sangat pesat. Untuk menjamin agar pertumbuhan dan perkembangan Kota
Puruk Cahu sebagai Ibu Kota Kabupaten dapat terarah dan dapat
dimanfaatkan secara optimal, serasi dan seimbang berdasarkan Rencana
Umum Tata Ruang Kota Puruk Cahu. Maka, kota Puruk Cahu dipandang
perlu dibagi dalam 4 (empat) Bagian Wilayah Kota (BWK) yakni : Bagian
Wilayah Kota A, Bagian Wilayah Kota B, Bagian Wilayah Kota C dan
Bagian Wilayah Kota D;
Undang – Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 07 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2005
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENYUSUNAN RENCANA UMUM TATA RUANG KOTA (RUTRK)
PURUK CAHU;
BAB III
RENCANA UMUM TATA RUANG KOTA (RUTRK) PURUK CAHU,
PENINJAUAN KEMBALI DAN RUANG LINGKUP
WILAYAH PERENCANAAN;
BAB 1V
ARAH PERKEMBANGAN DAN STRATEGI PENGEMBANGAN
TATA RUANG KOTA PURUK CAHU;
BAB V
RENCANA UMUM TATA RUANG KOTA (RUTRK) PURUK CAHU;
BAB VI
PELAKSANAAN RENCANA UMUM TATA RUANG KOTA
(RUTRK) PURUK CAHU;
BAB VII
WEWENANG PENATAAN RUANG RENCANA UMUM TATA RUANG KOTA
(RUTRK) PURUK CAHU;
BAB IX
PENYIDIKAN;
BAB VIII
KETENTUAN PIDANA;
BAB X
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2005.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Murung Raya
dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna,
serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor,
daerah dan masyarakat, maka Rencana Tata Ruang Wilayah merupakan
arahan lokasi investasi pembangunan.Dengan diterapkanya Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional yang dijabarkan ke dalam
Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi Kalimantan Tengah maka Rencana
Tata Ruang Wilayah tersebut perlu diatur dalam peraturan daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1989; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; . Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Nomor 08 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP DAN KEWENANGAN;
BAB III
ASAS, TUJUAN DAN STRATEGI;
BAB IV
RENCANA STRUKTUR DAN POLA PEMANFAATAN RUANG WILAYAH;
BAB V
RENCANA UMUM TATA RUANG WILAYAH;
BAB VI
PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG;
BAB VII
HAK, KEWAJIBAN DAN PERAN SERTA MASYARAKAT;
BAB IX
PENYIDIKAN;
BAB VlIl
KETENTUAN PIDANA;
BAB X
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XI
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2005.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 36 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Atas Ijin Perubahan Fungsi Rumah Tempat Tinggal di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi Daerah sebagai upaya
ekstensifikasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah, guna
menunjang pembiayaan pembangunan sekaligus melaksanakan
fungsi mengatur dan menertibkan semua rumah tempat tinggal
yang telah beralih fungsi dalam Daerah Kabupaten Murung Raya
perlu dipungut Retribusi
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang–undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang–undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI;
BAB III
TATA CARA PEMBERIAN IJIN;
BAB IV
MASA BERLAKU IJIN;
BAB V
CARA MENGHITUNG TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
BAB VI
STRUKTUR BESARNYA TARIF;
BAB VII
TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB VIII
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB IX
KETENTUAN LARANGAN;
BAB X
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XI
KETENTUAN PIDANA;
BAB XII
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2004.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 35 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Reklame di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 18 Tahun
1997 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telagh
dirobah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000, serta
untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
pada Pasal 53, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pajak Reklame.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang – undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang – undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang – undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang – undang Nomor 25 Tahun 1999;Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBYEK DAN SUBYEK PAJAK;
BAB III
DASAR PENGENAAN TARIF PAJAK;
BAB IV
WILAYAH PEMUNGUTAN DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK;
BAB V
MASA PAJAK, SAAT PAJAK TERUTANG DAN
SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH;
BAB VI
TATA CARA PENGHITUNGAN DENGAN KETETAPAN PAJAK;
BAB VII
TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB VIII
TATA CARA PENAGIHAN PAJAK;
BAB IX
PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN PAJAK;
BAB X
TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN
KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XI
KEBERATAN DAN BANDING;
BAB XII
PENGEMBALIAN KELEBIHAN MEMBAYAR PAJAK;
BAB XIII
KEDALUARSA;
BAB XIV
KETENTUAN PIDANA;
BAB XV
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XVI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2004.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 34 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Ijin Gangguan di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 18
Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34
Tahun 2000 serta untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah
Nomor 66 Tahun 2001 Pasal 4 ayat (2) huruf c, dipandang perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Ijin Gangguan.
Undang – undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1968; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang–undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang–undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang–undang Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1992; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI;
BAB III
GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV
TATA CARA PEMBERIAN IJIN GANGGUAN;
BAB V
MASA BERLAKU IJIN;
BAB VI
CARA PERHITUNGAN DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VII
TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB VIII
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB IX
TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB X
TATA CARA PENAGIHAN;
BAB XI
PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI;
BAB XII
KADALUARSA PENAGIHAN;
BAB XIII
KETENTUAN PIDANA;
BAB XIV
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2004.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 33 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Ijin Tempat Usaha di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa setiap orang, Badan Usaha maupun Badan Hukum yang
mengadakan / menyelenggarakan kegiatan usaha di Daerah
Kabupaten Murung Raya memiliki Ijin Tempat Usaha (Ijin
Domisili)
Undang – undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang–undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang–undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang–undang Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun
2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun
2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
OBYEK DAN SUBYEK;
BAB III
PENGGOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV
TATA CARA PEMBERIAN IJIN TEMPAT USAHA;
BAB V
MASA BERLAKU IJIN;
BAB VI
PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN BESARNYA TARIF;
BAB VII
BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VIII
TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB IX
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB X
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XI
KETENTUAN PIDANA;
BAB XII
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2004.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pungutan Daerah Atas Pengangkutan Kayu Bulat dan Kayu Olahan Keluar Daerah di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa pembayaran Iuran Kehutanan tidak meniadakan kewajiban
untuk membayar kewajiban lainnya. Untuk memperoleh kontribusi dari potensi hasil hutan di
wilayah Kabupaten Murung Raya bagi peningkatan Pendapatan Asli
Daerah, dipandang perlu mengadakan pungutan atas pengangkutan
kayu bulat dan kayu olahan yang akan diangkut ke luar Daerah
Kabupaten Murung Raya.
Undang – undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-uandang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang–undang Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
OBYEK DAN SUBYEK PUNGUTAN;
BAB III
BESARNYA PUNGUTAN;
BAB IV
PELAPORAN;
BAB V
KETENTUAN PIDANA;
BAB VI
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2004.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 31 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Pemecahan, Penggabungan Dan
Penghapusan Kelurahan Di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan
Pemerintahan pembangunan Kelurahan secara berdaya guna dan
berhasil guna, yang sesuai dengan perkembangan keadaan, selaras
dengan keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokratisasi dan
perkembangan masyarakat, dipandang perlu mengatur mengenai
pembentukan, pemecahan, penggabungan dan penghapusan
Kelurahan
Undang – undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang – undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang – undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN KELURAHAN;
BAB III
PEMECAHAN, PENGGABUNGAN
DAN PENGHAPUSAN;
BAB IV
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2004.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 30 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembinaan dan peningkatan penyelenggaraan
Pemerintahan Desa di Daerah Kabupaten Murung Raya secara
berdaya guna dan berhasil guna, dipandang perlu mengatur
mengenai kedudukan keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
Undang – undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang – undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang – undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KEDUDUKAN KEUANGAN;
BAB III
KETENTUAN LAIN – LAIN;
BAB IV
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2004.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat