Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 Undang- Undang Nomor
28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih
dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme setiap
Penyelenggaraan Negara harus melaporkan dan mengumumkan
harta kekayaannya dan bersedia dilakukan pemeriksaan
terhadap kekayaannya sesuai dengan ketentuan dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk mendukung tercapainya Penyelenggaraan Negara
yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Netpotisme (KKN)
diperlukan komitmen bagi Penyelenggara Negara pada
Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk melaporkan
kekayaannya. Untuk memperkuat komitmen tersebut dalam
pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme diperlukan
kerjasama sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) dalam hal kepatuhan laporan harta kekayaan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
WAJIB LAPOR;
BAB III
PENYAMPAIAN LHKPN;
BAB IV
PENGELOLA LHKPN;
BAB V
SANKSI;
BAB VI
TATA CARA PENJATUHAN SANKSI;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 23 Tahun 2017
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Murung Raya No. 18 Tahun 2019 tentang Bantuan Keuangan Kepada Siswa Pendidikan Dasar Melalui Program Kartu Murung Raya Cerdas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Melalui Kartu Murung Raya Cerdas
ABSTRAK:
bahwa Kartu Murung Raya Cerdas (KMC) adalah kartu yang
disediakan oleh pemerintah Kabupaten Murung Raya yang
merupakan salah satu upaya untuk meringankan beban
masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi agar dapat
menyekolahkan anaknya. Dalam rangka penyelenggaraan wajib belajar 12 (dua belas)
tahun, bagi peserta didik yang berprestasi dibidang akademik dan
non akademik serta peserta didik dari keluarga tidak mampu
secara ekonomi perlu diberikan bantuan biaya pendidikan melalui
Kartu Murung Raya Cerdas.
Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; . Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 80 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III PENGGUNAAN DAN JENIS KMC;
BAB IV KOORDINATOR KMC;
BAB V PEMBIAYAAN;
BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (6) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun
Anggaran 2020. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan
Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Tahun Anggaran 2020, selanjutnya Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana
Desa.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun
2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 7
Tahun 2019; Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 31 Tahun 2019
Dana Desa yang diterima kepada setiap desa di Kabupaten Murung Raya sebesar Rp.128.210.460.000,- (Seratus Dua Puluh Delapan Miliar Dua Ratus Sepuluh Juta Empat Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2020.
Beberapa ketentuan Peraturan Bupati Murung Raya Nomor
4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah
Kabupaten Murung Raya Tahun 2020 Nomor 4) diubah
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemanfaatan Lahan Pekarangan Melalui Kegiatan Model Kawasan Rumah Pangan Lestari Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11
Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun
2020 disebutkan Bupati dapat membuatpedoman teknis
kegiatan yang didanai dari Dana Desa dengan
mempertimbangkan kebutuhan Desa, karakteristik wilayah
dan kearifanlokal dengan memperhatikan pedoman umum
prioritas pembangunan Dana Desa Tahun 2020. Untuk mengoptimalisasi pemanfaatan lahan
pekarangan agar lebih produktif, bermanfaat, ramah
lingkungan dan dalam rangka memperkuat ketahanan pangan
masyarakat dengan memanfaatkan pekarangan untuk
memenuhi kebutuhan pangan dan gizi keluarga dilaksanakan
memalaui kegiatan Model Kawasan Ramah Lingkungan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun
2016; Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 17 Tahun 2016
Sasaran M-KRPL adalah meningkatnya kemampuan keluarga
dan masyarakat secara ekonomi dan sosial dalam memenuhi
kebutuhan pangan dan gizi secara lestari, menuju keluarga dan
masyarakat yang sejahtera serta terwujudnya diversifikasi
pangan dan pelestarian tanaman pangan lokal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 24 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Murung Raya No. 7 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun Anggaran 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Mencabut :
PERBUP Kab. Murung Raya No. 9 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Murung Raya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesai, Pegawai NonPegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
Undang-undang Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nasional Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
(1) Gaji atau Penghasilan ke Tiga Belas Tahun 2020 diberikan kepada :
a. PNS;
b. Calon PNS;
c. PNS yang ditugaskan diluar instansi pemerintah daerah yang
gajinya dibebankan pada instansi induknya;
d. Penerima Gaji terusan dari PNS yang meninggal dunia, tewas
atau gugur; dan
e. Penerima gaji dari PNS yang dinyatakan hilang, yang gajinya
dibayarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Murung Raya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
Pada Saat Peraturan Bupati ini muiai berlaku maka Peraturan Bupati Murung
Raya Nomor 9 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji
Tunjangan ke Tiga Belas kepada Pejabat Negara, Pimpinatr dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Daerah Kabupaten Murung Raya (Berita Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun
2019 Nomor 9), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 24 Tahun 2004
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERDA Kab. Murung Raya No. 8 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Murung Raya Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengaturan mengenai Pemerintahan Desa
yang sesuai dengan perkembangan keadaan selaras dengan
keanekaragaman, partisipasi, demokrasi dan pemberdayaan
masyarakat maka dengan perwujudan demokrasi di Desa, perlu
diatur mengenai tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan dan
pemberhentian Kepala Desa
Undang – undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang – undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang – undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; . Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA;
BAB III
HAK MEMILIH DAN DIPILIH;
BAB IV
PENCALONAN KEPALA DESA;
BAB V
PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA;
BAB VI
PEMILIHAN ULANG;
BAB VII
PENGESAHAN, PENGANGKATAN DAN
PELANTIKAN KEPALA DESA;
BAB VIII
MASA JABATAN KEPALA DESA;
BAB IX
TUGAS, KEWAJIBAN DAN WEWENANG KEPALA DESA;
BAB X
PERTANGGUNGJAWABAN
KEPALA DESA;
BAB XI
LARANGAN DAN PENYIDIKAN
KEPALA DESA;
BAB XII
PEMBERHENTIAN KEPALA DESA;
BAB XIII
PENGANGKATAN PEJABAT DAN YANG MENJALANKAN
TUGAS KEPALA DESA;
BAB XIV
BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA;
BAB XV
TINDAKAN DAN SANKSI;
BAB XVI
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XVII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2004.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 24 Tahun 2021
PERBUP Kab. Murung Raya No. 17 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya BAB III Pasal 84 sampai Pasal 87 dan Lampiran XX
Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta tata kerja
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2021/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Murung Raya saat ini masih diatur menjadi satu
kesatuan dengan Perangkat Daerah lainnya dalam Peraturan
Bupati Nomor 17 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Nomor 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 17 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat
Daerah dan masih belum mengatur secara khusus tentang
uraian tugas dan fungsi Eselon II, III, IV serta uraian tentang
kelompok Jabatan Fungsional;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002, tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Propinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya.
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan, dan Susunan Organisasi;
3. Tugas dan Fungsi;
4. Kelompok Jabatan;
5. Jabatan;
6. Tata Kerja;
7. Ketentuan Peralihan; dan
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja Pada
Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi
ABSTRAK:
bahwa dengan telah berlakunya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, maka Unit Pelaksana Teknis
Dinas yang ada perlu dilakukan penyesuaian. Sesuai dengan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Murung Raya pada Dinas dapat dibentuk
Unit Pelaksana Teknis yang ditetapkan dengan
Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9
Tahun 2016; Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 17 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN;
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI;
BAB V
KELOMPOK JABATAN;
BAB VI
TATA KERJA;
BAB VII
KEPEGAWAIAN DAN ESELON;
BAB VIII
PEMBIAYAAN;
BAB IX
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan
Bupati Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Latihan Kerja
(UPT-BLK) pada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Kabupaten Murung Raya (Berita Daerah Kabupaten
Murung Raya Tahun 2011 Nomor 90), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor
Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun 2017, perlu ditetapkan Peraturan Bupati
Murung Raya tentang Perubahan Penjabaran Anggaran dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagai landasan
operasional pelaksanaan APBD-P Tahun Anggaran 2017
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun
Anggaran 2017 semula berjumlah Rp. 1.243.703.797.729,98
Berkurang sejumlah Rp. 59.341.909.773,12 sehingga menjadi Rp.
1.184.361.887.956,86
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Murung Raya, telah diatur dan ditetapkan dalam
Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 31 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 Kabupaten Murung Raya. Dalam rangka pencegahan dan/atau penanganan Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19), Pemerintah Republik Indonesia
melalui Kementerian Kesehatan mengalokasikan anggaran
Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan yang digunakan
untuk insentif tenaga medis. Terdapat anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Cadangan
untuk Sanitasi dan Air Minum serta Pertanian yang diberikan
kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Terdapat pergeseran anggaran pada subrincian anggaran
guna memperjelas kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas
Lingkungan Hidup untuk Kegiatan Pembuatan Bangunan
Konservasi Tanah dan Air yang bersumber dana dari Dana Bagi
Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) dan Dinas Kesehatan untuk
Kegiatan Penyediaan Sarana Kesehatan Peralatan Pencegahan dan
Pengendalian Penyakit dan STBM yang bersumber Dana Alokasi
Khusus (DAK) Penugasan Pengendalian Penyakit. Terdapat penggunaan SiLPA sisa anggaran tahun anggaran
2019 untuk Anggaran Dana Desa untuk Desa Lakutan dan Desa
Kalang Dohong yang akan digunakan untuk pembayaran kegiatan
tahun anggaran 2019 pada tahun anggaran 2020
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6/KM.07/2020; Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
15/KM.7/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 31 Tahun 2019
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 semula Rp. 1.240.280.888.197,09 menjadi
Rp. 1.129.844.901.195,09
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2019
Nomor 31) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 12 Tahun 2020 tentang
Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 31
Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Murung Raya (Berita
Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2020 Nomor 12) diubah
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat