Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2005

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Murung Raya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II RUANG LINGKUP DAN KEWENANGAN; BAB III ASAS, TUJUAN DAN STRATEGI; BAB IV RENCANA STRUKTUR DAN POLA PEMANFAATAN RUANG WILAYAH; BAB V RENCANA UMUM TATA RUANG WILAYAH; BAB VI PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG; BAB VII HAK, KEWAJIBAN DAN PERAN SERTA MASYARAKAT; BAB IX PENYIDIKAN; BAB VlIl KETENTUAN PIDANA; BAB X KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB XI KETENTUAN PERALIHAN; BAB XII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2005 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Murung Raya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Murung Raya
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Puruk Cahu
Tanggal Penetapan
15 September 2005
Tanggal Pengundangan
16 September 2005
Tanggal Berlaku
16 September 2005
Sumber
LD.2005/2
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Murung Raya
Bidang
Halaman ini telah diakses 960 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan